Forbina Kritik Pj Gubernur Aceh: Jangan Bikin Gaduh di Akhir Masa Jabatan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, melayangkan kritik keras terhadap langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, yang berencana merombak sejumlah posisi strategis di akhir masa jabatannya. Safrizal disebut-sebut ingin memilih Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang baru dan menetapkan Direktur Utama Bank Aceh Syariah.

Muhammad Nur menilai, sebagai penjabat sementara, Safrizal seharusnya fokus mengantarkan transisi pemerintahan kepada Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, tanpa menciptakan kegaduhan politik.

“Yang harus diingat, Safrizal itu statusnya Pj (penjabat sementara). Jadi, dia jangan menetapkan pejabat definitif karena dia sendiri hanyalah penjabat sementara,” ujar Muhammad Nur kepada Bisnisia.id, Rabu (8/1/2025).

Baca juga:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029, Pemerintah Targetkan Rp13.032 T Investasi

Nur menyoroti langkah Safrizal yang membentuk panitia seleksi calon Kepala BPMA, meskipun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang masa jabatan Kepala BPMA saat ini, Faisal, hingga setahun ke depan. Menurutnya, tindakan ini merupakan kebijakan blunder yang tidak seharusnya dilakukan, terutama menjelang akhir masa jabatan Safrizal.

“Informasi terbaru, Safrizal menyebutkan tiga nama telah dipilih dan kini tinggal menunggu keputusan Menteri ESDM untuk menetapkan salah satu dari mereka sebagai Kepala BPMA definitif,” tambahnya.

Hal serupa juga terjadi pada wacana penetapan Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah. Safrizal memberikan sinyal kuat untuk segera memilih direksi baru, meskipun masa jabatannya hampir usai.

Baca juga:  Harga Minyak Stabil, Investor Pantau Kebijakan Trump

Muhammad Nur menegaskan, saat dilantik, Safrizal diberi mandat oleh Menteri Dalam Negeri untuk menyukseskan dua agenda besar: pelaksanaan Pilkada dan Pekan Olahraga Nasional (PON). Dengan kedua agenda tersebut telah selesai, Safrizal seharusnya tidak mengambil kebijakan strategis lain yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan baru.

“Muzakir Manaf adalah Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025–2030. Pelantikannya akan dilakukan paling lambat Maret 2025. Dalam waktu yang tersisa, seharusnya Safrizal menjaga stabilitas politik dan tidak membuat manuver-manuver yang justru memicu kegaduhan,” ujarnya.

Muhammad Nur juga mengkritisi kabar tentang rencana Safrizal untuk mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) saat ini menjadi pejabat definitif.

Baca juga:  Sedikit Dayah di Aceh yang Memiliki Pos Layanan Kesehatan

“Jika Safrizal melakukan ini, dia tidak memiliki moralitas dalam mengelola pemerintahan. Ini langkah yang sangat tidak etis,” tegas Nur.

Nur menambahkan, Safrizal harus meninggalkan kesan positif selama masa jabatannya dengan mengantarkan transisi kepemimpinan yang mulus. Hal ini penting agar Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, dapat menjalankan visi-misinya secara efektif.

“Safrizal punya kesempatan untuk meninggalkan legacy yang baik bagi Aceh. Jangan sampai masa jabatannya diakhiri dengan langkah-langkah kontroversial yang justru mengganggu jalannya pemerintahan ke depan,” tutupnya.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Program Jaminan Kesehatan Aceh Sedot Rp 850 Miliar Per Tahun

Bisnisia.id | Banda Aceh - Program Jaminan Kesehatan Aceh...

10 Maskapai Penerbangan Terbaik Dunia 2024, Garuda Indonesia Kok Tidak Masuk?

Bisnisia.id | Jakarta – Memilih maskapai penerbangan kerap menjadi...

AMANAH, Tempat Anak Muda Aceh untuk Berkarya dan Berinovasi

Anak muda Aceh kini memiliki wadah kreatif untuk mengembangkan...

Co-Firing, Menciptakan Energi Bersih dan Potensi Ekonomi Baru bagi Warga

Penerapan co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1&2...

Sumbang 70% Lapangan Kerja dan PDB, Kontribusi UMKM pada Peningkatan Ekonomi Nasional

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi,...

DPRK Aceh Barat Sahkan APBK 2025 Senilai Rp1,54 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mengesahkan Rancangan...

Rupiah Melemah hingga Rp15.600, Ini Penyebabnya

Bisniskita.id | Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan penyebab...

Wau! Rp 29 Triliun Tabungan di Indonesia Milik 52 Juta Siswa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 52 juta siswa...

Perusahaan Sawit Belum ISPO, GAPKI Aceh: Itu Tugas Distanbun

Bisnisia.id | Banda Aceh – Proses sertifikasi Indonesian Sustainable...

Sepatu yang Kembali Utuh, Hasbi dan Kios Kecilnya

Bisnisia.id| Banda Aceh - Di bantaran Sungai Aceh, tepatnya...

Investasi Swasta AS Sumbang Dampak Ekonomi Rp 2 Kuadriliun Sejak 2014

Bisnisia.id | Jakarta – AmCham Indonesia, bersama EY Indonesia,...

Apel Green Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan ISPO

Bisnisia.id | Nagan Raya – Direktur Eksekutif Yayasan Apel...

Indatu D’Coco, Ikon Baru Minuman Kelapa dari Aceh

Sepulang dari Malaysia pada tahun 2012, Rahmad Kudri (52)...

Kritisi Job Fit Pejabat Eselon II, Arif Fadillah: Serahkan Penataan Pejabat ke Gubernur Terpilih

Bisnisia.id | Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Wakil Presiden RI Resmikan Green Building BSI Aceh

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH - Wakil Presiden KH.Ma'ruf Amin...

Tata Ruang, Regulasi, Hingga Upah Tinggi Hambat Investasi di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

Bea Cukai Aceh Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sosialisasi dan Kurasi Ekspor  

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat...

Irsan Sosiawan, HRD dan Nasir Djamil Wakili Aceh di Badan Anggaran DPR RI

Bisnisia.id | Aceh - Berdasarkan laman resmi dpr.go.id yang...