Polemik PPN 12%, Kemenkeu Tegaskan Tidak Bebani Customer  

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan memberikan beban tambahan kepada customer, khususnya dalam transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).  

Pernyataan ini disampaikan Febrio sebagai respons atas polemik di masyarakat terkait dampak penyesuaian tarif PPN terhadap transaksi digital yang semakin populer. Dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (22/12/2024), Febrio menyampaikan beberapa poin penting untuk meluruskan isu tersebut.  

QRIS Tidak Membebani Customer  

Baca juga:  Syariat Islam dan Perdamaian di Aceh, Alasan Kuat Aliansi Pemuda Dukung Muallem

Febrio menekankan bahwa transaksi menggunakan QRIS tidak akan menimbulkan beban tambahan PPN bagi customer. QRIS merupakan alat pembayaran digital yang memudahkan transaksi antara penjual dan pembeli melalui teknologi finansial (fintech).  

“QRIS adalah media pembayaran yang menyederhanakan proses transaksi. PPN yang dikenakan pada transaksi ini sepenuhnya ditanggung oleh merchant, bukan customer,” jelasnya.  

PPN Ditanggung Merchant Sejak 2022  

Febrio juga menjelaskan bahwa kebijakan penarikan PPN pada transaksi digital melalui fintech, termasuk QRIS, telah diatur dalam PMK Nomor 69 Tahun 2022. Dalam kebijakan tersebut, merchant (penjual) bertanggung jawab penuh atas PPN yang dikenakan, sehingga tidak memengaruhi nominal yang harus dibayarkan oleh customer.  

Baca juga:  Bea Cukai Gelar Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika di Perairan Aceh

“Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberikan dampak langsung pada customer. Sebaliknya, merchant yang akan menanggung pajak tersebut dalam proses transaksi mereka,” ujarnya.  

Komitmen Pemerintah pada Digitalisasi Keuangan  

Kemenkeu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung digitalisasi keuangan dan menciptakan ekosistem transaksi yang adil. Peningkatan tarif PPN menjadi 12% adalah bagian dari kebijakan fiskal nasional yang bertujuan menjaga keberlanjutan anggaran negara tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.  

Febrio menambahkan bahwa QRIS merupakan salah satu inovasi teknologi finansial yang terus dioptimalkan pemerintah. “Dengan QRIS, masyarakat semakin dimudahkan dalam bertransaksi secara cepat dan efisien. Kebijakan fiskal yang diterapkan diharapkan tetap mendukung inovasi ini tanpa membebani konsumen,” pungkasnya.  

Baca juga:  Semangat Membara Pengusaha Muda

Polemik kenaikan PPN menjadi 12% kini telah diluruskan. Kemenkeu memastikan bahwa customer tetap dapat bertransaksi melalui QRIS tanpa beban tambahan PPN. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat terus mendukung transformasi digital dalam transaksi keuangan demi menciptakan sistem ekonomi yang lebih modern dan inklusif.  

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

1 Januari 2025, PPN 12 Persen Resmi Berlaku

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah memastikan kebijakan Pajak Pertambahan...

PT PEMA Anjangsana ke SLB TNCC dalam Peringatan Hari Ikan Nasional

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Pemerintah Perkuat Infrastruktur Digital, Gandeng Nokia dan Perusahaan Teknologi Global

Bisnisia.id | Jakarta – Kabinet Merah Putih semakin mengintensifkan...

Punya Hutan 3,5 Juta Hektar, Stok Karbon Aceh Potensi Ekonomi Besar

BISNISIA, BANDA ACEH - Dengan luas hutan 3,5 juta...

Hati-hati, Bank Syariah Aceh dan Jaminan Penghasilan Aceh Adalah Investasi Ilegal

Bisnisia.id | Banda Aceh - Satgas Waspada Investasi (SWI)...

Target Pendapatan Banda Aceh 2025 Rp 1,3 Triliun

Bisnisia.id, Banda Aceh –  Pemerintah Kota Banda Aceh menetapkan...

Universitas Syiah Kuala Kukuhkan Empat Profesor Baru

Bisnisia.id | Banda Aceh  - Universitas Syiah Kuala (USK)...

Pj Gubernur Aceh Minta Perbankan Dampingi dan Beri Modal untuk UMKM

Bisnisia.id, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr....

Peluang Investasi Berkelanjutan di Sektor Energi dan Lingkungan Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh terus menarik perhatian para...

Politik Uang Warnai Pilkada Aceh 2024, Praktik Kian Masif dan Canggih

Bisnisia.id| Banda Aceh - Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP)...

Presiden Prabowo dan PM Malaysia Pererat Kerja Sama Strategis

Bisnisia.id | Malaysia -  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,...

Aceh Barat Jadi Tuan Rumah Musabaqah Tunas Ramadhan 2025

Bisnisia.id | Aceh Barat – Kabupaten Aceh Barat akan...

Ketum Porserosi Jabar Puji Kelezatan Semua Makanan di Aceh

Banda Aceh - Ketua Umum Persatuan Sepatu Roda Seluruh...

Industri Kelapa Simpan Potensi Ekonomi Hijau

BISNISKITA.ID - Presiden Joko Widodo, didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli...

OJK Susun Rancangan Standar Kompetensi di Bidang Pasar Modal

Bisniskita.id | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Aceh Alami Lonjakan Kebutuhan BBM Bersubsidi di Tengah Penurunan Produksi Minyak Nasional

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh mencatat peningkatan kebutuhan...

LKS di Aceh Komit Sukseskan PON Aceh-Sumut

Bisniskita.id | Banda Aceh - Seluruh Lembaga Keuangan Syariah...

Co-Firing, Menciptakan Energi Bersih dan Potensi Ekonomi Baru bagi Warga

Penerapan co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1&2...

Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI Resmi Dirilis

Bisnisia.id | Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Dr....