Pemerintah Akan Blokir 9.000 Unit iPhone 16

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memblokir IMEI pada ribuan unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia tanpa izin resmi. Diperkirakan terdapat sekitar 9.000 unit iPhone 16 yang telah beredar di Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri sebenarnya masuk secara legal untuk pemakaian pribadi. Namun, ponsel tersebut berubah status menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri.

“Penggunaan iPhone 16 tersebut harus sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan, yaitu untuk penggunaan pribadi, bukan diperjualbelikan,” jelas Febri dalam pernyataan resmi pada Sabtu (9/11/2024).

Baca juga:  Menagih Kesetaraan Gender dalam Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan

Febri menegaskan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan kemudian dijual kembali di pasar Indonesia. “Jika terbukti diperjualbelikan, IMEI ponsel tersebut akan diblokir,” ujarnya.

Langkah ini berdampak bagi warga Indonesia yang membeli iPhone 16 dari e-commerce luar negeri atau melalui jasa penitipan barang. Pemilik perangkat tersebut harus bersiap menghadapi risiko ponselnya tidak dapat digunakan di Indonesia. IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah kode unik yang berfungsi sebagai identitas perangkat telekomunikasi dan dapat digunakan untuk memblokir perangkat yang tidak memenuhi ketentuan peraturan di dalam negeri.

Baca juga:  Peningkatan Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Nataru

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa izin iPhone 16 tergantung pada kepatuhan Apple terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Saat ini, Apple belum memenuhi persyaratan TKDN yang diberlakukan bagi produk yang dijual di Indonesia.

Selama ini, iPhone adalah satu-satunya produk ponsel berteknologi 4G yang masih diimpor tanpa perakitan di Indonesia. Merek ponsel lain seperti Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi telah memenuhi ketentuan TKDN dengan merakit produknya di Indonesia. Apple sebelumnya diizinkan menjual iPhone di Indonesia melalui skema investasi, yaitu dengan mendirikan Apple Academy, namun izin tersebut kini telah habis masa berlakunya. Apple perlu menambah investasi jika ingin kembali menjual iPhone 16 secara resmi di Indonesia.

Baca juga:  DeepSeek China Pukul Jatuh Saham Nvidia AS

Mengutip Bloombergtechnoz.com, sejak peluncurannya di Amerika Serikat, sekitar 9.000 unit iPhone 16 diketahui telah masuk ke Indonesia. Meski iPhone 16 sangat diminati, perangkat tersebut tidak diizinkan dijual secara resmi karena belum memenuhi ketentuan TKDN.

Rencana pemblokiran IMEI ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan impor perangkat telekomunikasi. Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan peredaran ponsel yang tidak memenuhi regulasi dan mendorong perusahaan asing untuk mematuhi ketentuan TKDN di Indonesia.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Tiga Perusahaan Catatkan IPO di Bursa Efek Indonesia, Himpun Dana Triliunan Rupiah

Bisnisia.id | Jakarta – Sebanyak tiga perusahaan resmi mencatatkan...

30 Talenta Muda Siap Gebrak Dunia Digital Bareng Kejar Mimpi Aceh

Banda Aceh – Komunitas Kejar Mimpi Aceh (KMA) sukses...

Data Warga Terancam? Kominfo Bekukan Worldcoin di Indonesia

Bisnisia.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan...

10 Inkubator Ditetapkan LPDB-KUMKM untuk Mendorong Inkubasi 200 Koperasi di Indonesia

Jakarta, BisnisKita.ID - Sebanyak 10 inkubator telah menandatangani Perjanjian...

Spill Sosok Calon Kepala Daerah Termuda di Pilkada Aceh 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menurut data yang dihimpun...

Menanti Realisasi Janji Prabowo Lepaskan 20 Ribu Hektar Konsesi untuk Gajah Sumatera

Bisnisia.id | Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia...

Ketua DPRK Minta Perusahaan HGU Sawit di Aceh Tamiang Penuhi Hak Plasma Masyarakat

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...

Wawancara Mawardi Nur: Jadikan PEMA Lokomotif Ekonomi Aceh

Sejak resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Aceh...

MyTelkomsel, Solusi Dukung Aktivitas Digital Pelanggan Telkomsel dan IndiHome

Bisniskita.id | Banda Aceh - Telkomsel terus membuka semua...

Dampak Deforestasi: Bencana di Aceh Masif, Kerugian Capai Rp840 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh - Aceh menghadapi ancaman bencana...

Banda Aceh terus Bersiap Sambut PON XXI

Banda Aceh – Kota Banda Aceh terus melakukan berbagai...

Paramotor Pembuka Pertandingan PON di Aceh

ACEH UTARA – Pekan Olahraga Nasional (PON) merupakan pesta...

Pj Gubernur Safrizal Jamu Rombongan Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Bisnisia.id | Bana Aceh - Pj Gubernur Aceh, Dr....

Akhir 2025 Semua Anak Dapat Makan Bergizi Gratis

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memastikan...

Aceh dan IsDB Bahas Penguatan Kerja Sama Pembangunan

Bisnisia.id | Pemerintah Aceh menjajaki peluang penguatan kerja sama...

Bank Aceh Bagi Dividen Rp.296 milyar Ke Pemda Se Aceh

Bagi Dividen Rp.296 milyar Bank Aceh bagi  dividen Rp.296...

Libur Akhir Tahun, Sabang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

Bisnisia.id | Sabang – Menjelang libur Natal dan Tahun...

Aktivitas di Pelabuhan Krueng Geukuh

Pelabuhan Krueng Geukuh salah satu Pelabuhan di Aceh yang...

Harga Emas Antam Hari Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah! Tembus Segini

Bisniskita.id | Jakarta - Harga emas hari ini keluaran...