BISNISIA.ID | Banda Aceh, 4 Oktober 2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mencatat pencapaian luar biasa pada penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di quartal III tahun 2024.
Hingga 30 September 2024, Bea Cukai Aceh telah berhasil mengumpulkan Rp239,39 miliar, atau 126,09% dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerimaan ini mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 185,33% year-on-year (YoY).
Menurut Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, kinerja ini didorong oleh peningkatan besar pada sektor Bea Masuk yang melonjak sebesar 460,86% (YoY), serta kontribusi signifikan dari sektor Cukai yang tumbuh sebesar 285,01% (YoY).
“Jumlah Bea Masuk yang berhasil kami kumpulkan mencapai Rp228,01 miliar, sementara penerimaan dari Cukai sebesar Rp5,45 miliar, dan Bea Keluar sebesar Rp5,93 miliar,” ungkap Leni.
Selain penerimaan dari kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga berperan dalam pengumpulan penerimaan perpajakan, termasuk PPN Impor sebesar Rp558,09 miliar dan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp121,81 miliar.
Secara keseluruhan, total penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh, baik dari sektor kepabeanan maupun perpajakan, mencapai Rp949,30 miliar, yang mencerminkan pertumbuhan sebesar 465,61% dibanding tahun sebelumnya.
Leni menambahkan bahwa dominasi importasi gas alam, khususnya gas propane dan butana, menjadi salah satu pendorong utama penerimaan dari Bea Masuk.
Sementara itu, pembayaran cukai dari hasil tembakau turut berkontribusi dalam mendongkrak penerimaan di sektor Cukai.
Untuk memberikan akses yang mudah kepada masyarakat, Bea Cukai Aceh juga telah meluncurkan laman resmi yang memuat data rekapitulasi penerimaan negara.
Laman ini dapat diakses melalui situs resmi Kanwil Bea Cukai Aceh di [https://kanwilaceh.beacukai.go.id/ppid/rekapitulasi-penerimaan-negara.html](https://kanwilaceh.beacukai.go.id/ppid/rekapitulasi-penerimaan-negara.html).
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat memantau kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai,” jelas Leni.
Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengamanan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga terus mendukung pengembangan sektor ekonomi di Aceh.
Salah satu fokus utama adalah memfasilitasi eksplorasi minyak dan gas (migas) di wilayah Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie Jaya. Selain itu, Bea Cukai Aceh aktif dalam mendorong ekspor crude palm oil (CPO) dari Lhokseumawe dan Calang, Aceh Jaya.
“Kami juga memberikan asistensi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat meningkatkan produksi dan menembus pasar ekspor,” tambah Leni.
Upaya pengawasan peredaran rokok ilegal serta barang impor ilegal lainnya terus diperketat untuk menjaga kelancaran arus perdagangan dan melindungi kepentingan negara.
Selain mengamankan penerimaan negara, Bea Cukai Aceh juga berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha di bidang kepabeanan dan cukai.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha dan masyarakat, termasuk dengan mempercepat proses penerbitan izin usaha. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Aceh dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi penerimaan negara,” pungkas Leni.
Dengan hasil yang luar biasa ini, Bea Cukai Aceh menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung perekonomian nasional melalui pengelolaan yang efisien dan akuntabel di sektor kepabeanan dan cukai.
Kanwil Bea Cukai Aceh optimis, ke depan pencapaian ini dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Aceh dan Indonesia pada umumnya.