Bisnisia.id | Jakarta – Lesunya pasar global pada Desember 2024 menyebabkan sejumlah komoditas tambang mengalami penurunan harga rata-rata. Penurunan ini terjadi akibat melemahnya permintaan internasional, yang berdampak langsung pada pasar komoditas dunia.
Beberapa komoditas yang terdampak antara lain konsentrat tembaga dan konsentrat timbal, yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 1,20% dan 3,16%. Kondisi ini menunjukkan adanya perlambatan ekonomi global yang memengaruhi konsumsi dan kebutuhan bahan tambang, sehingga mendorong fluktuasi harga.
Fluktuasi harga tersebut berdampak langsung pada penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan BK pada periode Desember 2024. Penetapan HPE ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1619 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 28 November 2024 dan berlaku untuk periode 1–31 Desember 2024. Â
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyatakan pada Senin (2/12/2024) bahwa beberapa komoditas pertambangan mengalami penurunan harga rata-rata pada Desember 2024. Penurunan ini mengikuti kenaikan harga yang sempat terjadi pada November 2024. Penyebab utamanya adalah melemahnya permintaan global yang memengaruhi harga komoditas dunia. Â
Komoditas yang Mengalami Penurunan Harga Â
Beberapa komoditas pertambangan yang mencatat penurunan harga pada Desember 2024 antara lain:Â Â
– Konsentrat Tembaga (Cu ≥ 15%): Harga rata-rata USD 4.040,97/WE, turun 1,20%. Â
– Konsentrat Timbal (Pb ≥ 56%): Harga rata-rata USD 818,53/WE, turun 3,16%. Â
Komoditas yang Mengalami Kenaikan Harga Â
Namun, terdapat juga komoditas yang mencatat kenaikan harga selama Desember 2024, di antaranya:Â Â
– Konsentrat Besi Laterit (Fe ≥ 50%, Al2O2 + SiO2 ≥ 10%): Harga rata-rata USD 44,25/WE, naik 1,83%. Â
– Konsentrat Seng (Zn ≥ 51%): Harga rata-rata USD 887,63/WE, naik 0,16%. Â
Penetapan HPE dan Proses Perhitungannya Â
Penetapan HPE Desember 2024 dilakukan berdasarkan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instansi teknis terkait. Proses pengusulan ini melibatkan perhitungan berdasarkan data harga dari beberapa sumber internasional yang terpercaya, seperti:Â Â
– Asian Metal Â
– London Bullion Market Association (LBMA)Â Â
– London Metal Exchange (LME)Â Â
Selanjutnya, penetapan HPE diputuskan melalui rapat koordinasi antarinstansi, yang melibatkan:Â Â
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Â
- Kementerian Perdagangan Â
- Kementerian ESDMÂ Â
- Kementerian Keuangan Â
- Kementerian Perindustrian Â
Fluktuasi harga komoditas pada Desember 2024 menunjukkan dinamika pasar global yang terus dipengaruhi oleh permintaan dunia. Penurunan harga pada beberapa komoditas, seperti tembaga dan timbal, memberikan tantangan bagi pelaku usaha di sektor ini. Di sisi lain, kenaikan harga pada komoditas seperti besi laterit dan seng memberikan peluang di tengah tantangan pasar yang ada. Â
Dengan penetapan HPE yang dilakukan berdasarkan data akurat dan melalui koordinasi lintas kementerian, diharapkan regulasi ini dapat mendukung kelancaran ekspor produk pertambangan Indonesia di tengah persaingan global.