Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dengan mengembangkan Sistem Satu Data Aceh. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menuju smart governance, di mana data menjadi elemen kunci dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Marwan Nusuf, memaparkan rancangan awal Satu Data Aceh sebagai salah satu target utama dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Presentasi ini disampaikan dalam pertemuan tim Program Gerak Cepat (PGC)/Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030 di Aula Rapat Diskominsa pada Jumat (7/03/2025).
Dalam pemaparannya, Marwan menegaskan bahwa Satu Data Aceh bertujuan untuk mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan instansi daerah lainnya. Sistem ini dirancang guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Aceh.
“Diskominsa telah menyediakan open data, pintu, serta geoportal yang akan dikembangkan menjadi Satu Data Aceh. Kami memastikan bahwa setiap OPD dan dinas aktif berkontribusi dalam prinsip integrasi satu data,” ujar Marwan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan bagi Diskominsa dalam meningkatkan infrastruktur serta membangun ekosistem digital yang kuat. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan transparansi informasi, serta memperluas pemanfaatan data daerah dan potensi yang dimiliki Aceh.