Bisnisia.id| Banda Aceh – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR Aceh) mempercepat langkah-langkah strategis untuk mendukung pemulihan para korban konflik di Aceh. Ketua Komisioner KKR Aceh, Mastur Yahya, mengungkapkan bahwa lembaga tersebut terus memprioritaskan pengumpulan data korban, penyusunan program reparasi, dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Mastur Yahya, KKR Aceh telah merekomendasikan data reparasi kepada pemerintah pusat melalui metode pebukam. Namun, hingga kini, implementasi program tersebut masih terkendala.
“Kami telah menyampaikan data kepada pemerintah, tetapi eksekusi belum berjalan, baik di tingkat daerah maupun pusat,” Ungkap Mastur, Banda Aceh, Jum’at (13/12/2024).
Pada Juni 2023, KKR Aceh juga mendukung DPR RI dalam mengakses data korban konflik yang mencakup 322 kasus, sebagaimana diakui oleh Presiden Joko Widodo. Data tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan reparasi yang lebih terarah.
KKR Aceh terus mengumpulkan pernyataan dari korban konflik. Hingga saat ini, sebanyak 1.200 korban tambahan telah terdata.
“Kami juga sedang merampungkan rancangan pelaksanaan reparasi yang sudah disetujui oleh pemerintah. Tim khusus telah ditunjuk untuk menyiapkan implementasinya,” kata Mastur.
Ia berharap rancangan ini dapat selesai dalam waktu dekat sehingga Gubernur Aceh yang baru tinggal menjalankan program tersebut.
Meski demikian, Mastur mengakui kendala utama adalah keterbatasan anggaran. “Kami hanya menjalankan mandat, sedangkan pelaksanaan rekomendasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai eksekutor,” tegasnya.
Selain reparasi, pemberdayaan ekonomi menjadi fokus penting KKR Aceh. Dalam rekomendasi yang disampaikan, setiap data korban mencakup kebutuhan spesifik, mulai dari modal usaha, beasiswa, rumah tinggal, hingga bantuan medis.
“Pemberdayaan ekonomi menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi korban yang membutuhkan modal usaha untuk memulai hidup baru. Data korban yang kami kumpulkan mencakup nama, identitas, KTP, NIK, serta kebutuhan individu,” jelas Mastur.
KKR Aceh berharap program ini dapat segera terealisasi untuk memberikan dampak nyata. Dengan kolaborasi antara KKR, pemerintah, dan DPR, reparasi dan pemberdayaan ekonomi diharapkan mampu memulihkan martabat serta kesejahteraan para korban konflik di Aceh.