Bisnisia.id | Banda Aceh – Ratusan pegawai kontrak Pemerintah Aceh dari berbagai instansi menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (14/01/2025). Dalam aksi ini, mereka menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Aksi serupa juga dilakukan di depan Kantor DPR Aceh sebagai bentuk aspirasi.
Plt Asisten III Setda Aceh sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh memahami dan mengapresiasi tuntutan yang disampaikan oleh para pegawai kontrak tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa kebijakan terkait PPPK, termasuk status penuh waktu atau paruh waktu, sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini bukan di tangan kami, tetapi Pemerintah Aceh akan terus berupaya menyampaikan tuntutan ini ke pemerintah pusat,” ujar Abdul Qahar di hadapan massa aksi.
Abdul Qahar juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan seluruh pegawai kontrak yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK. Meski demikian, ia mengakui bahwa keputusan akhir terkait kuota dan status pengangkatan tetap menjadi wewenang pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan agar seluruh pegawai yang telah lama mengabdi mendapatkan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul Qahar menyampaikan bahwa Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, turut memantau situasi ini. Safrizal telah menerima aspirasi para pegawai kontrak tersebut dan berjanji akan segera menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah pusat.
“Pak Gubernur telah menelepon langsung untuk menyampaikan rasa terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Beliau berkomitmen membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi dalam waktu dekat,” ungkap Abdul Qahar.
Sementara itu, dalam orasi mereka, para pendemo mengharapkan agar Pemerintah Aceh dapat memperjuangkan nasib pegawai kontrak yang belum lulus seleksi PPPK pada tahap pertama. Mereka juga menuntut agar kuota PPPK ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah yang telah lama mengabdi.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya memperjuangkan kami yang sudah lama mengabdi, tetapi juga menambah kuota PPPK agar seluruh pegawai kontrak mendapat kejelasan status kerja,” ujar salah satu perwakilan pendemo.
Aksi damai ini diharapkan menjadi titik awal perjuangan pegawai kontrak di Aceh untuk memperoleh kepastian status pekerjaan mereka, sekaligus menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat dalam pengelolaan tenaga kerja di sektor publik.