Pemkab Aceh Barat Terima LHP dari BPK RI, Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi AP, M.Si, bersama Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan, SE, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Laporan tersebut terkait Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2024 atas pemenuhan modal belanja untuk jalan, jaringan, dan irigasi Tahun Anggaran 2024. Acara penyerahan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (23/12/2024).

Azwardi menyampaikan bahwa laporan ini mencakup pemeriksaan terhadap Pemerintah Aceh, 11 kabupaten/kota se-Aceh, dan RSUD Zainal Abidin Banda Aceh. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera mendokumentasikan temuan tersebut dalam laporan tersebut.

Baca juga:  USK Raih 1 Emas, 1 Perak, 2 Perunggu, dan Penghargaan Khusus di Thailand Inventor’s Day 2025

“Kami akan melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK untuk meningkatkan anggaran pengelolaan yang lebih baik,” ujar Azwardi.

Dalam laporannya, BPK RI mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang signifikan di berbagai entitas pemeriksaan. Temuan utama tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pendapatan asli daerah, dan pengelolaan kas.

Terkait dengan perencanaan dan penganggaran APBD BPK menilai belum sepenuhnya mendukung indikator makro dan prioritas nasional. Beberapa daerah juga dinilai kurang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menetapkan norma dan standar sebagai pedoman.

Sedangkan terkait PAD, disebutkan penganggaran PAD dinilai belum diukur secara rasional, sehingga berpotensi gagal mencapai target penerimaan. Penganggaran belanja juga dinilai kurang mempertimbangkan kondisi riil kemampuan keuangan daerah, terutama terkait belanja tidak wajib dan tidak mengikat.

Baca juga:  Hirup Gas Beracun, Tiga Pekerja Bangunan Tewas dalam Sumur di Banda Aceh

Adapun terkait pengelolaan kas dinilai belum optimal dalam memuat belanja pemerintah daerah, dengan potensi risiko defisit yang berulang akibat strategi pengelolaan solvabilitas yang belum matang.

Azwardi menambahkan, proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pasal 17 undang-undang tersebut mewajibkan BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

“Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam anggaran pengelolaan, sehingga pembangunan daerah berjalan lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat,” pungkas Azwardi.

Baca juga:  Aceh Energy Resmikan Kantor di Banda Aceh, Siap Genjot Eksplorasi Migas Blok Bireuen-Sigli
Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pengalungan Medali Paramotor untuk Para Juara di PON XXI

ACEH UTARA - Upacara penyerahan medali bagi atlet cabang...

Gen Z Berutang Demi Gaya Hidup, Saatnya Literasi Keuangan Jadi Prioritas

Bisnisia.id | Banda Aceh - Gen Z menghadapi tantangan...

Rendahnya Literasi Keuangan di Aceh, Pentingnya Peran Bank BPRS Mustaqim

Bisnisia.id | Banda Aceh – Rendahnya tingkat literasi keuangan...

Memperkuat Ekonomi Lokal Melalui Pasar Tani

BISNISIA.ID - Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj....

Semakin Banyak Peminat ETF Bitcoin Spot, Arus Dana Tembus Rp 67 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden...

Ujian Baitul Mal Kelola Zakat untuk Penguatan Ekonomi Aceh

Zakat kini menjadi salah satu Pendapatan Asli Aceh (PAA)....

Aceh Miliki Potensi Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Sangat Besar

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bank KB Bukopin Syariah...

Ruang Lingkup Kembali Gelar Ruang Berbagi dan Buka Puasa Bersama di RSAN

Bisnisia.id | Banda Aceh – Komunitas Ruang Lingkup kembali...

Saham Empat Bank Besar Menguat, Berani Ambil Peluang?

Bisnisia.id | Jakarta - Empat saham bank besar mencatatkan...

Potensi Investasi Hulu Migas Capai Rp267 Triliun, Indonesia Tarik Minat Investor Global

Bisnisia.id | Jakarta — Potensi investasi di sektor hulu...

Australia Dukung Ketangguhan Indonesia di Pesisir Rawan Tsunami

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Australia, melalui Minister Counsellor for...

Pj Gubernur Aceh Optimistis Semua Venue di Aceh Besar Rampung Tepat Waktu

KOTA JANTHO - Seusai meninjau kesiapan venue Cabor Dayung...

Harga Minyak Stabil, Investor Pantau Kebijakan Trump

Bisnisia.id | Jakarta – Harga minyak dunia mencatat pergerakan...

Expo Ramadan USK 2025: Wadah Kreatif Mahasiswa, Omzet Tembus Rp103 Juta

Bisnisia.id | Banda Aceh – Semarak Ramadhan di Universitas...

Upaya Konservasi Mangrove Berbasis Digital di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau...

Program Bansos Turunkan Kemiskinan di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepala Badan Pusat Statistik...

Lavina Sabila Bagikan Perjalanan Kepenulisan di Acara Buka Buku Kejar Mimpi Aceh

BISNISIA.ID | Banda Aceh – Komunitas Kejar Mimpi Aceh...

Arus Balik Lebaran, 10.642 Penumpang Kembali dari Sabang

Bisnisia.id | Banda Aceh -  ​Selama arus mudik dan...

Softskill Penting untuk Hadapi Tantangan Karier di Era Digital

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pj Ketua Tim Penggerak...