Akhir 2024, Aceh Besar Rampungkan Penyaluran Dana Desa ke 603 Gampong

Bisnisia.id | Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menuntaskan penyaluran dana desa untuk seluruh 603 gampong di wilayahnya hingga akhir tahun 2024. Penuntasan ini diumumkan dalam acara resmi di Kota Jantho pada Selasa (31/12/2024), yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.

Dalam kesempatan tersebut, Iswanto menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Keuangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), tenaga ahli kabupaten, pendamping desa, serta stakeholder lainnya.

“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, kita berhasil menuntaskan tanggung jawab negara ini. Dana desa telah disalurkan tepat waktu dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Iswanto.

Baca juga:  Kaya Sumber Daya Alam, Aceh Harus Perkuat Daya Tarik Investor

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang efektif dan transparan. Iswanto berharap penggunaan dana desa didasarkan pada musyawarah dan prioritas kebutuhan masyarakat agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh warga setempat.

Sebagai bentuk apresiasi, Iswanto memberikan penghargaan kepada 21 gampong yang telah menyelesaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 lebih cepat dibandingkan gampong lainnya.

Total Dana Desa 2024 Capai Rp440 Miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini, menjelaskan bahwa total dana desa yang disalurkan pada tahun 2024 mencapai Rp440,93 miliar. Pagu awal dana desa sebesar Rp425,69 miliar, kemudian bertambah Rp15,23 miliar selama tahun berjalan.

Baca juga:  Bulog Aceh Salurkan 5.311 Ton Beras Bantuan Pangan Tahap III Mulai 5 Desember 2024

“Kami bersyukur seluruh dana desa ini telah tersalurkan dengan baik. Kami juga siap menerima dan mengelola dana desa tahun 2025,” ujar Carbaini.

Hingga saat ini, lebih dari 500 gampong di Aceh Besar masih menyempurnakan dokumen APBG 2025. Namun, 21 gampong telah menyelesaikan dokumen tersebut lebih awal, sehingga diharapkan proses pencairan dana desa pada tahun mendatang dapat berjalan lancar.

Penyaluran Berdasarkan PMK 146/2023

Penyaluran dana desa 2024 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/2023. Dana desa tahun ini terdiri dari dua komponen: dana yang penggunaannya ditentukan oleh pemerintah pusat (earmark) dan dana desa yang penggunaannya tidak memiliki ketentuan spesifik (non-earmark).

Baca juga:  Abu Lamkawe Wafat, Pj Gubernur Safrizal: Aceh Kehilangan Sosok Panutan

Dengan pembagian tersebut, pemerintah berharap penyaluran dana desa menjadi lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Optimisme untuk Pengelolaan Dana Desa 2025

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar optimis bahwa pengelolaan dana desa di tahun mendatang akan lebih baik dengan kerja sama yang solid dari semua pihak.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk memastikan dana desa dikelola secara transparan, efektif, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” tutup Iswanto.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Samsung Galaxy A05, Murah tetapi Tetap Berkualitas

Samsung Indonesia resmi meluncurkan smartphone terbarunya, Samsung Galaxy A05,...

Pengelolaan Tata Ruang Aceh Harus Berlandas Nilai Islam dan Keadilan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Muzakarah Kebijakan Ruang Aceh...

Cobalah Bentuk Karakter Anak Melalui Dongeng

Pendongeng nasional Kak Budi, bersama boneka Si Sole, berhasil...

PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) Teken Kerja Sama Garap Lapangan Migas Lengo

Bisniskita.id | Jakarta - PT Kalimantan Jawa Gas (KJG),...

Pertamina SMEXPO 2023 Hadirkan Program Pemberdayaan Kelompok Disabilitas

Bisniskita.id | Jakarta – Sekitar 1.000 pelaku usaha mikro,...

BSI Komitmen Promosikan Warisan Budaya dan Pembangunan di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...

Co-Firing, Menciptakan Energi Bersih dan Potensi Ekonomi Baru bagi Warga

Penerapan co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1&2...

Refleksi Dua Dekade, Film Dokumenter Pembangunan Aceh Pasca-Tsunami

Bisnisia.id | Banda Aceh – Yayasan Khadam Indonesia, bekerja...

Foto: Persiapan PON 21 Aceh-Sumut, Kontingen Woodball Aceh Gelar Pelatihan Intensif

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pelatihan daerah cabang olahraga (cabor) Woodball...

iPhone 16 Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan izin...

Sah, Mirwan MS dan Baital Mukadis Pimpin Aceh Selatan 2025-2030

Bisnisia.id | Aceh Selatan – Pasangan H. Mirwan MS...

MK Tegaskan Hak Pelaut Migran sebagai Pekerja Migran dalam UU PPMI

Bisnisia.id|Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pasal...

Otsus Menyusut, Skema Pembayaran JKA Harus Dievaluasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menyusutnya alokasi Dana Otonomi...

Eksplorasi Migas Berlanjut, BPMA dan PGE Sosialisasikan Seismik 3D di Aceh Utara

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh...

PT PEMA Jamin Pasokan Gas, PT PIM Pastikan Produksi Pupuk Subsidi

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pupuk Iskandar Muda...

IHSG Dibuka Naik Tipis, Bertahan di Zona Hijau

Bisnisia.id | Jakarta –  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Target 3 Juta Rumah pada Tahun Anggaran 2025, Kementerian PKP Mendapat Kucuran Dana Rp5,27 T 

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan...

Pertamina Prediksi Kenaikan Konsumsi BBM di Aceh Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga...