Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah  

Bisnisia.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2025).  

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.  

Dugaan Korupsi Terkait Peraturan Menteri ESDM  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 2018, ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.  

Regulasi tersebut mengharuskan PT Pertamina, melalui anak usahanya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), untuk mengutamakan minyak mentah produksi dalam negeri sebelum melakukan impor. Selain itu, KKKS swasta diwajibkan menawarkan bagian minyak mentahnya kepada PT KPI sebelum mengekspor.  

Baca juga:  IPM Aceh Tahun 2024 Naik, Kini di Atas Rata-rata Nasional

Jika PT KPI menolak penawaran minyak mentah dari KKKS swasta, maka perusahaan pelat merah ini dapat mengajukan rekomendasi ekspor. Namun, dalam praktiknya, Kejagung menemukan indikasi bahwa PT KPI dan KKKS swasta berupaya menghindari kesepakatan jual beli minyak mentah ini.  

“Dalam pelaksanaannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISJ dan/atau PT KPI, berusaha menghindari kesepakatan pada saat penawaran dengan berbagai cara. Dari situ terlihat adanya unsur perbuatan melawan hukum,”_ ujar Harli Siregar, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (10/2/2025).  

Negara Diduga Rugi Akibat Impor Minyak Mentah  

Baca juga:  Suara Nelayan Pulau Terluar Aceh, Menanti Kepastian Distribusi BBM

Harli menilai bahwa upaya menghindari kesepakatan jual beli minyak mentah tersebut telah menyebabkan kerugian negara. Seharusnya, minyak mentah dan kondensat milik negara (MMKBN) dapat diolah di kilang PT Pertamina, tetapi justru tergantikan oleh minyak mentah impor.  

Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di tiga ruangan utama, yakni; ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Migas  

Barang Bukti yang Diamankan  

Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari itu membuahkan sejumlah barang bukti penting, antara lain; Lima dus dokumen terkait, 15 unit ponsel, atu unit laptop, Empat file digital (soft file). 

Baca juga:  Raisul Mukhlis Ditetapkan Sebagai Dirut BPRS Mustaqim

“Dalam penggeledahan di tiga ruangan tersebut, penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang bukti berupa lima dus dokumen, 15 unit ponsel, satu laptop, serta empat file digital,” jelas Harli.  

Dengan temuan ini, Kejagung akan terus mendalami dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan KKKS dalam periode 2018-2023.  

 

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pengelolaan Tata Ruang Aceh Harus Berlandas Nilai Islam dan Keadilan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Muzakarah Kebijakan Ruang Aceh...

Kemenperin Pacu Transformasi Digital Lewat Program e-Smart IKM

Bisniskita.id | Jakarta – Transformasi digital industri merupakan isu prioritas...

Peluang Bisnis, Yuk Ikut Pelatihan Pembuatan Pizza dan Makaroni

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan inklusi...

Seribuan Warga Manggeng Antusias Ikuti Kampanye Dialogis Syech Fadhil

Bisnisia.id  | Blang Pidie - Seribuan warga antusias mengikuti...

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Anugerah Lingkungan Hidup 2024 kepada Pelopor Perlindungan Lingkungan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Foto: Sepeda Rotan Zenbak Tembus Pasar Eropa

Bisniskita.id | Banda Aceh – Sepeda rotan Zenbak yang...

OJK Susun Rancangan Standar Kompetensi di Bidang Pasar Modal

Bisniskita.id | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Ketua KIP Aceh: Pilkada 2024 Berjalan Lancar dan Sukses

Bisnisia.id|Banda Aceh - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh,...

IPM Aceh 2023 Naik, Tapi Infrastruktur dan Ketimpangan Masih Jadi Hambatan Besar

  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Aceh pada tahun 2023...

Pj Gubernur Aceh Minta Pejabat Kurangi Perjalanan Dinas, Optimalkan Anggaran untuk Pembangunan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal,...

Festival Kopi Koetaradja 2024, Perayaan Budaya dan Kopi di Banda Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Puluhan pecinta kopi dan budaya...

Indonesia Dorong Diplomasi Budaya Lewat Teknologi Digital

Bisnisia.id | Jakarta - Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,...

Ketua DPRA Puji Kepemimpinan Pj Gubernur Safrizal

BISNISIA.ID | BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...

Pertamina Temukan Potensi 1.8 Triliun Kaki Kubik Gas Bumi di Sulawesi Tengah

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE),...

Potensi Migas Indonesia Masih Menjanjikan, Banyak Cekungan Belum Berproduksi

Bisnisia.id | Jakarta - Potensi migas Nasional masih sangat menjanjikan...

Banda Aceh di Bawah Aminullah Usman, Penduduk Miskin Bertambah

Bisnisia.id | Banda Aceh - Capaian kinerja Aminullah Usman selama...

Debat Kedua Calon Pemimpin Aceh Utara, Soroti Tata Kelola Pemerintahan, Lingkungan, dan Perdamaian

Bisnisia.id | Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP)...