Pemkab Aceh Barat Terima LHP dari BPK RI, Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi AP, M.Si, bersama Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan, SE, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Laporan tersebut terkait Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2024 atas pemenuhan modal belanja untuk jalan, jaringan, dan irigasi Tahun Anggaran 2024. Acara penyerahan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (23/12/2024).

Azwardi menyampaikan bahwa laporan ini mencakup pemeriksaan terhadap Pemerintah Aceh, 11 kabupaten/kota se-Aceh, dan RSUD Zainal Abidin Banda Aceh. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera mendokumentasikan temuan tersebut dalam laporan tersebut.

Baca juga:  GEMA MA Kota Banda Aceh Nyatakan Dukungan untuk Illiza-Afdhal di Pilkada 2024

“Kami akan melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK untuk meningkatkan anggaran pengelolaan yang lebih baik,” ujar Azwardi.

Dalam laporannya, BPK RI mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang signifikan di berbagai entitas pemeriksaan. Temuan utama tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pendapatan asli daerah, dan pengelolaan kas.

Terkait dengan perencanaan dan penganggaran APBD BPK menilai belum sepenuhnya mendukung indikator makro dan prioritas nasional. Beberapa daerah juga dinilai kurang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menetapkan norma dan standar sebagai pedoman.

Sedangkan terkait PAD, disebutkan penganggaran PAD dinilai belum diukur secara rasional, sehingga berpotensi gagal mencapai target penerimaan. Penganggaran belanja juga dinilai kurang mempertimbangkan kondisi riil kemampuan keuangan daerah, terutama terkait belanja tidak wajib dan tidak mengikat.

Baca juga:  Bulog Pastikan Stok Beras di Abdya Aman Hingga April 2025

Adapun terkait pengelolaan kas dinilai belum optimal dalam memuat belanja pemerintah daerah, dengan potensi risiko defisit yang berulang akibat strategi pengelolaan solvabilitas yang belum matang.

Azwardi menambahkan, proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pasal 17 undang-undang tersebut mewajibkan BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

“Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam anggaran pengelolaan, sehingga pembangunan daerah berjalan lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat,” pungkas Azwardi.

Baca juga:  BI Aceh Bahas Peluang dan Tantangan Ekonomi Hijau Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru
Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Wali Nanggroe Optimis Kejayaan Rempah Aceh Kembali Terulang

Bisniskita.id | Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh Paduka...

BPDPKS Dorong Pengembangan UKMK Berbasis Kelapa Sawit di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Badan Pengelola Dana Perkebunan...

Indonesia Dorong Empat Inisiatif Konkret di World Water Forum ke-10

BISNISKITA.ID | Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo...

Krisis Ekonomi, 9 Juta Orang Kelas Menengah Jatuh Miskin

Bisnisia.id | JAKARTA — Kalangan ekonom mengonfirmasi bahwa daya...

Lhokseumawe Tertinggi Tingkat Pengangguran Terbuka di Aceh

BISNISIA.ID - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh tahun...

Dampak Kondisi Jalan Mulus, Harga Jual Hasil Pertanian Ikut Naik di Lesten

Bisniskita.id | Banda Aceh - Membaiknya jalan menuju desa...

17 Mahasiswa USK Ikuti Program USIMA ke Kuala Lumpur

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sebanyak 17 mahasiswa Universitas...

Kelola Inflasi, Safrizal Ingin Aceh Perkuat Pengolahan Komoditas Pangan

Bisnisia.id | Banda Aceh -Merespon inflasi yang terjadi setiap...

Jasmine Safiera Sabet Emas Pertama untuk Aceh di Sepatu Roda PON XXI 2024

Bisnisia.id | Sigli – Atlet sepatu roda Jasmine Safiera berhasil...

Aktivitas di Pelabuhan Krueng Geukuh

Pelabuhan Krueng Geukuh salah satu Pelabuhan di Aceh yang...

Hirup Gas Beracun, Tiga Pekerja Bangunan Tewas dalam Sumur di Banda Aceh

Bisnisia.id| Banda Aceh - Tiga pekerja bangunan meninggal dunia...

PSI Siap Rebut Kemenangan di Sabang

BISNISKITA.ID | Sabang - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai...

Australia Dukung Ketangguhan Indonesia di Pesisir Rawan Tsunami

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Australia, melalui Minister Counsellor for...

Menagih Kesetaraan Gender dalam Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan

Bisnisia.id | Jakarta – Redy Prasetyo, Analis Kebijakan Ahli Madya...

Hari Anak Meriah dan Penuh Makna di Banda Aceh

BANDA ACEH - Hari Anak Nasional (HAN) 2024 disambut...

23 Kabupaten/Kota Semarakkan Pawai Budaya PKA Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pawai Budaya Pekan Kebudayaan...

Pemerintah Akan Blokir 9.000 Unit iPhone 16

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memblokir IMEI...