JP-Barsela Ingatkan Pj Gubernur Aceh untuk Tidak Melanjutkan Rotasi Jabatan Selama Masa Transisi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Jaringan Pemuda Barat Selatan (JP-Barsela) mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, untuk menunda rencana rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Aceh. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan selama masa transisi kepemimpinan menuju pelantikan Gubernur Aceh terpilih pada 7 Februari 2025.

Pernyataan ini sejalan dengan penegasan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang sebelumnya mengungkapkan adanya kerawanan praktik jual beli jabatan dan rotasi jabatan berbasis kepentingan politis yang dilakukan oleh sejumlah Penjabat Kepala Daerah selama masa transisi. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

“Transisi seperti ini, yang menjabat dominan itu adalah Penjabat Kepala Daerah. Kerawanannya sudah mulai terjadi, kami lihat mulai mutasi naruh-naruh orang atau mungkin, mohon maaf, ada informasi-informasi transaksional untuk jabatan. Nantinya yang akan ‘cuci piring’ adalah Kepala daerah terpilih,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

Baca juga:  Teken MoU Tambang dengan Perusahaan China, GerPALA Desak Presiden Copot Pj Bupati Aceh Selatan

Baca juga:  Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Gubernur Safrizal Diminta Hormati Transisi Kekuasaan

juga menegaskan bahwa praktik seperti ini dapat menyebabkan kepala daerah terpilih kesulitan dalam menjalankan tugasnya setelah dilantik. Oleh karena itu, pemerintah pusat mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dapat segera dilakukan tanpa menunggu penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

WhatsApp Image 2025 01 24 at 14.20.25

Koordinator JP-Barsela, Muhammad Arhas

Koordinator JP-Barsela, Muhammad Arhas, menilai situasi ini relevan dengan kondisi di Aceh, di mana Pj Gubernur Aceh disebut telah mengusulkan rotasi 20 jabatan strategis kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah. Ia menilai langkah ini tidak tepat dilakukan dalam situasi transisi.

Baca juga:  Ketua DPRA Puji Kepemimpinan Pj Gubernur Safrizal

“Tentu hal ini keliru karena untuk rotasi dan mutasi dimasa transisi ini semestinya harus ditunda terlebih dahulu karena tidak mungkin Mualem selaku Gubernur Aceh per 7 Februari 2025 ini akan cuci piring akibat ulah Pj Gubernur Aceh sekarang. Istilah ‘cuci piring’ ini juga telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR RI,” kata Arhas dalam keterangannya, Jum’at (24/1/2025).

JP-Barsela menekankan pentingnya menjaga netralitas dan stabilitas pemerintahan selama masa transisi. Mereka meminta semua pihak fokus pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025. Berdasarkan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat di tingkat nasional, pelantikan kepala daerah dapat dilakukan segera jika tidak ada sengketa hasil pemilu di MK. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca juga:  Serikat Pekerja: Upah Minimum Bukan Penghambat Investasi di Aceh

“Pelantikan Mualem sebagai Gubernur Aceh harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami mengajak seluruh elit politik di Aceh untuk satu suara dalam mendukung proses ini demi kepentingan masyarakat Aceh,” ujar Arhas.

Arhas berharap Pj Gubernur Aceh dapat mempertimbangkan kembali rencana rotasi jabatan tersebut agar tidak membebani gubernur definitif yang akan segera dilantik.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Permintaan Tinggi Saat Ramadhan, Produksi Cincau di Banda Aceh Meningkat 10 Kali Lipat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Selama bulan Ramadhan, produksi...

Prodi Kesehatan Masyarakat UTU Distribusikan 53 Mahasiswa Praktik Belajar Aceh Jaya

Prodi Kesehatan Masyarakat UTU Distribusikan 53 Mahasiswa PBL I...

Rp51 Triliun Dana Masuk, tapi Aceh Masih Konsumtif

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat...

Sumbang 70% Lapangan Kerja dan PDB, Kontribusi UMKM pada Peningkatan Ekonomi Nasional

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi,...

Transaksi HARBOLNAS 2024 Capai Rp31,2 Triliun, Produk Lokal Jadi Unggulan

Bisnisia.id | Jakarta – Gelaran Hari Belanja Online Nasional...

Menjawab Tantangan Program Konversi Sepeda Motor Listrik

Pemerintah Indonesia tetap teguh dalam mengejar tujuan yang ambisius...

Seniman dan Budayawan Aceh Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan

BISNISIA- Ratusan seniman, budayawan, serta puluhan organisasi seni dan...

Transformasi Keberlanjutan dengan AI: Solusi Efektif untuk Bisnis Ramah Lingkungan

Bisnisia.id | Jakarta – Sustainability telah menjadi bagian tak terpisahkan dari...

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah...

25 UMKM Aceh Naik Kelas di Bawah Asistensi Bea Cukai

BISNISIA.ID | Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...

Indosat Catat Lonjakan Trafik Data dan Pertumbuhan Pelanggan Signifikan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Medan – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)...

Polemik PPN 12%, Kemenkeu Tegaskan Tidak Bebani Customer  

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kepala Badan...

ASN Pemerintah Aceh Diimbau Jaga Netralitas

Bisnisia.id|Banda Aceh - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak...

Lampaui Target Nasional Tahun 2024, Imigrasi Setor 9 Triliun ke Kas Negara

Bisnisia.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan...

Rupiah Ditutup Loyo Rp15.565, Dolar Hong Kong Paling Kuat di Asia

Bisniskita.id | Banda Aceh - Nilai tukar Rupiah terhadap...

Pj Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Kebersihan Pasca PON XXI

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, yang...

Ketahanan Pangan, Solusi Mengendalikan Laju Inflasi di Aceh

Banda Aceh, Bisniskita.id - Ketahanan pangan menjadi salah satu...

Pj Wali Kota Banda Aceh Serahkan LKP 2023 ke Dewan

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Penjabat Wali Kota Banda...