Kementerian Sosial Republik Indonesia mempermudah masyarakat untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi “Cek Bansos”. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang layak untuk menerima bantuan sosial secara mandiri. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store dan App Store. Unduh dan pasang aplikasi tersebut pada perangkat ponsel Anda.
2. Membuat Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru”. Isi formulir pendaftaran, unggah foto swafoto bersama KTP, serta foto KTP Anda. Kemudian, ketuk tombol “Buat Akun Baru”. Akun Anda akan diverifikasi oleh admin Kementerian Sosial, dan notifikasi akan dikirimkan melalui email setelah akun berhasil diverifikasi.
3. Mengajukan Usulan Bantuan Sosial
Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”. Tekan tombol “Tambah Usulan” untuk memulai proses pengajuan bantuan.
4. Mengisi Menu Usulan Mandiri
Pada menu ini, isilah data individu sesuai dengan KTP Anda. Lengkapi kuesioner “Survey Kriteria” dan lanjutkan dengan “Pengusulan Bansos”. Anda juga harus melampirkan foto KTP dan foto tampak depan rumah. Setelah selesai, ketuk tombol “Tambah Usulan”.
Setelah semua langkah ini dilakukan, usulan Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota. Masyarakat dapat memantau status pengajuan bantuan sosial melalui aplikasi ini.