Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen di Tahun 2025, Buruh Gelar Demo Besar-besaran

Banda Aceh, Bisnisia.id – Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia mulai 24 hingga 31 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar menaikkan upah minimum pekerja sebesar 10 persen pada tahun 2025.

Ketua KSPI, Said Iqbal, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (18/10/2024), menegaskan bahwa kenaikan biaya hidup harus diimbangi dengan kenaikan upah yang layak bagi buruh. Ia meminta agar pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen.

“Ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia akan turun ke jalan dari 24 hingga 31 Oktober 2024 di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota,” ujar Iqbal, sebagaimana dilaporkan oleh Bisnis.com.

Dalam siaran pers KSPI, Iqbal menjelaskan dasar perhitungan kenaikan tersebut. Inflasi yang diproyeksikan sebesar 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen pada 2025, jika digabungkan, menghasilkan angka 7,7 persen. Selain itu, pada 2024, buruh mengalami kesulitan finansial karena kenaikan biaya hidup tidak diikuti dengan peningkatan upah.

Baca juga:  Nasir Djamil: Tambahan Polisi untuk Pilkada Aceh Tidak Dibutuhkan

Sebagai contoh, di kawasan industri seperti Jabodetabek, inflasi tercatat sebesar 2,8 persen, sementara kenaikan upah hanya 1,58 persen. Hal ini membuat buruh harus menutupi kekurangan 1,3 persen dari selisih inflasi dan kenaikan upah.

“Angka 8 persen sudah cukup logis, berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ditambah faktor kekurangan (nombok) sebesar 1,3 persen,” jelas Iqbal.

Iqbal juga menyoroti disparitas upah yang masih tinggi di wilayah-wilayah perbatasan. Untuk mengurangi kesenjangan ini, KSPI menambahkan 2 persen dalam tuntutan kenaikan, sehingga total kenaikan yang diusulkan mencapai 10 persen. Ini dimaksudkan untuk mencegah kesenjangan semakin melebar di antara daerah-daerah yang berbatasan.

Baca juga:  Melihat Generasi Muda Aceh Belajar dan Berkarya di AMANAH

Selain itu, KSPI menolak penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dalam perhitungan upah minimum. Iqbal menyatakan, konsep batas bawah dan batas atas yang diatur dalam PP tersebut tidak sesuai dengan undang-undang sebelumnya, termasuk Omnibus Law Cipta Kerja. Ia juga menilai rumus perhitungan upah yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Tenaga Kerja sebagai misinformasi yang merugikan kesejahteraan buruh.

Lebih jauh, KSPI mengungkapkan bahwa daya beli buruh telah turun sebesar 30 persen dalam lima tahun terakhir, dengan kenaikan upah selama tiga tahun terakhir bahkan berada di bawah tingkat inflasi. Hal ini semakin menggerus upah riil buruh.

Iqbal juga mencatat, dalam lima bulan terakhir 2024, terjadi deflasi yang menunjukkan penurunan daya beli masyarakat. Deflasi ini berdampak buruk bagi kelas menengah bawah, termasuk buruh, yang pendapatannya stagnan sementara harga barang terus naik.

Baca juga:  Krisis Global Melanda, Probowo Ingin Indonesia Mandiri Energi

Menutup pernyataannya, Iqbal mengingatkan agar penentuan upah minimum 2025 tidak dijadikan ajang permainan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan meminta birokrasi menunggu pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan.

Dalam kaitannya dengan Omnibus Law Cipta Kerja, KSPI juga mengajukan tujuh poin utama yang mereka harap dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam uji materi, termasuk penolakan upah murah, penghapusan outsourcing, serta peningkatan perlindungan bagi pekerja perempuan.

“Harapan kami, Mahkamah Konstitusi dapat mengembalikan ketentuan ketenagakerjaan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003, sambil menunggu pemerintahan baru untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait ketenagakerjaan,” tutup Iqbal.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

2 Karya Jurnalistik Bisnisia.id Raih Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024

Bisnisia.id | Jakarta – Bisnisia.id kembali mencatatkan prestasi gemilang...

Firman Noor Ibrahim, Pelopor Sekolah Barber Pertama di Sumatera dan Memiliki 32 Cabang Barber

Bisnisia.id | Lhokseumawe - Di tengah pertumbuhan bisnis barber -tukang...

Muhammad Zul Ilmi Tambah Emas untuk Aceh pada Cabor Angkat Besi PON XXI

Bisnisia.id | Banda Aceh – Muhammad Zul Ilmi sukses...

Seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh, Mengapa Tidak Menunggu Pelantikan Mualem

Bisnisia.id | Banda Aceh -Direktur Eksekutif Forum Perkumpulan Bangun...

Ekosistem Inklusif Permudah Masyarakat Desa Akses Keuangan

BISNISIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku...

Tekan Emisi, Indonesia Akan Produksi BBM Rendah Sulfur

BISNISIA.ID - Sebagai upaya menekan emisi dan komitmen menjaga...

Pemerintah Aceh Usul Tambahan Anggaran Pelaksanaan PON ke Pemerintah Pusat

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH-- Pj Gubernur Aceh Bustami bersama...

SKK Migas Targetkan Lifting Migas 1,61 Juta BOEPD di Tahun 2025

Bisnisia.id | Jakarta – Memasuki tahun 2025, SKK Migas...

BBTN Telah Salurkan KPR Senilai Rp470 Triliun

Bisniskita.id | Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk...

Ribuan Masyarakat Meriahkan Penyambutan Kirab Api PON XXI di Kutaraja

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ribuan masyarakat Kota Banda...

Aceh Catat Lonjakan Wisatawan Signifikan di 2023, Fokus pada Wisata Halal dan Ekowisata

Banda Aceh, Bisnisia.id – Sektor pariwisata di Aceh menunjukkan...

Nasir Djamil Minta Hentikan Seleksi Kepala BPMA dan Sebut Safrizal Tidak Taat Aturan

Bisnisia.id | Jakarta - Polemik seleksi Kepala Badan Pengelolaan...

Memalukan, Dua Kali Kalah, Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024

Timnas Indonesia gagal lolos dari penyisihan grup pada Piala...

Ekonomi China Alami Krisis; Ancam Stabilitas Ekonomi Global?

China merupakan negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia....

Potret Kisah Mahfud Budidaya Kepiting Soka

  Di pesisir Lamkuweuh, Banda Aceh, Mahfud menekuni budidaya kepiting...

Resmi Gabung BRICS, Investasi Hulu Migas Indonesia Berpotensi Melejit

Bisnisia.id | Jakarta – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana...

Kilang LNG Arun Akan Diaktifkan Kembali untuk Topang Gas Blok Andaman

BISNISIA.ID - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak...

Inovasi Media Lokal sebagai Penopang Utama Suara Daerah

Bisnisia.id | Jakarta – Keberadaan media lokal memiliki peran penting dalam...

Tahun 2025, Pemerintah Alokasikan 9,5 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi...

Semakin Banyak Peminat ETF Bitcoin Spot, Arus Dana Tembus Rp 67 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden...