Pemkab Aceh Besar dan DMI Gelar Penilaian Masjid untuk Wujudkan Kebersihan dan Kenyamanan

Bisnisia.ID | Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh dan DMI Aceh Besar akan melaksanakan penilaian pengelolaan masjid di seluruh kecamatan se-Aceh Besar. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 24 Oktober hingga 9 November 2024 dan mencakup 23 masjid kecamatan.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang juga menjabat sebagai Ketua DMI Aceh Besar, menyatakan bahwa tujuan penilaian ini adalah untuk mendorong pengurus masjid agar lebih serius dalam mengelola dan memakmurkan masjid. “Kami ingin memastikan masjid menjadi tempat ibadah yang estetik dan nyaman, sehingga jamaah dapat beribadah dengan khusyuk,” ujarnya pada Rabu (23/10/2024).

Baca juga:  Aceh Utara Kabupaten dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Aceh

Pemkab Aceh Besar menggandeng DMI Aceh yang dipimpin oleh Tgk H Fakhruddin Lahmuddin MPd dalam tim penilai untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif. Pengurus masjid diharapkan mempersiapkan fasilitas masjid secara maksimal, karena penilaian akan dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Sejauh ini, dua rapat persiapan telah dilakukan untuk mematangkan pelaksanaan penilaian. Tim penilai akan turun ke lapangan mulai tanggal 24 Oktober 2024. “Kami berharap penilaian ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan masjid dan menjadi agenda rutin di tahun mendatang,” tambah Iswanto.

Baca juga:  Kematian Tiga Buruh di Sumur, Potret Lemahnya Perlindungan Tenaga Kerja Informal di Aceh

Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Besar, Zaini SH MH, juga mengungkapkan bahwa penilaian ini akan menetapkan tiga masjid terbaik yang akan mendapatkan penghargaan dalam bentuk uang pembinaan dan bantuan material. “Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada camat untuk disampaikan kepada pengurus masjid,” ujarnya.

Zaini meminta agar pengurus masjid mempersiapkan diri dengan baik sebelum tim penilai datang. Penilaian akan dilakukan pada tanggal 24-26 Oktober dan 5-9 November 2024. Pengurus masjid diminta untuk menugaskan seorang perwakilan untuk mendampingi tim penilai selama proses berlangsung.

Baca juga:  Suhendri Tersangka Korupsi, Gubernur Angkat Jamaluddin Sebagai Ketua BRA

Dengan program ini, Pemkab Aceh Besar berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan masjid, menjadikannya sebagai tempat ibadah yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Kemenhub Bakal Gelar Pelatihan Tangani Pencemaran Minyak di Laut

Bisniskita.id | Jakarta - Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub)...

Sidang Descente MS Jantho, Mengupas Perkara Harta Bersama dan Kewarisan dengan Teliti

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS)...

TM Nurlif: Kita Butuh Pemimpin yang Mendengar Harapan Rakyat

Bisnisia.id | Aceh Selatan-  Ketua Tim Koalisi Pemenangan Bustami...

Menghadapi Ketidakpastian, Perjuangan Mahfud Budidaya Kepiting Soka

BISNISIA.ID|BANDA ACEH- Sore itu, di tengah barisan keramba yang...

QRIS Raih Penghargaan Tingkat Asia Pasifik

Bisniskita.id | Jakarta - Quick Response Code Indonesian Standard...

Universitas Syiah Kuala Terima Pendanaan Rp970 Juta untuk Kembangkan Produk Face Care

Bisnisia.id|Banda Aceh -  Universitas Syiah Kuala (USK) bersama PT....

Kim Bum, Aktor Korea Bertemu Fans di Indonesia

Kim Bum, aktor Korea Selatan yang populer lewat drama...

Debat Kedua Calon Pemimpin Aceh Utara, Soroti Tata Kelola Pemerintahan, Lingkungan, dan Perdamaian

Bisnisia.id | Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP)...

Wakil Presiden RI Resmikan Green Building BSI Aceh

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH - Wakil Presiden KH.Ma'ruf Amin...

Ini Daftar UMP 2024 di Seluruh Provinsi RI

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan...

Kerjasama PLN-UEA, Kembangkan Transmission Grid Interconnection dan Smart Grid

Bisniskita.id | Jakarta – PT PLN (Persero) tandatangani nota kesepahaman...

Literasi Keuangan di Aceh Masih Terbatas, Keuangan Syariah Belum Dikenal Luas di Masyarakat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Meskipun literasi keuangan di...

Menteri ESDM Tetapkan Harga Acuan Batubara dan Mineral Logam untuk Oktober 2024

BISNISIA.ID| JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),...

Jokowi Resmikan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon)

Bisniskita.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo...

Hati-hati, Bank Syariah Aceh dan Jaminan Penghasilan Aceh Adalah Investasi Ilegal

Bisnisia.id | Banda Aceh - Satgas Waspada Investasi (SWI)...

Gemar Pakai Batik, Menkominfo Tekankan Nilai Filosofis

Bisniskita.id | Jakarta – Batik adalah salah satu representasi paling...

Tata Ruang, Regulasi, Hingga Upah Tinggi Hambat Investasi di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

Sepatu yang Kembali Utuh, Hasbi dan Kios Kecilnya

Bisnisia.id| Banda Aceh - Di bantaran Sungai Aceh, tepatnya...

Buntut Boikot Iphone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,58 Triliun

Bisnisia.id|Jakarta -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menindaklanjuti proposal rencana investasi...