Bisnisia.id | Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara sukses menyelenggarakan debat publik kedua bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara di GOR (gedung olah raga) lhoksukon, Aceh utara, pada Kamis, (21/11/2024).
Debat ini mengusung tema besar “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan Berkelanjutan, Penerapan Syariat Islam, dan Menjaga Keberlanjutan Perdamaian.” Tema ini menekankan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian utama masyarakat Aceh Utara, mulai dari tata kelola pemerintahan yang bersih hingga pelestarian lingkungan dan keberlanjutan perdamaian.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, menyatakan bahwa debat ini dirancang untuk menggali visi dan misi kandidat sekaligus mengevaluasi kemampuan mereka merespons tantangan lokal. Ia juga menjelaskan bahwa tahap kampanye akan berakhir pada 23 November 2024, diikuti masa tenang pada 24-26 November.
“Kami mengimbau kepada pasangan calon untuk memastikan tidak ada atribut kampanye atau kegiatan kampanye selama masa tenang,” tegasnya.
Hidayat juga mengonfirmasi kesiapan logistik pemilu, yang akan didistribusikan ke kecamatan pada 25 November dan berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 26 November.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS pada 27 November 2024,” ajaknya.
Subtema Debat: Dari Tata Kelola hingga Syariat Islam
Dalam debat ini, peserta memaparkan program unggulan mereka yang terbagi dalam tiga subtema utama:
- Tata Kelola Pemerintahan, Penegakan Hukum, dan Transparansi
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
- Peningkatan akuntabilitas kinerja melalui inovasi digital dan reformasi birokrasi.
- Peningkatan efisiensi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
- Pelestarian Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
- Pengelolaan sampah dan mitigasi bencana.
- Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
- Reboisasi untuk mengatasi kerusakan lingkungan.
- Penerapan Syariat Islam dan Keberlanjutan Perdamaian
- Pelestarian adat dan budaya Aceh.
- Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).
- Pemberdayaan korban konflik dan penyembuhan trauma.
Panelis dan Pendukung Debat
Panelis dalam debat kedua ini merupakan gabungan tokoh akademisi dan praktisi:
- Dr. Yusrizal Hasbi, M.H., CPM – Kepala Pusat Studi Hukum, Sosial, dan Politik Universitas Malikussaleh.
- Dr. Yusrizal, M.H. – Pakar hukum tata negara, Universitas Malikussaleh.
- Tgk. H. Tasyukur, M.H. – Direktur Rumah Qur’an Daarul Huffadz Aceh dan anggota Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Utara.
Tim perumus untuk debat ini dipimpin oleh Afridal Darni, LL.M (Ketua), didampingi Teuku Zulkarnaen, Ph.D (Sekretaris), dan Fatimah, M.Si (Anggota).
Pendalaman Visi dan Misi Paslon Tunggal
Debat ini menghadirkan pasangan calon tunggal, Ismail A. Jalil, M.M. (Ayahwa) dan Tarmizi, S.E. (Panyang), yang memanfaatkan kesempatan ini untuk memaparkan visi dan misi secara mendalam.
Pasangan ini menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang inovatif dan transparan, memperkuat penerapan Syariat Islam sebagai identitas Aceh, serta meningkatkan mitigasi bencana, seperti banjir yang kerap melanda wilayah Lhoksukon.
Komitmen untuk Masa Depan Aceh Utara
Dengan tema yang mencakup tata kelola pemerintahan, lingkungan, dan perdamaian, debat ini memberikan gambaran jelas mengenai visi pasangan calon untuk masa depan Aceh Utara. Harapannya, program-program yang diusulkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah.
Sebagai bagian akhir dari tahapan Pilkada, masyarakat Aceh Utara diharapkan memberikan suara mereka untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif pada pemilu yang akan digelar pada 27 November 2024.