Bisnisia.id| Banda Aceh – Program Petani Milenial 2024 yang digagas Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani muda dan mendorong produktivitas sektor pertanian diminati publik. Namun Dinas Pertanian dan Perkebunan menunggu pedoman umum untuk melakukan sosialisasi.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) mengonfirmasi bahwa program tersebut belum bisa dijalankan di daerah karena pedoman umum (pedum) dari pusat belum diterima.
“Aceh masih menunggu pedum untuk mensosialisasi program petani milenial,” ujar Kepala Distanbun Aceh melalui Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Perkebunan, Mukhlis kepada Bisnisia.id, Selasa (12/11/2024).
Mukhlis mengatakan, rekrutmen peserta program ini masih dilakukan langsung oleh pemerintah pusat dan belum menjangkau ke daerah-daerah.
“Kita hanya menunggu arahan pusat untuk daerah mempersiapkan lahan-lahan pertanian baru seperti cetak sawah baru dan lahan yg selama ini terbengkai tidak dilakukan penanaman nantinya akan di kerjakan oleh petani milenial,” jelasnya
Padahal, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Pada triwulan ketiga tahun 2024, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh atas dasar harga berlaku tercatat sebesar Rp61,03 triliun.
Dari jumlah tersebut, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar 29,74%, menjadikan sektor ini sebagai pilar utama dalam distribusi PDRB Aceh.
Program Petani Milenial 2024 menargetkan pendapatan hingga Rp10 juta per bulan bagi setiap peserta yang lolos seleksi. Sasaran utamanya adalah petani berusia 19–39 tahun yang adaptif terhadap teknologi modern.
Meski demikian, keterlambatan pedoman umum dari pemerintah pusat membuat pelaksanaan program di Aceh belum dapat dimulai.
Potensi besar sektor pertanian di Aceh diharapkan mampu dioptimalkan melalui program ini, terutama untuk memberdayakan generasi muda dalam mengelola lahan secara efisien dan inovatif.