Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tengah mempertimbangkan usulan penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok sebagai langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers usai pertemuan antara DPR dan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024), seperti dilansir Warta Ekonomi.
Dasco menyebutkan bahwa Presiden akan menginstruksikan Menteri Keuangan dan menteri terkait untuk segera mengkaji usulan tersebut dalam rapat koordinasi lintas kementerian.
“Bapak Presiden menjawab bahwa usulan ini akan dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut,” ujar Dasco, dikutip dari Warta Ekonomi.
Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku, Namun Selektif
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, memastikan bahwa tarif PPN baru sebesar 12 persen tetap akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat undang-undang. Namun, penerapan tarif ini akan dilakukan secara selektif, hanya mencakup barang mewah, baik domestik maupun impor.
“Masyarakat kecil tetap dikenakan tarif PPN yang berlaku saat ini, sehingga tidak ada tambahan beban pajak,” jelas Misbakhun.
Ia juga menekankan bahwa kebutuhan pokok, layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, dan layanan pemerintahan akan tetap bebas dari PPN untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil.
Fleksibilitas Tarif untuk Meringankan Beban Masyarakat
Pemerintah sedang mengevaluasi kemungkinan penerapan tarif PPN yang fleksibel untuk memastikan barang-barang kebutuhan dasar tetap terjangkau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meringankan tekanan ekonomi pada masyarakat.
“Barang kebutuhan pokok dan layanan esensial tetap bebas dari PPN, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tambah Misbakhun.
Komitmen terhadap Kesejahteraan Rakyat
Usulan penurunan PPN kebutuhan pokok ini menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.