Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa terdapat 564.957 hektare tanah yang terindikasi telantar di berbagai provinsi di Indonesia. Lahan ini memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam program transmigrasi nasional.
“Kami membutuhkan kerja sama dari berbagai lembaga untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah-tanah telantar agar memiliki nilai ekonomi,” ujar Menteri Nusron usai menerima kunjungan dari Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).
Kesepakatan Penting untuk Pemanfaatan Tanah Telantar
Dalam pertemuan ini, kedua menteri menyepakati langkah bersama untuk mengoptimalkan lahan telantar guna mendukung program transmigrasi.
“Hari ini, pemanfaatan tanah telantar diprioritaskan untuk program transmigrasi. Sinergi ini sangat baik karena program tersebut akan mendatangkan warga ke lahan-lahan yang belum termanfaatkan,” tambah Nusron.
Menurut Nusron, melalui program transmigrasi, lahan telantar yang sebelumnya tidak produktif akan menjadi aset ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara. “Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang dikuasai negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Komitmen Mendukung Program Transmigrasi di Papua
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, turut menyambut positif kesepakatan ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung program transmigrasi, termasuk di Papua. Ia menekankan pentingnya pengaturan lahan dan tata ruang yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN agar program dapat berjalan lancar.
“Penempatan transmigran tidak mungkin dilakukan tanpa lahan yang telah diatur oleh Kementerian ATR/BPN. Fokus kami adalah menciptakan kawasan transmigrasi dengan nilai tambah ekonomi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Iftitah.