Warga Aceh Sasaran Investasi Bodong, OJK Temukan 9.000 Lebih Investasi Ilegal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Investasi bodong kini sudah merambah ke Provinsi Aceh dan tidak sedikit warga Aceh yang telah menjadi korban. Otoritas Jasa Keuangan RI menemukan 9.019 perusahaan investasi ilegal beroperasi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Daddi Peryoga di Banda Aceh, Jumat (15/11/2024). Daddi menuturkan investasi illegal telah memakan korban di Aceh. Para korban dari kalangan bawah hingga atas.

“Keuntungan yang terlalu tinggi sering kali menjadi indikator awal dari investasi bodong. Masyarakat harus belajar untuk mengenali ciri-ciri investasi yang berisiko tinggi,” tambahnya.

Daddi mengatakan rendahnya literasi keuangan telah membuat warga dengan mudah terjerumus ke dalam jebakan investasi ilegal. Oleh sebab itu, perlunya gerakan penyadaran agar warga dapat menghindari dari penipuan berkedok investasi.

kepala OJK Aceh
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Daddi Peryoga. Foto: Dok OJK Aceh

OJK Aceh sering menerima aduan dari para korban investasi ilegal. Namun, sayangnya korban baru berkonsultasi dengan OJK setelah mengalami kerugian. Daddi meminta warga Aceh agar waspada dari sasaran investasi bodong.

Baca juga:  Daya Beli Petani Aceh Menguat, Kenaikan Tertinggi di Indonesia

“Investasi adalah kesepakatan yang melibatkan risiko. Masyarakat harus berhati-hati dan memastikan bahwa investasi yang dipilih telah terdaftar dan diawasi oleh OJK,” jelasnya.

OJK Aceh, bersama dengan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Satgas Waspada Investasi, terus memantau dan menutup platform investasi ilegal, baik yang berbasis online maupun konvensional. Sejauh ini, ribuan platform ilegal telah ditutup sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kerugian bagi masyarakat.

Daddi mengatakan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan untuk melindungi masyarakat dari investasi bodong. Pemahaman masyarakat mengenai investasi yang “legal dan logis” menjadi kunci agar mereka dapat membedakan antara investasi yang aman dan skema penipuan yang banyak beredar.

“Dengan memahami aspek legalitas dan kewajaran imbal hasil, masyarakat dapat menghindari jebakan investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan berlebihan,” ujar Daddi.

Baca juga:  Pemerintah Tetapkan Skema Baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Industri dan Kelistrikan Diuntungkan

OJK Aceh telah bekerja sama dengan berbagai media untuk menyebarkan informasi terkait investasi yang aman dan terdaftar. Daddi mengingatkan bahwa media memiliki peran penting sebagai “garda terdepan” dalam memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat.

Ia mengajak media untuk terus mengkampanyekan investasi yang legal dan logis melalui berbagai platform, termasuk media cetak, online, radio, dan media sosial.

Daddi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berpegang pada prinsip “legal” dan “logis” dalam berinvestasi. Investasi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK merupakan investasi yang *legal*, sedangkan yang *logis* adalah investasi yang menawarkan keuntungan yang wajar, sesuai dengan risiko yang ada.

Untuk lebih membantu masyarakat mengenali dan melaporkan investasi ilegal, OJK menyediakan Portal Waspada Investasi. Masyarakat dapat mengakses portal ini di https://ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx untuk mendapatkan informasi mengenai daftar investasi yang terdaftar dan yang ilegal. Portal ini juga memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai aktivitas investasi yang mencurigakan.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Kepemimpinan Kami Utamakan Kepentingan Rakyat

Daddi mengajak masyarakat dan media untuk terus menyebarkan informasi yang benar mengenai investasi yang aman dan terdaftar. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda dengan investasi yang menjanjikan keuntungan instan dan tanpa risiko. Jika suatu investasi menawarkan imbal hasil yang jauh di atas rata-rata, hal tersebut perlu dicurigai sebagai penipuan.

“Kita harus bekerja bersama dalam membangun pemahaman masyarakat tentang investasi yang legal dan logis agar terhindar dari jeratan investasi bodong,” ujar Daddi.

Dengan terus melakukan edukasi, Daddi berharap masyarakat Aceh akan semakin cerdas dan bijaksana dalam membuat keputusan investasi, sehingga dapat terhindar dari risiko kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Inovasi Bisnis Persiraja, Kini Tiket Pertandingan Bisa Beli Online

BISNISIA.ID - Persiraja Banda Aceh akan melakoni laga sengit...

Joe Biden Mundur dari Pencalonan Presiden AS

Presiden Amerika Serikat Joe Biden secara resmi mengumumkan bahwa...

Muhammadiyah Resmi Kelola Lahan Tambang Eks Adaro

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah menetapkan bahwa lahan tambang...

Ini 6 Profil Kandidat Kepala BPMA, Siapa yang Pantas Memimpin?

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tengah mencari sosok pemimpin...

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 untuk Karyawan Industri Alas Kaki, Tekstil, Furnitur, dan Kulit

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri...

Libur Akhir Tahun, Lonjakan Pengguna Tol Sigli-Banda Aceh Capai 53.673 Kendaraan

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Hutama Karya (Persero)...

Pj Gubernur Safrizal Lepas Jalan Santai dan Meriahkan Hari Keluarga USK ke-63

Bisnisia.id | Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK)...

Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Jaya

Bisnisia.id | Aceh Jaya - Pj Gubernur Aceh, Dr....

Enam Elemen Kunci Sukseskan Pilkada Aceh Menurut PJ Gubernur Safrizal

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bersama seluruh...

Indosat Ooredoo Hutchison Dukung Marbot Masjid dengan Program Modal Usaha

Bisnisia.id | Banda Aceh – Indosat Ooredoo Hutchison kembali menunjukkan...

Terasi Awaina, Produk UMKM Terasi Pertama Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh – Produk usaha mikro kecil dan...

GEMA MA Kota Banda Aceh Nyatakan Dukungan untuk Illiza-Afdhal di Pilkada 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh - Organisasi Generasi Muda Mathla’ul...

Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Pesan Persatuan Jelang Pembukaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sejarah telah membuktikan bahwa...

Pembatasan Kuota Lapangan Kerja Picu Bentrokan di Bangladesh

BisnisKita.id - Kericuhan parah terjadi Kota Dhaka, Bangladesh sepekan...

Dari Rokok hingga Narkotika, Bea Cukai Aceh Sita Barang Ilegal Miliaran Rupiah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sepanjang tahun 2024, Kantor...

Hingga Juli 2023, Sektor Jasa Keuangan dan Ekonomi di Aceh Tumbuh Positif

Bisniskita.id | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Kejagung Tetapkan Direktur Anggaran Kemenkeu sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Jiwasraya

Bisnisia.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur...

BSI Proyeksikan Pangsa Pasar Perbankan Syariah Bisa Tembus 8%

Bisniskita.id | Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk....

17 Mahasiswa USK Ikuti Program USIMA ke Kuala Lumpur

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sebanyak 17 mahasiswa Universitas...

Lifting Perdana BPMA, 62.000 Barel Kondensat Blok A Dikirim ke Pasar Domestik

Bisnisia.id | Aceh Utara - Badan Pengelola Migas Aceh...