Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Ditutup 31 Desember 2024

BISNISIA.ID – Gubernur Aceh telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini diambil dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat inflasi serta kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak.

Masa berlaku pembebasan pengenaan Pajak Progresif dan Denda PKB hingga pada 31 Desember 2024.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi terkait penghapusan database kendaraan bermotor yang tidak diperbarui selama dua tahun setelah masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berakhir.

Baca juga:  Penyaluran Kredit Agustus 2023 Rp 6,739 Triliun

Peraturan ini memberikan pembebasan pajak progresif dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Aceh. Pajak progresif dikenakan berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu keluarga dengan nama dan alamat yang sama.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat tidak perlu membayar tarif pajak yang meningkat seiring dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.

Pergub itu diteken oleh PJ Gubernur Aceh saat itu yakni Achmad Marzuki. Dalam pergub tersebut dinyatakan kebijakan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan mengoptimalkan realisasi penerimaan PKB di Aceh.

Baca juga:  Menanti Kinerja 580 Wakil Rakyat di Senayan, Ini  Daftar Lengkap AKD DPR RI Periode 2024-2029

Pembebasan pajak progresif dan denda PKB ini berlaku sejak 10 hari kerja setelah peraturan diundangkan dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Untuk melaksanakan kebijakan ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) akan menetapkan petunjuk pelaksanaan pembebasan pajak progresif dan denda PKB. Masyarakat yang memiliki tunggakan PKB dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk mendapatkan pembebasan dari denda yang dikenakan akibat keterlambatan pembayaran.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat lebih terbantu dalam menghadapi tekanan ekonomi dan tetap patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.

Baca juga:  Mualem-Dek Fad Harus Perkuat Investasi Aceh
Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Syech Fadhil Dilaporkan, Tim Bantah Langgar Aturan Kampanye

BISNISIA.ID – Tim hukum pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah telah melaporkan...

Kim Bum, Aktor Korea Bertemu Fans di Indonesia

Kim Bum, aktor Korea Selatan yang populer lewat drama...

Menagih Kesetaraan Gender dalam Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan

Bisnisia.id | Jakarta – Redy Prasetyo, Analis Kebijakan Ahli Madya...

3.042 Wisman Kunjungi Aceh pada Agustus 2024, Malaysia Penyumbang Terbanyak

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Provinsi Aceh mencatat kedatangan...

Penjual Suvenir PON Aceh-Sumut Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta Per Hari

Bisnisia.id | Banda Aceh – Acik, seorang penjual suvenir kaos...

Majelis Ekonomi PDA Aceh Selatan Gagas Usaha Rumah Sehat Aisyiyah

BISNISIA.ID | Tapaktuan - Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan Pimpinan...

Alumni TC Rusia Pertahankan Medali Emas Floret Beregu Putra

Bisnisia.id | Banda Aceh – Tim anggar Aceh untuk...

UMP Aceh Naik 1,38 Persen

Bisniskita.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki,...

Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024 Ditekankan oleh Irjen Kemendagri: “Sedia Payung Sebelum Hujan”

BANDA ACEH – Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir Balauw, menekankan...

Ini Enam Calon Kepala BPMA yang Lolos Seleksi

Banda Aceh - Panitia Seleksi Calon Kepala Badan Pengelola...

Bappebti Kukuhkan Integrasi Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas

Bisniskita.id | Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi...

Bulog Aceh Salurkan 5.311 Ton Beras Bantuan Pangan Tahap III Mulai 5 Desember 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perum Badan Urusan Logistik...

Sempat Bebas, Terdakwa Korupsi Monumen Samudera Pasai Divonis Penjara

Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan putusan bebas yang sebelumnya...

Cerita Bedu, Mengisi Masa Menganggur dengan Mengembangkan Bisnis Sendiri

Bisnisia.id | Banda Aceh - Abdul Muarif atau akrab disapa...

Teken MoU Tambang dengan Perusahaan China, GerPALA Desak Presiden Copot Pj Bupati Aceh Selatan

Bisnisia.id | Tapaktuan – Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA)...

Produktivitas Sawit Nasional Rendah, Realisasi B50 Perlu Target 5 Ton/Hektar

Bisnisia.id | Jakarta - Upaya pemerintah untuk meningkatkan presentase...

Otsus Banyak Dipakai untuk Infrastruktur, Kemiskinan Terabaikan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Setelah 18 tahun berlalu...

UMP Aceh Tinggi, Ancaman PHK Mengintai

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia...

UMP Aceh 2025 Tak Kunjung Ditetapkan, Buruh Tuntut Kenaikan 10 Persen

Bisnisia.id | Banda Aceh - Sepekan setelah pengumuman resmi...