Pj Bupati Aceh Tengah Keluarkan Surat Edaran Larangan Penambangan Ilegal

Bisnisia.id| TakengonPemerintah Kabupaten Aceh Tengah keluarkan Surat Edaran Nomor 000.8.3/49/HKM/2025 yang berisi larangan keras terhadap aktivitas penambangan ilegal.

Surat yang diterbitkan pada 10 Januari 2025 itu ditujukan kepada para Camat dan Reje (Kepala Desa-red) di seluruh wilayah dalam Kabupaten Aceh Tengah. Surat edaran ini turut ditembuskan kepada Ketua DPRK Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Dandim 0106, dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah sebagai bentuk koordinasi lintas sektor dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy menyebutkan larangan ini didasarkan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca juga:  Medco E&P Malaka Terus Ciptakan Dampak Positif Berkelanjutan di Aceh Timur

Ditegaskan Pasal 158 undang-undang tersebut menetapkan sanksi pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar bagi siapa saja yang melakukan penambangan tanpa izin.

Pasal 161 juga mengatur sanksi serupa bagi pihak yang menampung, mengolah, mengangkut, atau menjual mineral dan batu bara tanpa izin resmi. Berdasarkan hal tersebut dilarang melakukan penambangan secara liar tanpa izin.

Masyarakat jika ingin melakukan aktivitas penambangan diwajibkan terlebih dahulu memperoleh izin resmi, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Pengangkutan dan Penjualan (SIPB). Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam mencegah aktivitas penambangan liar demi menjaga kelestarian lingkungan di Aceh Tengah.

Baca juga:  Perkuat Infrastruktur, Presiden Prabowo Resmikan Proyek Listrik Strategis di 18 Provinsi

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya penambangan liar tanpa izin serta mencegah setiap potensi kerusakan lingkungan,”jelas Subandhy.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Derby Merseyside, Liverpool vs Everton Ditunda Akibat Badai Darragh

Bisnisia.id | Merseyside – Pertandingan Liga Primer antara Liverpool...

Bank Indonesia Sampaikan 6 Tantangan Utama Menuju Hilirisasi Komoditas Unggulan di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kantor Perwakilan Bank Indonesia...

Abiya Imran, 16 Tahun Jadi Santri Dayah, Kini Jadi Cawabup Pidie

Kesehariannya diisi dengan menjadi pengasuh dan pendidik bagi anak-anak...

Barberman Asal Aceh Wakili Indonesia di Barber Battle Asia

Bisniskita.id | Banda Aceh - Barberman asal Aceh, Muhammad...

Syariat Islam dan Perdamaian di Aceh, Alasan Kuat Aliansi Pemuda Dukung Muallem

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Aliansi Pemuda Aceh...

PT PEMA Yakinkan Investor, KKA Dihidupkan Kembali pada 2025

Bisnisia.id | Banda Aceh - PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Warga Aceh Sasaran Investasi Bodong, OJK Temukan 9.000 Lebih Investasi Ilegal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Investasi bodong kini sudah...

Kodam IM dan Acehlink Media Luncurkan Internet Gratis di Blang Padang

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kodam Iskandar Muda (Kodam...

SAG Ditunjuk Jadi Jubir PB PON XXI Aceh-Sumut Wilayah Aceh

Banda Aceh – Ketua Harian PB PON XXI Aceh-Sumut...

Pungutan Liar Jadi Hambatan Investasi di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh– Pungutan liar (pungli) masih menjadi...

KJRI Cape Town Gagas Pasar Rakyat Indonesia di Afrika

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town dan Persatuan...

Dukungan Kepemimpinan Perempuan di Pilkada Aceh Menguat

BISNISKITA.ID– Sedikitnya 43 Lembaga swadaya masyarakat di Aceh menyatakan...

Peringati HKN ke-59, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan Untuk Nakes

Bisniskita.id - Banda Aceh - Pemerintah Aceh memberikan penghargaan...

Universitas Syiah Kuala Kukuhkan Empat Profesor Baru

Bisnisia.id | Banda Aceh  - Universitas Syiah Kuala (USK)...

Persiraja (0) vs PSPS Pekanbaru (2), Kehilangan Poin di Kandang Sangat Merugikan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Bermain di kandang sendiri,...

Dominasi Investasi Tiongkok di Aceh, Tiga Tahun Capai Rp4,24 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh – Realisasi investasi dari Republik...

Produk UMKM Aceh

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh memamerkan produk usaha...

Ketua DPRK Banda Aceh: Pembangunan Ekonomi Harus Prioritas

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...

Budiman Sudjatmiko Bakal Dipecat PDIP Akibat Dukung Prabowo?

Budiman Sudjatmiko, seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),...