BisnisKita.id- Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, merespons pendapat Badan Anggaran DPR Aceh tentang Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2023 dalam sidang paripurna, Senin, 15 Juli 2024.
Dalam pidatonya, Pj Gubernur Aceh memaparkan tantangan dan prestasi sepanjang 2023. Ia mengawali dengan berterima kasih kepada Badan Anggaran DPR Aceh atas masukan pada paripurna pagi sebelumnya. Bustami menekankan pentingnya masukan tersebut untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Aceh.
Ia menyoroti tantangan penurunan Pendapatan Aceh akibat pengurangan Dana Otonomi Khusus. Pemerintah Aceh telah berupaya mengatasi ini melalui pengelolaan sumber daya alam, pariwisata, pertanian, perkebunan, serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Pada aspek prestasi, Pj Gubernur menyebut peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh menjadi 74,70 pada 2023, naik 0,59 poin dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini didukung sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Pemerintah juga berkomitmen menurunkan kemiskinan dan pengangguran melalui program prioritas di kabupaten/kota.
“Pemerintah Aceh berkomitmen fokus menurunkan kemiskinan dan pengangguran, mendorong penggunaan dana Otsus di kabupaten/kota untuk program prioritas,” ujar Pj Gubernur.
Bustami juga menjelaskan langkah memperbaiki kinerja ekspor dan menarik investasi, termasuk penyusunan “Blueprint Investasi Aceh” dan kolaborasi dengan Bank Indonesia untuk dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO). Pemerintah terus meningkatkan disiplin alokasi belanja, transparansi pajak, dan penegakan hukum terkait pajak.