Pasar Global Lesu, Harga Komoditas Tambang Merosot pada Desember 2024

Bisnisia.id | Jakarta – Lesunya pasar global pada Desember 2024 menyebabkan sejumlah komoditas tambang mengalami penurunan harga rata-rata. Penurunan ini terjadi akibat melemahnya permintaan internasional, yang berdampak langsung pada pasar komoditas dunia.

Beberapa komoditas yang terdampak antara lain konsentrat tembaga dan konsentrat timbal, yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 1,20% dan 3,16%. Kondisi ini menunjukkan adanya perlambatan ekonomi global yang memengaruhi konsumsi dan kebutuhan bahan tambang, sehingga mendorong fluktuasi harga.

Fluktuasi harga tersebut berdampak langsung pada penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan BK pada periode Desember 2024. Penetapan HPE ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1619 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 28 November 2024 dan berlaku untuk periode 1–31 Desember 2024.  

Baca juga:  Polemik PPN 12%, Kemenkeu Tegaskan Tidak Bebani Customer  

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyatakan pada Senin (2/12/2024) bahwa beberapa komoditas pertambangan mengalami penurunan harga rata-rata pada Desember 2024. Penurunan ini mengikuti kenaikan harga yang sempat terjadi pada November 2024. Penyebab utamanya adalah melemahnya permintaan global yang memengaruhi harga komoditas dunia.  

Komoditas yang Mengalami Penurunan Harga  

Beberapa komoditas pertambangan yang mencatat penurunan harga pada Desember 2024 antara lain:  

– Konsentrat Tembaga (Cu ≥ 15%): Harga rata-rata USD 4.040,97/WE, turun 1,20%.  

– Konsentrat Timbal (Pb ≥ 56%): Harga rata-rata USD 818,53/WE, turun 3,16%.  

Baca juga:  Indonesia Tolak Tawaran Investasi Rp 1,5 Triliun dari Apple

Komoditas yang Mengalami Kenaikan Harga  

Namun, terdapat juga komoditas yang mencatat kenaikan harga selama Desember 2024, di antaranya:  

– Konsentrat Besi Laterit (Fe ≥ 50%, Al2O2 + SiO2 ≥ 10%): Harga rata-rata USD 44,25/WE, naik 1,83%.  

– Konsentrat Seng (Zn ≥ 51%): Harga rata-rata USD 887,63/WE, naik 0,16%.  

Penetapan HPE dan Proses Perhitungannya  

Penetapan HPE Desember 2024 dilakukan berdasarkan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instansi teknis terkait. Proses pengusulan ini melibatkan perhitungan berdasarkan data harga dari beberapa sumber internasional yang terpercaya, seperti:  

– Asian Metal  

– London Bullion Market Association (LBMA)  

– London Metal Exchange (LME)  

Baca juga:  Melalui Program MBKM, USK Terus Dukung Hutan Adat di Aceh

Selanjutnya, penetapan HPE diputuskan melalui rapat koordinasi antarinstansi, yang melibatkan:  

  1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian  
  2. Kementerian Perdagangan  
  3. Kementerian ESDM  
  4. Kementerian Keuangan  
  5. Kementerian Perindustrian  

Fluktuasi harga komoditas pada Desember 2024 menunjukkan dinamika pasar global yang terus dipengaruhi oleh permintaan dunia. Penurunan harga pada beberapa komoditas, seperti tembaga dan timbal, memberikan tantangan bagi pelaku usaha di sektor ini. Di sisi lain, kenaikan harga pada komoditas seperti besi laterit dan seng memberikan peluang di tengah tantangan pasar yang ada.  

Dengan penetapan HPE yang dilakukan berdasarkan data akurat dan melalui koordinasi lintas kementerian, diharapkan regulasi ini dapat mendukung kelancaran ekspor produk pertambangan Indonesia di tengah persaingan global.

 

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Ini Daftar 173 Pinjol Ilegal yang Sudah Diblokir

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI...

Masa Depan Migas Aceh di Bawah Komando Nasri

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menteri Energi dan Sumber...

Inovasi Mahasiswa USK Manfaatkan Biji Pepaya untuk Perawatan Rambut

Selama ini, biji pepaya dan kulit jeruk seringkali hanya...

‎Sisi Positif Inovasi Pelatihan Kreatif, Tren Angka Pengangguran di Nagan Raya Turun

‎Bisnisia.id | Nagan Raya – Tingkat pengangguran terbuka (TPT)...

Peran Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan...

BPKP Aceh Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa Melalui SISKEUDES 2.0.6 

Bisnisia.id | Bireuen – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan...

Megawati Pecat Budiman Sudjatmiko dari PDIP

Megawati Soekarnoputri resmi memecat Budiman Sudjatmiko sebagai kader PDIP....

Politik Uang Warnai Pilkada Aceh 2024, Praktik Kian Masif dan Canggih

Bisnisia.id| Banda Aceh - Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP)...

Standar Industri Hijau Dorong Efisiensi Sumber Daya dan Konservasi Lingkungan

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan...

Penguatan UMKM Lokal, PT PEMA Dorong Kolaborasi Multi Pihak

Bisnisia.id | Banda Aceh - Direktur Utama PT Pembangunan...

Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Gubernur Safrizal Diminta Hormati Transisi Kekuasaan

Bisnisia.id| Banda Aceh - Juru Bicara (Jubir) Gubernur dan...

Indonesia vs Arab Saudi: Misi Bangkit Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi pada lanjutan Grup...

Ayumi Susriani Dilantik Sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT)...

Prabowo Ingin Indonesia Kuasa Sektor Energi

Bisnisia.id | Jakarta - Program ketahanan energi nasional termasuk...

Ketahanan Pangan, Solusi Mengendalikan Laju Inflasi di Aceh

Banda Aceh, Bisniskita.id - Ketahanan pangan menjadi salah satu...

Hambatan Hama dan Himpitan Harga, Potret Ketabahan Petani Karet Aceh Barat

Bisnisia.id | Aceh Barat – Dalam keheningan kebun seluas...

Kejagung Tetapkan Direktur Anggaran Kemenkeu sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Jiwasraya

Bisnisia.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur...

Boh Itek Masen Aceh Yah Cek, UMKM Inovatif Asal Banda Aceh

Bisniskita.id |Banda Aceh - Telur bebek memiliki peran penting...

Kemiskinan Aceh Sisa 12,64 Persen, Pembangunan Berdampak

Bisnisia.id | Banda Aceh – Provinsi Aceh mencatat tren...