Kepemilikan Lahan, Dominasi Kekayaan Para Calon Bupati Aceh Besar

Bisnisia.id | Aceh Besar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan tren dominan dimana kepemilikan lahan dan properti menjadi aset utama kekayaan para calon bupati Aceh Besar.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Biru Dan Kuning Modern Berita Ekonomi Instagram Post 828 x 1040 piksel
Infografis oleh SultanM.Ismuddin/Bisnisia.id

Berikut adalah ringkasan harta kekayaan keempat calon Bupati Aceh Besar berdasarkan dokumen LHKPN:

Musannif:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 8.135.735.974
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.205.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 125.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp 168.588.879
  • Harta Lainnya: Rp 1.000.000.000
  • Total Kekayaan: Rp 10.634.324.853

Musannif memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 8,13 miliar dari total kekayaan Rp 10,63 miliar, menempatkan kepemilikan lahan sebagai porsi terbesar dalam portofolio kekayaannya. Beberapa tanah yang dimiliki tersebar di Aceh Besar dan Banda Aceh, termasuk properti yang diperoleh dari hasil pribadi dan warisan.

Muharram Idris:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 8.800.845.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 670.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 25.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp 306.196.694
  • Total Kekayaan: Rp 9.802.041.694

Dengan total kekayaan Rp 9,80 miliar, Muharram Idris melaporkan Rp 8,80 miliar dari harta kekayaannya dalam bentuk tanah dan bangunan, menunjukkan bahwa lahan adalah sumber dominan dari aset yang dimilikinya.

Baca juga:  Indonesia Dorong Diplomasi Budaya Lewat Teknologi Digital

Mawardi Ali:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 9.334.975.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 257.500.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 475.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp 1.934.771.162
  • Total Kekayaan: Rp 11.336.246.162

Mantan Bupati Mawardi Ali mencatatkan Rp 9,33 miliar dari total kekayaannya yang sebesar Rp 11,33 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan. 

Mukhlis Basyah:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 10.861.440.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.309.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 1.704.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp 423.963.230
  • Harta Lainnya: Rp 34.500.000
  • Hutang: Rp 1.500.000.000
  • Total Kekayaan: Rp 12.832.903.230

Mukhlis Basyah, yang tercatat memiliki kekayaan terbesar sebesar Rp 12,83 miliar, mendominasi dengan Rp 10,86 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan.

Infografis Bisnisia oleh Sultan Muhammad Ismuddin

Kepemilikan Lahan sebagai Investasi Jangka Panjang

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan penguasaan lahan ini tidak terlepas dari faktor bahwa lahan memiliki nilai investasi jangka panjang, karena harga lahan cenderung terus meningkat.

“Apalagi di daerah dengan geografis seperti Aceh Besar yang memiliki lahan luas dan penduduk yang lebih jarang dibandingkan daerah kota. Lahan menjadi harta yang menjanjikan,” ungkap Alfian kepada Bisnisia.id di Escape green bistro, Banda Aceh, pada Jumat (8/11/2024).

Baca juga:  Jelang Nataru, Pemerintah Prediksi Jumlah Penumpang Penerbangan capai 3 Juta jiwa

Alfian juga menjelaskan bahwa mahalnya biaya politik sering kali mendorong aset seperti lahan dan properti, terutama yang bernilai tinggi, menjadi modal utama sebagai sumber pendanaan kampanye.

Potensi Konflik Kepentingan

Selain itu, menurut Alfian kepemilikan lahan juga dapat menjadi investasi strategis dalam proyek pemerintah jika calon pejabat tersebut terpilih. Beberapa kasus menunjukkan bahwa lahan milik oknum pejabat sering kali diperdagangkan atau dimanfaatkan dalam proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan publik, namun justru memberikan keuntungan lebih bagi pemilik lahan tersebut.

“Oleh karena itu, LHKPN menjadi dokumen penting yang perlu diakses oleh publik sebagai bagian dari transparansi, sehingga masyarakat dapat mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bukan karena konflik kepentingan,” lanjut Alfian.

Menurutnya, dalam proses pelaporan LHKPN, KPK memiliki kewenangan untuk memverifikasi kembali laporan yang telah disampaikan oleh pejabat atau penyelenggara negara. Hal ini penting karena laporan tersebut menunjukkan sejarah dan transparansi aset yang dimiliki oleh para pejabat publik.

Baca juga:  Sepatu yang Kembali Utuh, Hasbi dan Kios Kecilnya

“KPK perlu memastikan bahwa kepemilikan lahan yang dilaporkan dalam LHKPN adalah sah secara administrasi negara, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru,” lanjut Alfian.

Integritas dalam Pelaporan Harta Kekayaan

Selain itu, menurut Alfian ada pula tantangan terkait integritas. Masih ada calon atau pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya secara lengkap atau bahkan belum melaporkannya sama sekali. Tindakan ini menunjukkan kurangnya integritas dari calon tersebut.

“Jika seorang calon tidak mau melaporkan hartanya dengan benar, hal ini menjadi indikator bahwa calon tersebut mungkin tidak dapat dipercaya untuk memimpin. Prinsip pelaporan LHKPN adalah memastikan bahwa calon pemimpin memiliki komitmen pada transparansi dan mematuhi aturan negara,” jelas Alfian.

Secara keseluruhan, KPK memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi laporan harta kekayaan yang dilaporkan para calon atau pejabat. Hal ini tidak hanya memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan dan calon yang terpilih memiliki integritas.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) Teken Kerja Sama Garap Lapangan Migas Lengo

Bisniskita.id | Jakarta - PT Kalimantan Jawa Gas (KJG),...

Budaya Gayo Disorot dalam Cerak Senye Desember Kopi Gayo

Bisnisia.id| Aceh Tengah -Di era modern, promosi kebudayaan suatu...

Semuapay Luncurkan Konsep Digital Tech Tourism untuk Sabang

Bisnisia.id | Sabang – Dalam diskusi panel di Aceh...

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya

Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya...

Tujuh Perusahaan Tambang di Aceh Habiskan Rp106,751 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat

Bisnisia.id | Banda Aceh - Realisasi program pengembangan dan...

Perpustakaan Umum Aceh Barat Didorong Jadi Pusat Pengembangan SDM Masyarakat

Bisnisia.id | Aceh Barat – Berdasarkan data dari Badan Pusat...

BFLF Lhokseumawe Kumpulkan 75 Darah Pada Peringatan Tsunami Aceh

Memperingati 20 tahun tragedi Tsunami Aceh, Blood For Life...

Jumlah Penduduk Miskin Aceh Berkurang 85.570 Orang

Bisnisia.id | Banda Aceh - Jumlah penduduk miskin di...

Wali Kota Singapura: Aceh Bisa Menjadi Pilar Utama Industri Berkelanjutan

Dalam peringatan 20 tahun tsunami Aceh, Wali Kota Distrik...

Benarkah Mubadala Cabut dari Block Migas Aceh?

BISNISIA.ID - Perusahaan migas asal Uni Emirat Arab, Mubadala...

Tanpa Peningkatan Belanja Modal, Ekonomi Aceh Sulit Tumbuh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pengamat ekonomi dari Universitas...

Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Harus Jadi Fokus Pemimpin Aceh ke Depan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Akademisi Fakultas Ekonomi dan...

Ekspor Ilegal Flora dan Fauna Senilai Rp255 Miliar Digagalkan Bea Cukai

Bisnisia.id | Jakarta — Upaya keras pemerintah dalam menjaga...

Presiden Prabowo Hapus Utang Nelayan, Harapan Baru untuk Kesejahteraan Nelayan Aceh

Bisnisia.id| Banda Aceh – Kebijakan baru yang diambil oleh...

Liga 2 Dimulai, Persiraja Perkenalkan Pemain dan Jersey Baru

BANDA ACEH - Persiraja Banda Aceh siap mengarungi Liga...

Malam Ini, Indonesia Hadapi Laos di Piala AFF 2024

Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengajak seluruh Garuda...