Banyak Perusahaan HGU Sawit di Aceh Tidak Menjalankan Program Plasma

Bisnisia.ID, Banda AcehKetua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh, Zul Hafiyan, menyampaikan kritik keras terhadap banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memegang Hak Guna Usaha atau HGU sawit di Aceh namun tidak melaksanakan kewajiban plasma. Program plasma, yang seharusnya menjadi bentuk kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat sekitar, dinilai diabaikan oleh banyak perusahaan sawit besar.

“Seharusnya perusahaan-perusahaan sawit yang memiliki HGU diwajibkan untuk bekerja sama dengan masyarakat melalui program plasma. Ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan untuk membina masyarakat, khususnya para petani sawit, agar dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka,” ujar pria yang kerap disapa Yayan ini kepada Bisnisia.ID, Selasa (22/10/2024).

Pemegang konsesi HGU sawit diwajibkan menerapkan 20 persen kebun plasma untuk rakyat dan 80 persen perkebunan inti. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Baca juga:  Illiza Sa'aduddin Djamal Unggul di Pilkada Banda Aceh 2024

Selain itu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian disebutkan dalam melakukan kemitraan dengan masyarakat perusahaan perkebunan harus memiliki lahan minimum 2O persen dari luas lahan yang diusahakan sendiri.

Ia menambahkan, selama ini petani sawit lokal kerap mengalami kesulitan karena kurangnya pengetahuan tentang teknik menanam sawit, terutama dalam hal memilih bibit yang berkualitas dan melakukan perawatan yang baik. Akibatnya, hasil panen petani jauh lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan besar.

WhatsApp Image 2024 10 22 at 11.00.20
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh, Zul Hafiyan

“Tandan Buah Segar (TBS) dari perkebunan masyarakat paling tinggi hanya 20 kg, sedangkan perusahaan bisa mencapai 60 kg per TBS,” jelas Yayan.

Yayan juga menyoroti praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit. Menurutnya, beberapa perusahaan melaporkan telah menjalankan plasma, padahal kenyataannya lahan yang diklaim sebagai plasma tetap dikelola oleh perusahaan sendiri.

Baca juga:  Dari Rokok hingga Narkotika, Bea Cukai Aceh Sita Barang Ilegal Miliaran Rupiah

“Ini modus nakal yang perlu ditindak tegas oleh pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, Yayan mendesak pemerintah untuk bertindak lebih serius dalam mengawasi pelaksanaan program plasma ini. “Pemerintah selaku pihak yang memberikan izin perkebunan dan pabrik kelapa sawit harus lebih tegas dalam meneliti dan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan,” tegasnya.

Selain masalah plasma, Yayan juga menyoroti keterbatasan Aceh dalam memanfaatkan produk turunan kelapa sawit. Menurutnya, Aceh hanya mampu menghasilkan Crude Palm Oil (CPO), sementara produk turunan dengan nilai jual tinggi seperti minyak goreng dan produk kecantikan belum banyak dikembangkan di daerah tersebut.

“Padahal, produk sawit memiliki banyak potensi untuk dikembangkan menjadi berbagai produk turunan yang bernilai pasar tinggi, terutama di bidang kecantikan dan makanan,” ujar Yayan.

Baca juga:  Tottenham vs Liverpool: Masa Depan Salah Samar, Tetapi Ia Selalu Bermain Sepenuh Hati

Isu tentang plasma sawit ini sudah lama dibicarakan, bahkan sejak masa kepemimpinan Gubernur Irwandi Yusuf, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang konkrit.

Berikut adalah grafik yang menunjukkan total luas tanam kelapa sawit oleh perkebunan rakyat di setiap kabupaten/kota di Aceh pada tahun 2022. Grafik ini menggambarkan variasi luas lahan yang ditanami kelapa sawit di berbagai wilayah, dengan total keseluruhan mencapai 258.992 hektar untuk seluruh provinsi Aceh. Wilayah dengan kontribusi terbesar antara lain Nagan Raya, Aceh Singkil, dan Aceh Timur

“Jika plasma dijalankan dengan baik, masyarakat di sekitar perkebunan bisa meningkatkan ekonomi mereka, sekaligus mendapatkan edukasi teknologi tentang bagaimana mengelola perkebunan sawit yang kompetitif,” tutupnya.

Dalam diskusi yang digelar oleh Jurnalis Ekonomi Aceh (JEA), Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan sektor perkebunan sawit menjadi sandaran hidup bagi 800.000 penduduk Aceh. Namun, dia menilai produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat masih rendah dibandingkan dengan milik perusahaan.

Azanuddin mendorong agar petani, asosiasi, dan perusahaan untuk bersama-sama mengembangkan kelapa sawit rakyat agar para petani memperoleh pendapatan yang tinggi.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

PLN Kembali Torehkan Prestasi di Tingkat Internasional dengan Memborong 8 Penghargaan

Bisniskita.id | Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)...

Prabowo Hapuskan Utang 1 juta Petani dan Nelayan

Bisnisia.id | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan...

PT PEMA Salurkan Zakat Senilai Rp 1,36 Miliar ke Baitul Mal Aceh

BISNISIA.ID - PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan zakat perusahaan...

Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz Meninggal Dunia

BISNISKITA.ID - Mantan Wakil Presiden Indonesia, Hamzah Haz, meninggal...

Kuota BBM Aceh Diproyeksikan Meningkat 5-7% pada Tahun 2025

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sales Branch Manager Wilayah...

Buruan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Berakhir Januari 2025

Bisnisia.id | Lhokseumawe. -Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah...

Kemenkop Sosialisasikan KUR Syariah Tangkal Isu Riba

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kementerian Koperasi dan UKM...

Deputi BMKG: Pentingnya Kesiapsiagaan Tsunami di Kawasan Rawan Seperti Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Deputi Bidang Geofisika Badan Meteorologi,...

Infrastruktur Transportasi Memperkuat Konektivitas

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan percepatan sektor transportasi...

Cabor Panahan, Aceh Raih Medali Pertama dan Jateng Tambah Medali

Provinsi Aceh meraih medali pertama di PON XXI Aceh-Sumut...

Investasi Meningkat Signifikan pada Triwulan II 2024

Bisnisia.id | Jakarta – Menjelang akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo,...

Digitalisasi Keuangan, BI Target 5 Juta Transaksi di Aceh

Di Aceh, perkembangan QRIS sendiri tergolong baik dalam mendongkrak...

Sempat Bebas, Terdakwa Korupsi Monumen Samudera Pasai Divonis Penjara

Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan putusan bebas yang sebelumnya...

Bank Indonesia Sampaikan 6 Tantangan Utama Menuju Hilirisasi Komoditas Unggulan di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kantor Perwakilan Bank Indonesia...

Enam Elemen Kunci Sukseskan Pilkada Aceh Menurut PJ Gubernur Safrizal

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bersama seluruh...

Selama Dua Bulan, Separuh ASN di DKI Jakarta Kerja di Rumah

Penerapan uji coba kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dimulai...

Kemenangan NasDem Aceh di Pemilu, Ujian Menjaga Amanah Rakyat

Bisnisia.id | Banda Aceh –  NasDem Aceh mencatatkan capaian...

OJK Aceh Dorong Industri Minyak Nilam di Aceh Besar

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

PDA Aceh Selatan Rintis Usaha Makanan Sehat Lewat Program Rumah Sehat Aisyiyah

BISNISIA.ID | TAPAKTUAN - Majlis Ekonomi Pimpinan Daerah Aisyiyah...