Distanbun Aceh Sebut Kepatuhan Perusahaan Sawit Terhadap ISPO Rendah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Berdasarkan data dari Direktur Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian per Juni 2024, sebanyak 37 perusahaan kelapa sawit di Aceh hingga saat ini belum memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang menjadi salah satu syarat penting untuk pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan sesuai dengan standar pemerintah.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan (P2Bun) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Cut Regina mengatakan bahwa banyak perusahaan kelapa sawit di Aceh belum memenuhi kewajiban memperoleh sertifikat ISPO karena berbagai kendala, termasuk tingkat kepatuhan yang masih rendah.

“Ketika mengurus ISPO, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, seperti stage satu, dua, hingga tiga. Kadang-kadang, dari stage pertama saja butuh waktu hingga setahun untuk naik ke tahap berikutnya. Banyak perusahaan terkendala dengan kewajiban atau kepatuhan terhadap regulasi yang belum terpenuhi,” ujar Cut Regina kepada Bisnisia.id, Senin (6/1/2024).

Baca juga:  Perkuat Hubungan Dagang, Malaysia Ingin Kirim dan Beli Barang dari Aceh

Ia menjelaskan, salah satu hambatan terbesar adalah kurangnya keseriusan perusahaan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020, tingkat kepatuhan perusahaan masih rendah.

image 8
Ilustrasi sawit. Freepick

“Belum ada punishment atau sanksi tegas yang diterapkan kepada perusahaan. Kami hanya menyurati dan memberikan peringatan. Kalau perusahaan tetap tidak patuh, dilemanya adalah tandan buah segar (TBS) masyarakat tidak tahu akan dibawa ke mana karena pabrik kelapa sawit (PKS) terbatas,” tambahnya.

Cut Regina menegaskan, perusahaan yang tidak memiliki sertifikat ISPO sebenarnya merugikan diri sendiri. Mereka akan menghadapi kendala besar dalam memasarkan minyak kelapa sawit mentah (CPO) ke pasar internasional.

“Buah yang tidak sesuai standar ISPO tidak dapat bersaing di pasar dunia. Jalur pemasaran CPO pun akan terkendala jika mereka tidak memenuhi standar keberlanjutan. Selain itu, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seringkali menjadi salah satu persyaratan ISPO juga terabaikan, sehingga daerah tidak mendapatkan manfaat optimal,” jelasnya.

Baca juga:  BPH Migas Tambah Kuota BBM Pertalite dan BBM Solar untuk Simeulue

Lebih jauh, Cut Regina menyoroti persoalan infrastruktur ekspor di Aceh yang membuat CPO dari daerah tersebut lebih banyak dikirim melalui Pelabuhan Belawan, Medan. Hal ini menyebabkan data ekspor minyak sawit Aceh sering kali tercatat sebagai milik Sumatera Utara, sehingga Aceh kehilangan potensi kontribusi langsung terhadap nilai ekspor.

Untuk mendorong perusahaan agar segera memenuhi kewajiban ISPO, pemerintah Aceh melalui Distanbun telah melakukan berbagai langkah. Menurut Cut Regina, pemerintah secara rutin menyurati perusahaan, melakukan pembinaan, dan evaluasi.

Petani sawit ebtke.esdm .go .id
Ilustrasi petani sawit. Foto hebtke.esdm.go.id

“Kami telah memberikan surat peringatan secara bertahap, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Jika tetap tidak ada perubahan, kami akan mengajukan tindakan lebih lanjut ke pemerintah pusat. Namun, kami berharap perusahaan-perusahaan ini mulai lebih serius dan sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.

Baca juga:  Kebakaran Hutan di Amerika Serikat, Lima Tewas, Kerugian Capai Triliunan

Surat terbaru dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor B-491/KB.410/E/06/2024 menegaskan, perusahaan yang tidak segera mengurus sertifikasi ISPO dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin usaha.

Distanbun Aceh berharap semua perusahaan kelapa sawit dan kebun rakyat di Aceh bisa segera memiliki sertifikasi ISPO. Dengan begitu, pengelolaan sawit yang berkelanjutan dapat terwujud, memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika perusahaan patuh terhadap regulasi, ini bukan hanya meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan, tetapi juga membawa dampak positif bagi kebun rakyat di sekitarnya. CSR yang terlaksana dengan baik dapat membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar perkebunan,” pungkas Cut Regina.

Saat ini, 38 perusahaan kelapa sawit tersebut tersebar di 9 kabupaten/kota di Aceh. Dengan adanya pengawasan dan pembinaan yang lebih tegas, diharapkan persoalan ini dapat segera diatasi untuk mendukung perkembangan sektor kelapa sawit yang berkelanjutan di Aceh.

Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Kinerja Ekspor Produk Halal Indonesia Capai USD 53,735 Miliar pada Januari–Oktober 2024

Bisnisia.id | Jakarta – Kinerja ekspor produk halal Indonesia...

Rena Putriana, Bintang Aceh Bersinar di Asian Pencak Silat Championship 2024

Atlet Aceh atas nama Rena Putriana dipastikan tampil mewakili...

Perkuat Perusahaan Daerah Sebelum Dana Otsus Berakhir

Hanya tersisa empat tahun lagi, dana otonomi khusus akan...

Aset Bank Aceh Syariah 2020 sampai 2023 Tumbuh Positif

BISNISIA.ID - Kinerja keuangan PT Bank Aceh Syariah menunjukkan...

Menparekraf Optimis Pemilu Akan Perkuat Pergerakan Wisatawan

Bisniskita.id | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan...

Masuki Awal Tahun 2025, Tarif Listrik Tak Naik, Ada Diskon untuk 81 Juta Pelanggan

Bisnisia.id | Jakarta – Mengawali Tahun Baru 2025, Pemerintah...

Teten Masduki: Pabrik Minyak Makan Merah Tidak Akan Rugi

BINISKITA.ID - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki...

Maskapai AirAsia Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket 10% Selama Libur Nataru

Bisnisia.id | Jakarta – Maskapai Indonesia AirAsia (IAA/QZ), menyatakan...

Harga Emas Antam Turun Tajam, Waktunya Beli atau Jual?

Bisnisia.id | Jakarta – Harga emas Antam mencatat penurunan...

Bank Aceh Serahkan KKPD ke Pemkab Aceh Timur, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan

Bisnisia.id | Aceh Timur – Kepala Kantor Cabang Pembantu...

Razali Dilantik Sebagai Direktur Utama PT Pase Energi Migas

Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, melantik Razali (Abu Lapang)...

Bunda Literasi Aceh Luncurkan Buku Anak Bertema Edukasi Pencegahan Stunting

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bunda Literasi Aceh, Hj....

Libur Akhir Tahun, Sabang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

Bisnisia.id | Sabang – Menjelang libur Natal dan Tahun...

YARA Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Izin PPKS PT Ensem Abadi

Bisnisia.id | Aceh Barat Daya – Kepala Perwakilan Yayasan...

Ekonomi China Alami Krisis; Ancam Stabilitas Ekonomi Global?

China merupakan negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia....

Pemerintah Terbitkan PP Perketat Regulasi Rokok dan Vape

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan...

Tanpa ISPO, Perusahaan Sawit di Aceh Abaikan Lingkungan dan Hak Sosial

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sebanyak 37 perusahaan sawit...

Dinas Pertanian Aceh Jaya: Perusahaan Sawit Tanpa ISPO Merugikan Daerah

Bisnisia.id | Aceh Jaya – Masih adanya perusahaan kelapa...

Aceh Tambah Medali Perak dan Perunggu di Cabor Dayung PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Jantho –  Kontingen Aceh kembali menambah koleksi...