Bisnisia.id | Pidie — Pj Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur, pada Kamis (11/1). Acara yang dihadiri oleh 50 peserta ini bertujuan meningkatkan kualitas paralegal dalam memberikan bantuan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Samsul Azhar menegaskan pentingnya peran paralegal dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Pidie, khususnya di bidang advokasi dan pemberdayaan hukum. Ia berharap para peserta Diklat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum.
“Kami berharap para paralegal yang telah menyelesaikan pendidikan ini dapat bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, edukasi, serta menyampaikan informasi hukum yang tepat kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih paham dan taat hukum,” ujar Samsul, sebelum meresmikan pembukaan Diklat tersebut.
Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Universitas Jabal Ghafur (Unigha), Teuku Yasman Saputra, S.H., M.H., turut memberikan dukungan terhadap peserta yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana Hukum di Universitas Jabal Ghafur. Pihaknya berkomitmen memberikan berbagai kemudahan guna mendorong peningkatan kompetensi paralegal.
“Bagi peserta Diklat yang ingin melanjutkan pendidikan Sarjana Hukum, Universitas Jabal Ghafur siap memberikan dukungan dengan fasilitas yang tersedia,” ujar Yasman.
Diklat Paralegal ini mengacu pada Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, serta Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Nomor PHN-53.HN.04.03 Tahun 2021.
Ketua YARA, Safaruddin, menjelaskan bahwa pendidikan ini mencakup teori dan praktik lapangan selama tiga bulan. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan, peserta yang dinyatakan memenuhi kualifikasi akan mendapatkan sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM dengan gelar non-akademik Certified Paralegal Legal of Aid (CPLA).
“Kami berharap peserta serius mengikuti setiap sesi materi, baik teori maupun orientasi lapangan. Gelar CPLA ini tidak hanya sebagai pengakuan, tetapi juga amanah untuk membantu pemerintah dalam pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Pidie,” kata Safaruddin.
Safaruddin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara paralegal dan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pendidikan ini diharapkan dapat menjadi bekal untuk mendukung pemerintahan, terutama di bidang hukum.
“Kami ingin paralegal ini menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik, sekaligus membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tengah masyarakat,” tutup Safar.
Diklat Paralegal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan hukum di Kabupaten Pidie, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat.