Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal YARA: Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Bisnisia.id | Pidie — Pj Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur, pada Kamis (11/1). Acara yang dihadiri oleh 50 peserta ini bertujuan meningkatkan kualitas paralegal dalam memberikan bantuan hukum dan edukasi kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Samsul Azhar menegaskan pentingnya peran paralegal dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Pidie, khususnya di bidang advokasi dan pemberdayaan hukum. Ia berharap para peserta Diklat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum.

“Kami berharap para paralegal yang telah menyelesaikan pendidikan ini dapat bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, edukasi, serta menyampaikan informasi hukum yang tepat kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih paham dan taat hukum,” ujar Samsul, sebelum meresmikan pembukaan Diklat tersebut.

Baca juga:  YARA Desak Pansel Calon Kepala BPMA Hentikan Seleksi

Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Universitas Jabal Ghafur (Unigha), Teuku Yasman Saputra, S.H., M.H., turut memberikan dukungan terhadap peserta yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana Hukum di Universitas Jabal Ghafur. Pihaknya berkomitmen memberikan berbagai kemudahan guna mendorong peningkatan kompetensi paralegal.

“Bagi peserta Diklat yang ingin melanjutkan pendidikan Sarjana Hukum, Universitas Jabal Ghafur siap memberikan dukungan dengan fasilitas yang tersedia,” ujar Yasman.

Diklat Paralegal ini mengacu pada Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, serta Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Nomor PHN-53.HN.04.03 Tahun 2021.

Baca juga:  YARA Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Izin PPKS PT Ensem Abadi

Ketua YARA, Safaruddin, menjelaskan bahwa pendidikan ini mencakup teori dan praktik lapangan selama tiga bulan. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan, peserta yang dinyatakan memenuhi kualifikasi akan mendapatkan sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM dengan gelar non-akademik Certified Paralegal Legal of Aid (CPLA).

“Kami berharap peserta serius mengikuti setiap sesi materi, baik teori maupun orientasi lapangan. Gelar CPLA ini tidak hanya sebagai pengakuan, tetapi juga amanah untuk membantu pemerintah dalam pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Pidie,” kata Safaruddin.

Safaruddin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara paralegal dan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pendidikan ini diharapkan dapat menjadi bekal untuk mendukung pemerintahan, terutama di bidang hukum.

Baca juga:  JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024

“Kami ingin paralegal ini menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik, sekaligus membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tengah masyarakat,” tutup Safar.

Diklat Paralegal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan hukum di Kabupaten Pidie, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pemerintah Aceh Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

PDAM Tirta Mon Pase Kembangkan Air Siap Minum Non-Perpipaan

Bisnisia.id|Lhokseumawe - PDAM Tirta Mon Pase berencana mengembangkan sistem...

Dari Pidie ke Malaysia: Cerita Sukses Mustahik Zakat Jadi Profesional Perhotelan

Banda Aceh – Muhammad Rizki (23), penerima beasiswa vokasi...

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Bisnisia.id | Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison (IDX:ISAT) menutup...

IPM Aceh Tahun 2024 Naik, Kini di Atas Rata-rata Nasional

Bisnisia.id | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS)...

Tiga Tahun Sebanyak 612 Pekerja Migran Ilegal Aceh Dipulangkan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja...

Sambangi Kantor Kementerian ESDM, Kepala BPMA Lakukan Koordinasi Lintas Sektor

Bisnisia.id | Jakarta - Dalam menjalankan amanah dari Menteri...

Irsan Sosiawan, HRD dan Nasir Djamil Wakili Aceh di Badan Anggaran DPR RI

Bisnisia.id | Aceh - Berdasarkan laman resmi dpr.go.id yang...

Syarifah dan Faiz: Saatnya Generasi Muda jadi Agen Perubahan Pariwisata Aceh

Pariwisata di Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi sektor...

Blusukan ke Simeulue, Gubernur Muzakir Manaf Pastikan Bantuan Rumah Layak Huni Tepat Sasaran

Bisnisia.id| Simeulue – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf , memanfaatkan...

Pemuda Muhammadiyah Dorong Sawit jadi Komoditas Unggulan Aceh

Bisnisia.ID, Banda Aceh – Pemuda Muhammadiyah Aceh bekerja sama...

Industri Otomotif Indonesia Tumbuh Pesat, Pemerintah Dorong Transisi ke Kendaraan Listrik

Bisnisia.id | Jakarta – Sepanjang Januari hingga Oktober 2024,...

Presiden Prabowo Hapus Utang Nelayan, Harapan Baru untuk Kesejahteraan Nelayan Aceh

Bisnisia.id| Banda Aceh – Kebijakan baru yang diambil oleh...

BPMA Dampingi Wakil Gubernur Aceh dalam Forum Investasi dengan Investor Tiongkok

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Badan Pengelola Migas...

Indonesia Siap Kerja Sama Kembangkan Teknologi 5G

Indonesia telah membangun infrastruktur digital yang adil dan merata...

Pelita Air Bakal Gabung Garuda Group, Erick Thohir Targetkan Maskapai Premium Ekonomi  

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara...

Gerilya Mualem Buru Investasi untuk Aceh

Di balik aktivitas politik dan birokrasi yang padat, ada...

Harga Emas Antam Tembus Rp 1,7 Juta, Cetak Rekor Tertinggi

Bisnisia.id | Jakarta - Harga emas produksi PT Aneka...

MenKopUKM: Regulasi Dagang Elektronik Harus Jaga Produk Lokal

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM), Teten...