Anggota DPRK Aceh Selatan Usulkan Pelantikan Bupati Digelar 10 Februari di Paripurna DPRK

Bisnisia.id | Aceh Selatan – Meskipun pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah selesai pada 27 November 2023, hingga kini belum ada kepastian jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati. Ketidakpastian ini dinilai berdampak negatif terhadap transisi pemerintahan di daerah.

Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, mengisyaratkan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada 10 Februari 2024.

Namun, Ketua Komisi II DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan bisa saja bergeser hingga akhir Maret 2024, bergantung pada penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga:  PEMA Kirim 4.000 Ton Sulfur dari Aceh ke Sulawesi Selatan

Anggota DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, mendorong agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dilakukan secepatnya. “Sebagaimana kita ketahui, Pilkada Aceh Selatan berjalan lancar tanpa gugatan. Semua pasangan calon menerima hasil Pilkada dengan baik. Kita berharap pasangan Manis segera dilantik,” ujar Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan itu dalam keterangan resminya pada Senin (13/01/2025).

Efek Positif Pelantikan Cepat

Menurut Alja, pelantikan cepat akan berdampak positif pada stabilitas dan ritme kerja pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. “Dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati definitif, ritme kerja pemerintah daerah akan lebih baik, termasuk pengisian beberapa posisi eselon II yang sudah lama kosong. Situasi ini membuat kinerja pemerintah tersendat. Dengan pemimpin definitif, kita bisa membawa semangat baru,” lanjut politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga:  Aceh Institute Desak DPRK Banda Aceh Implementasi Qanun KTR

Alja juga menegaskan bahwa percepatan pelantikan akan mempercepat sinkronisasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Selatan dan program prioritas lainnya.

Usulan Pelantikan pada 10 Februari 2024

Karena Pilkada Aceh Selatan tidak memiliki sengketa di MK, Alja mendorong agar pelantikan dilakukan sesuai jadwal awal, yaitu 10 Februari 2024. “Karena tidak ada sengketa, sebaiknya pelantikan tetap dilaksanakan pada 10 Februari 2024,” tegasnya.

Pelantikan dalam Paripurna DPRK

Mengenai prosesi pelantikan, Alja menekankan agar dilakukan dalam paripurna DPRK. Ia merujuk pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pasal 70 ayat (1) huruf c. “Undang-Undang ini mengatur bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan oleh Gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iah dalam Paripurna DPRK,” jelas Alja.

Baca juga:  Pengangguran Lulusan Tinggi, AKN Aceh Barat Butuh Transformasi ke Politeknik Negeri

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun Perpres No. 80 Tahun 2024 mengatur pelantikan secara serentak, pelantikan di Aceh tetap harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Dorongan untuk Pelantikan Tepat Waktu

Alja Yusnadi menutup pernyataannya dengan mengimbau agar pelantikan kepala daerah di Aceh, khususnya Aceh Selatan, tidak ditunda lebih lama. Pelantikan tepat waktu akan mempercepat transisi pemerintahan dan memulai kerja nyata sesuai visi-misi pasangan kepala daerah terpilih.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik Mulai 1 Desember 2024, Ini Rincian Harga di Wilayah Aceh

Bisnisia.id| Banda Aceh – PT Pertamina (Persero) secara resmi memberlakukan kenaikan...

Widari, Lifter Asal Kaltim, Raih Hattrick Emas di PON Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Lifter asal Kalimantan Timur, Widari,...

Hingga Juni 2023, Nilai Ekspor Ekonomi kreatif Capai 11,8 M Dolar AS

Bisniskita.id | Jakarta – Nilai ekspor produk ekonomi kreatif sudah...

Ketua PMI Banda Aceh Belajar Kesiapsiagaan Bencana dari Palang Merah Jepang

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Palang Merah Indonesia...

Foto: Persiapan PON 21 Aceh-Sumut, Kontingen Woodball Aceh Gelar Pelatihan Intensif

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pelatihan daerah cabang olahraga (cabor) Woodball...

Andalkan Pasokan Listrik PLN, Produktivitas Pabrik Es di Sigli Meningkat 12 %

Bisnisia.id | Sigli – PT Bhallika Jaya, pabrik es...

Aceh Tembus Perempat Final Cabor Sepak Bola PON XXI

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kontingen sepak bola provinsi...

Aset PT KKA Akan Dilelang Kembali Harga di Bawah Rp 500 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Setelah dinyatakan bangkrut oleh...

Harga Ikan Melonjak Rp 5000 Hingga Rp 10.000 di Aceh Tengah

Bisnisia.id | Takengon - Dampak dari cuaca buruk yang...

Melalui Program MBKM, USK Terus Dukung Hutan Adat di Aceh

Bisnisia.id | Sigli – Camat Padang Tiji, Kabupaten Pidie,...

Pembiayaan untuk UMKM, Bank Aceh Jeuram Jaga Ketahanan Ekonomi Nagan Raya

Bisnisia.id | Nagan Raya – Bank Aceh Cabang Jeuram,...

1 Januari 2025, PPN 12 Persen Resmi Berlaku

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah memastikan kebijakan Pajak Pertambahan...

Pertamina Temukan Potensi 1.8 Triliun Kaki Kubik Gas Bumi di Sulawesi Tengah

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE),...

Pertamina Prediksi Kenaikan Konsumsi BBM di Aceh Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga...

Usai Deklarasi Pemilu Damai, Syech Fadhil: Kita Komit Jalankan Politik Santun

BANDA ACEH - Calon wakil gubernur Aceh, HM Fadhil...

Malam Ini, Persiraja Lawan PSKC Cimahi Live di Vidio

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh akan...

Calon Jemaah Haji Aceh Besar Diminta Fokus pada Ibadah

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH - Asisten Perekonomian dan Pembangunan...

Cawagub Fadhil Rahmi Sambangi Alim Ulama di Pesisir Timur Aceh

BISNISIA.ID | BANDA ACEH - Calon wakil gubernur Aceh,...