Bisnisia.id | Banda Aceh – Aksi pencurian kabel jaringan lampu jalan di Banda Aceh mengakibatkan kerugian besar bagi pemerintah daerah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah, mengungkapkan bahwa total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp 261 juta.
“Kabel yang dijarah sepanjang 1.740 meter dengan total kerugian Rp 261 juta,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).
Pencurian terjadi di berbagai ruas jalan utama, di antaranya Jalan Tgk Imum Luengbata, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan TP Nyak Makam, Jalan T Nyak Arif, dan Jalan Teuku Umar. Selain itu, kabel juga dijarah di sekitar Taman Bustanussalatin (Taman Sari), yakni di Jalan Tgk Abu Lam U dan Jalan Tgk Haji Abdullah Ujong Rimba, serta di Jalan Tgk Chik Ditiro dan Jalan Mr Mohd Hasan.
Pihak DLHK3 segera bergerak cepat memperbaiki lampu jalan yang padam di sejumlah ruas jalan protokol. “Menindaklanjuti arahan Ibu Wali Kota, kita bergerak cepat agar lampu-lampu di ruas jalan lain juga bisa segera menyala,” kata Hamdani.
Ia menjelaskan, jenis kabel jaringan lampu yang dicuri adalah NYY 4x6mm. “Sebagai gantinya, untuk sementara kami memakai kabel SKTR 4×16 guna menghidupkan kembali lampu jalan yang padam.”
DLHK3 telah melaporkan pencurian ini kepada kepolisian, dan kasusnya kini sedang diproses lebih lanjut. “Alhamdulillah, terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya lagi.
Masyarakat diharapkan turut serta menjaga fasilitas umum agar tidak terjadi lagi kasus pencurian maupun perusakan. “Mari kita jaga bersama demi kemaslahatan kita semua. Bukan hanya lampu jalan, tapi juga tutup drainase di trotoar, taman kota, dan fasilitas publik lainnya,” tutup Hamdani Basyah.