Bisnisia.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, secara resmi mengukuhkan pengurus Tim Penggerak PKK (TP PKK) Aceh periode 2025-2030 dalam sebuah acara di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, pada Jumat, 7 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Marlina Muzakir ditetapkan sebagai Ketua Umum TP PKK Aceh, didampingi Riza Wati sebagai Sekretaris I dan Sri Mawarni sebagai Sekretaris II. Sejumlah pengurus lainnya turut dikukuhkan untuk bersama-sama menjalankan program pemberdayaan keluarga yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Dalam berbagai hal, Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa PKK memiliki peran yang sangat strategis dalam pemberdayaan keluarga, yang merupakan fondasi utama bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan harapannya agar pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, PKK bukan sekadar organisasi, melainkan sebuah gerakan sosial yang harus mampu menata, memberdayakan, dan memberdayakan keluarga sebagai pilar utama pembangunan masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara PKK, pemerintah, dan masyarakat dalam mengimplementasikan berbagai program yang telah dirancang. Ia berharap agar program-program tersebut dapat menjangkau hingga tingkat gampong, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Dengan penerapan konsep kerja yang sistematis, PKK diharapkan mampu menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Selain meneruskan program-program yang sudah berjalan dengan baik, pengurus baru juga didorong untuk menciptakan inovasi sesuai dengan perkembangan zaman.
Pelantikan Marlina Muzakir sebagai Ketua TP PKK Aceh sebelumnya telah dilakukan di Jakarta oleh Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian, pada 20 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Jakarta Pusat itu juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Mukarramah Fadhlullah yang merupakan istri Wakil Gubernur Aceh, dan Safrizal ZA, mantan Pejabat Gubernur Aceh.
PKK atau Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga merupakan sebuah gerakan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui berbagai program yang fokus pada aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup.
Dalam praktiknya, PKK berperan sebagai mitra pemerintah dalam membangun keluarga yang tangguh dan mandiri, sekaligus menjadi penggerak utama dalam berbagai kegiatan sosial di tingkat masyarakat.
Sebagai organisasi yang bergerak dari tingkat pusat hingga desa, PKK memiliki tanggung jawab besar dalam membantu masyarakat mengakses berbagai program pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah. Dengan memperkuat koordinasi dan keterlibatan masyarakat, PKK diharapkan mampu mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih berkualitas, sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga upaya pemberdayaan yang dilakukan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.