Pengelolaan Tata Ruang Aceh Harus Berlandas Nilai Islam dan Keadilan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Muzakarah Kebijakan Ruang Aceh Berkeadilan Ekologis yang digelar di Banda Aceh, Selasa (24/12/2024) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk revisi Rancangan Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA). Pengelolaan lingkungan dan alam di Aceh perlu pijakan kuat pada nilai-nilai Islam dan prinsip keadilan.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, menyampaikan bahwa revisi RTRWA perlu segera disahkan agar memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengatur pengelolaan ruang wilayah. Muzakarah dihadiri para tokoh ulama, cendikia, dan perwakilan pemerintah.

Menurutnya, tata ruang Aceh harus mencerminkan nilai-nilai syariat Islam, seperti tauhid yang mengakui ruang sebagai ciptaan Allah, khalifah yang menempatkan manusia sebagai penjaga keseimbangan ekosistem, dan ‘adalah atau keadilan dalam distribusi serta pemanfaatan sumber daya.

Baca juga:  Otsus Menyusut, Skema Pembayaran JKA Harus Dievaluasi

Shalihin juga menekankan bahwa tata ruang yang baik harus mengutamakan kemaslahatan umum tanpa merugikan pihak tertentu, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Prinsip-prinsip ini, katanya, harus menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan ruang di Aceh.

Selain itu, WALHI Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk membuka data terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam proses penyusunan RTRWA, terutama melibatkan ulama, cendekiawan, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

Baca juga:  Tujuh Kab dan Kota dengan Belanja Pegawai Tertinggi di Aceh

Forum ini juga menyerukan pengakuan dan perlindungan kawasan penting seperti Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), hutan adat, wilayah kelola masyarakat, dan koridor satwa dalam revisi RTRWA. Shalihin menambahkan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama untuk memastikan keseimbangan antara manusia dan alam tetap terjaga.

Rekomendasi lain yang dihasilkan adalah perlunya persetujuan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebelum pengesahan RTRWA, sesuai ketentuan qanun yang berlaku. Hal ini, menurut WALHI Aceh, penting untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan nilai-nilai Islam dan kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Forbina Kritik Pj Gubernur Aceh: Jangan Bikin Gaduh di Akhir Masa Jabatan

Hasil muzakarah ini diharapkan menjadi panduan bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun kebijakan tata ruang yang tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Walhi Aceh Sokong Warga Aceh Tengah Melawan Perusahaan Tambang Emas

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia...

Tambang Tanpa Izin Siap-siap Didenda hingga Rp 100 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya...

PDA Aceh Selatan Rintis Usaha Makanan Sehat Lewat Program Rumah Sehat Aisyiyah

BISNISIA.ID | TAPAKTUAN - Majlis Ekonomi Pimpinan Daerah Aisyiyah...

Dewan Pengupahan Sepakati UMP Aceh 2025 Naik 6,5 Persen, UMSP Kembali Berlaku

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dewan Pengupahan Provinsi Aceh...

HIPKA Aceh Gelar Muswil II, Dorong Pendirian Business School dan Penguatan UMKM di Aceh

BISNISIA.ID | Banda Aceh – Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA)...

Mualem-Dek Fad Harus Perkuat Investasi Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Forum Bangun Investasi Aceh...

PLN Berikan Sambungan Listrik Gratis untuk 89 KK di Aceh

Bisniskita.id | Jantho - Tangis bahagia Zulfiarli dan keluarga yang...

Empat Jurus Teuku Riefky Harsya Majukan Ekonomi Kreatif Nasional

Bisnisia.id | Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi...

Syarifah dan Faiz: Saatnya Generasi Muda jadi Agen Perubahan Pariwisata Aceh

Pariwisata di Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi sektor...

Persiraja (0) vs PSPS Pekanbaru (2), Kehilangan Poin di Kandang Sangat Merugikan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Bermain di kandang sendiri,...

26 SKPA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 

Bisnisia.id | BANDA ACEH -- Sebanyak 26 Satuan Kerja...

PLN Banda Aceh Pastikan Keandalan Listrik Jelang Ramadan

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT PLN (Persero) Unit...

BTN Syariah Siap Jadi Bank Terbesar di Aceh

Bisniskita.id | BANDA ACEH- Unit Usaha Syariah (UUS) PT...

Industri Otomotif: Pilar Utama Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Industri otomotif telah meraih status sebagai salah satu pilar...

800 Ribu Warga Aceh Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Aceh Singkil Tempati Posisi Pertama

Bisnisia.id | Banda Aceh - Berdasarkan data terbaru dari...

Sawit Indonesia Kuasai 59% Produksi Dunia, Ekspor Capai 24 Juta Ton

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono...

APBK Lhokseumawe 2025 Disetujui, Total Anggaran Capai Rp833,7 M

Bisnisia.id | Lhokseumawe – DPRK Lhokseumawe secara resmi menyetujui...