Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Ditutup 31 Desember 2024

BISNISIA.ID – Gubernur Aceh telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini diambil dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat inflasi serta kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak.

Masa berlaku pembebasan pengenaan Pajak Progresif dan Denda PKB hingga pada 31 Desember 2024.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi terkait penghapusan database kendaraan bermotor yang tidak diperbarui selama dua tahun setelah masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berakhir.

Baca juga:  PT PEMA Jamin Pasokan Gas, PT PIM Pastikan Produksi Pupuk Subsidi

Peraturan ini memberikan pembebasan pajak progresif dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Aceh. Pajak progresif dikenakan berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu keluarga dengan nama dan alamat yang sama.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat tidak perlu membayar tarif pajak yang meningkat seiring dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.

Pergub itu diteken oleh PJ Gubernur Aceh saat itu yakni Achmad Marzuki. Dalam pergub tersebut dinyatakan kebijakan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan mengoptimalkan realisasi penerimaan PKB di Aceh.

Baca juga:  Transaksi HARBOLNAS 2024 Capai Rp31,2 Triliun, Produk Lokal Jadi Unggulan

Pembebasan pajak progresif dan denda PKB ini berlaku sejak 10 hari kerja setelah peraturan diundangkan dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Untuk melaksanakan kebijakan ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) akan menetapkan petunjuk pelaksanaan pembebasan pajak progresif dan denda PKB. Masyarakat yang memiliki tunggakan PKB dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk mendapatkan pembebasan dari denda yang dikenakan akibat keterlambatan pembayaran.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat lebih terbantu dalam menghadapi tekanan ekonomi dan tetap patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.

Baca juga:  DBH Cukai Tembakau: 40% Dialokasikan untuk Bidang Kesehatan
Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Menteri Sandiaga Tutup Aceh Ramadhan Festival: Dorong Wisata Religi dan Kreatif

BANDA ACEH - Suasana meriah menyelimuti penutupan Aceh Ramadhan...

Meuligoe Wali Nanggroe,  Simbol Peradaban dan Kebanggan Warga Aceh

BANDA ACEH - Meuligoe Wali Nanggroe, yang menjadi bagian...

BPPMHKP: 99% Ekspor Perikanan Indonesia Terjamin Mutunya di Pasar Global

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)...

Kabar Gembira untuk Mahasiswa, Bantuan KIP Kuliah Dibuka, Buruan Daftar

BISNISIA.ID -  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru...

Potensi Migas Indonesia Masih Menjanjikan, Banyak Cekungan Belum Berproduksi

Bisnisia.id | Jakarta - Potensi migas Nasional masih sangat menjanjikan...

Dalih Ketahanan Pangan, Pemerintah Ingin Cetak Sawah Baru 3 Juta Hektar

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintahan Prabowo Subianto ingin meningkatkan...

Negara Bagian Amerika Tengah dan Texas Beri Peringatan Kekurangan Listrik

24 Agustus - Dua jaringan listrik AS mengeluarkan peringatan...

Plasma Belum Rampung, Perusahaan Sawit Prima Aceh Agro Lestari Disorot

Bisnisia.id | Aceh Barat -Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad...

Kim Bum, Aktor Korea Bertemu Fans di Indonesia

Kim Bum, aktor Korea Selatan yang populer lewat drama...

Prabowo: Saya Bertekad Pimpin Pemerintah yang Bersih

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,...

Pj Bupati Aceh Besar Panen Perdana MT Gadu

Bisniskita.id | Jantho - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar,...

Pemerintah Pertimbangkan Penurunan PPN untuk Kebutuhan Pokok 

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tengah mempertimbangkan...

PT PEMA Tawarkan KIA Ladong sebagai Magnet Investasi Strategis

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kawasan Industri Aceh (KIA)...

Mengolah Kelapa Muda jadi Minuman Kemasan

Indatu D’Coco adalah usaha inovatif yang menghadirkan produk minuman...

Demi Kesejahteraan Umat, Muhammadiyah Siap Kelola Tambang

BISNISIA.ID - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk...

Sarjani-Alzaizi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie

Bisnisia.id | Pidie - Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi...

Indonesia Segera Punya Bank Emas, Apa Untungnya bagi Publik?

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah berencana meluncurkan bank emas...

Sengketa Lahan dengan Perusahaan Tak Kunjung Usai, Warga Aceh Barat Daya Minta Keadilan

Bisnisia.id | Aceh Barat Daya – Warga Kecamatan Babahrot,...

Komoditas Produk Pertambangan Naik pada September 2023

Bisniskita.id |Jakarta - Mayoritas komoditas produk pertambangan mengalami kenaikan harga...

Tarif Baru Trump Guncang Ekonomi Global, Indonesia Terancam Gelombang PHK

BISNISIA.ID – Kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden...