Dewan Pengupahan Sepakati UMP Aceh 2025 Naik 6,5 Persen, UMSP Kembali Berlaku

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dewan Pengupahan Provinsi Aceh resmi menyepakati kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Penetapan ini sekaligus menandai kembalinya Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang terakhir berlaku di Aceh pada 2017.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Dewan Pengupahan Aceh pada Senin, (09/12/2024), yang melibatkan berbagai elemen, termasuk pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha. Hasil rapat telah diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk ditetapkan secara resmi.

UMP Aceh Naik Jadi Rp3.685.616

Anggota Dewan Pengupahan Aceh, Edy Jaswar, menjelaskan bahwa kenaikan UMP sebesar 6,5 persen sesuai dengan arahan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, yang mengatur penetapan upah minimum seragam di seluruh Indonesia. 

Baca juga:  HAkA dan BPS Luncurkan Buku Dua Dekade Deforestasi Hutan Aceh

Dengan kenaikan ini, UMP Aceh untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.685.616, naik dari Rp3.459.984 pada tahun sebelumnya.

“Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor padat karya dan padat modal,” ujar Edy kepada Bisnisia.id, Selasa (10/12/2024).

Kembalinya UMSP untuk Sektor Prioritas

Selain UMP, Dewan Pengupahan juga sepakat untuk memberlakukan kembali UMSP di Aceh setelah dihentikan selama beberapa tahun. Edy menjelaskan bahwa kembalinya UMSP ini mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan penetapan upah sektoral untuk melindungi pekerja di sektor tertentu dengan risiko kerja tinggi.

“Setelah melakukan pemetaan sektor usaha, Dewan Pengupahan menetapkan dua sektor prioritas untuk UMSP tahun 2025, yaitu sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor pertambangan,” kata Edy yang juga mewakili serikat pekerja.

Baca juga:  Harga Tiket Pesawat Selama Natura Turun, Saatnya Liburan

UMSP untuk sektor perkebunan kelapa sawit ditetapkan naik sebesar 8 persen dari UMP 2024, yaitu menjadi Rp3.737.526, sementara sektor pertambangan ditetapkan naik 10 persen, menjadi Rp3.806.740.

Edy menekankan pentingnya implementasi keputusan ini di lapangan. Ia berharap perusahaan-perusahaan di Aceh, khususnya di sektor prioritas, mematuhi penetapan UMP dan UMSP.

“Upah minimum ini harus benar-benar diterapkan, bukan sekadar keputusan administratif. Dengan implementasi yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat hubungan industrial di Aceh,” tegasnya.

Ia juga mengimbau perusahaan untuk menyusun struktur skala upah yang adil bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun atau yang memiliki kualifikasi tertentu.

Baca juga:  Menanti PT Lhoong Setia Mining Tuntaskan Masalah Lingkungan  

“UMP dan UMSP hanya menjadi jaring pengaman bagi pekerja baru. Untuk pekerja berpengalaman, harus ada skala upah yang lebih proporsional,” tambahnya.

Penerapan Mulai Januari 2025

Hasil rapat Dewan Pengupahan telah diserahkan kepada Gubernur Aceh dan dijadwalkan akan ditetapkan secara resmi pada 11 Desember 2024. Jika disahkan, ketetapan UMP dan UMSP ini akan mulai berlaku pada Januari 2025.

Dengan kenaikan UMP dan kembalinya UMSP, Aceh diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan keadilan upah di sektor-sektor prioritas.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Ekonomi RI Melemah Sejak 2023, Pemerintah Telat Antisipasi

BISNISIA.ID | Jakarta - Center of Reform on Economics...

PT Pema Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Sumbang 70% Lapangan Kerja dan PDB, Kontribusi UMKM pada Peningkatan Ekonomi Nasional

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi,...

Pertamina Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Kini Jadi Top Tier Pengangkut LPG di Asia Tenggara

Bisniskita.id | Jakarta – PT Pertamina International Shipping (PIS) mengumumkan...

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Peringatkan Risiko Ekonomi Global pada Periode Kedua Trump

Bisnisia.id | Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN),...

Pelepasan 20 Ribu Hektar Lahan Oleh Prabowo, Komitmen untuk Penyelamatan Gajah Sumatera

Bisnisia.id | Bireuen - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang...

Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Aceh Alami Penurunan 2,76% di November 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh terus berupaya menarik perhatian wisatawan...

Liverpool Gilas Tottenham 6-3, Mohamed Salah Catatkan Rekor Baru

Liverpool berhasil memetik kemenangan telak 6-3 atas Tottenham Hotspur...

Derby Merseyside, Liverpool vs Everton Ditunda Akibat Badai Darragh

Bisnisia.id | Merseyside – Pertandingan Liga Primer antara Liverpool...

Karya Kreatif Aceh Tampil dalam Pesta Rakyat Bank Indonesia

BISNISIA.ID- Sedikitnya 22 produk unggulan usaha kreatif Aceh akan...

Bupati Armia Pahmi akan Ukur Ulang Semua HGU Perkebunan Sawit di Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Aceh Tamiang - Gubernur Aceh Muzakkir Manaf...

CMA dan FORMAD Gelar Seminar Motivasi Kuliah ke Luar Negeri di Aceh Selatan

Bisnisia.id | Aceh Selatan — Dalam upaya memperluas akses...

Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut Digelar Meriah, Hadirkan Artis Nasional dan Budaya Lokal

BANDA ACEH – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera...

Aktivitas di Pelabuhan Krueng Geukuh

Pelabuhan Krueng Geukuh salah satu Pelabuhan di Aceh yang...

Jelang Ramadan, Petani Aceh Barat Mulai Menanam Semangka

Bisnisia.id | Aceh Barat – Menjelang bulan Ramadan, para...

Anggaran Pendapatan Belanja Banda Aceh 2025 Rp 1,4 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh - Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan...

Razali Dilantik Sebagai Direktur Utama PT Pase Energi Migas

Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, melantik Razali (Abu Lapang)...

Penjualan Produk Apple di Indonesia Tembus Rp 30 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian...

Dampak Alih Fungsi Lahan, Produksi Padi di Aceh Besar menurun

Bisnisia.id | Aceh Besar - Produksi padi di Kabupaten...

Keramahan Orang Aceh untuk Menyambut Atlet PON

Banda Aceh – Catur Wuri Adi Nugroho, seorang atlet...