Bisnisia.id | Jakarta – Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, industri kendaraan bermotor (KBM) roda dua mencatatkan kinerja produksi sebesar 5,8 juta unit dengan penjualan mencapai 5,4 juta unit. Di sektor ekspor, total unit Completely Built Up (CBU) mencapai 458 unit. Sementara itu, industri KBM roda empat menunjukkan performa positif dengan produksi meningkat hingga 996 ribu unit, penjualan sebesar 710 ribu unit, ekspor CBU mencapai 390 ribu unit, dan impor CBU sebesar 80 ribu unit.Â
“Angka ini merepresentasikan pertumbuhan sebesar 6,7 persen dibandingkan total keseluruhan tahun 2023,†ungkap Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, dalam diskusi panel Bloomberg Technoz Ecofest 2024 di Jakarta, Kamis (28/11).
 Dorong Target Net Zero Emission (NZE)
Sebagai bentuk komitmen terhadap target global Net Zero Emission (NZE), Indonesia menargetkan penurunan emisi hingga 43,2 persen sesuai kesepakatan internasional. Pemerintah pun menyiapkan beragam insentif untuk mendorong transisi energi bersih, di antaranya:Â
– Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Â
– Bea masuk 0 persen, Â
– Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik. Â
“Regulasi ini bertujuan mempercepat investasi dan akselerasi transisi ke energi bersih. Kemenperin mengusung multiple pathway approach sebagai strategi utama untuk mencapai target tersebut,†jelas Faisol.
 Insentif Pajak untuk Kendaraan Rendah Emisi
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah. Regulasi ini memberikan insentif pajak barang mewah bagi kendaraan rendah emisi, dengan mempertimbangkan keunggulan dan kelemahan dari setiap teknologi kendaraan.
Selain itu, dalam regulatory framework, terdapat persyaratan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Jika industri KBM memenuhi persyaratan lokal purchase maupun TKDN, maka mereka berhak mendapatkan insentif, baik fiskal maupun nonfiskal.
“Kita sudah melihat peningkatan komponen lokal pada kendaraan yang diproduksi di Indonesia. Beberapa sudah mendekati 40 persen. Kemenperin akan terus mendorong peningkatan komponen lokal ini,†tambah Faisol.
 Target TKDN untuk Kendaraan Listrik
Guna menarik lebih banyak investasi dan mempercepat ekosistem kendaraan listrik, pemerintah telah merevisi target nilai TKDN:
– 40 persen hingga 2026, Â
– 60 persen hingga 2029, Â
– 80 persen pada 2030 dan seterusnya. Â
Menurut Faisol, perubahan target ini diharapkan mampu memajukan industri otomotif nasional sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian, termasuk penyerapan tenaga kerja.Â
“Kami ingin semua produsen otomotif membuka pabrik di Indonesia karena dampak sosial dan ekonominya sangat besar,†tutupnya.