Peluncuran Central Counterparty (CCP); Akselerasi Menuju Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang Modern dan Maju

Bisnisia.id | Jakarta – Bank Indonesia, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan sektor perbankan, meluncurkan Central Counterparty (CCP) sebagai langkah akselerasi untuk menjadikan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) Indonesia lebih modern dan maju. Peluncuran yang diselenggarakan pada tanggal 30 September 2024 di Jakarta ini bertema “Implementasi CCP untuk Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia yang Modern dan Maju”.

Pasar uang dan valuta asing yang modern harus memiliki volume dan likuiditas yang besar, segmen pelaku yang beragam, serta pasar yang stabil dan efisien. Selain itu, diperlukan infrastruktur yang terintegrasi dan interoperabilitas untuk mendukung efektivitasnya. Dengan peluncuran CCP, Bank Indonesia memperkuat pondasi infrastruktur pasar keuangan dalam rangka mencapai tujuan tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan komitmen G20 dalam reformasi pasar derivatif Over the Counter (OTC). Peluncuran ini juga menjadi salah satu pencapaian dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN PPPK) serta Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025.

Baca juga:  Kepala BNNP Aceh: Narkoba di Aceh Mengancam Generasi Muda dan Stabilitas Daerah

Akselerasi Pendalaman Pasar dan Peningkatan Volume Transaksi

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa CCP akan mempercepat pendalaman pasar uang dan valuta asing, meningkatkan efisiensi pasar, serta mendukung transmisi kebijakan moneter untuk memperbesar kapasitas pembiayaan ekonomi nasional.

“CCP khusus derivatif Suku Bunga Nilai Tukar (SBNT) siap diimplementasikan guna mengakselerasi pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta mendukung transmisi kebijakan moneter sehingga meningkatkan kapasitas pembiayaan perekonomian,” ujar Perry Warjiyo.

Bank Indonesia telah memberikan status Qualifying CCP (QCCP) kepada CCP, yang menunjukkan bahwa CCP Indonesia telah memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh Principles for Financial Market Infrastructures. Implementasi CCP pada tahap awal akan berfokus pada instrumen DNDF dan Repo, dengan penambahan produk secara bertahap, tergantung pada volume transaksi dan kesiapan pasar.

Baca juga:  Indonesia Berkomitmen Kembangkan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan

Penerapan CCP juga diharapkan mampu meningkatkan volume rata-rata harian transaksi valuta asing dari USD 9 miliar menjadi lebih dari USD 10 miliar pada tahun 2025. Ini menjadi bagian penting dari upaya akselerasi untuk menciptakan pasar uang dan valuta asing yang berdaya saing tinggi di tingkat global.

Dukungan Penuh OJK dalam Implementasi CCP

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa OJK berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi CCP dengan mengizinkan perbankan untuk menyertakan modal ke dalam CCP, guna memperkuat permodalan dan memastikan kesinambungan bisnis KPEI sebagai CCP.

“OJK berkomitmen penuh mendukung implementasi CCP dengan mengizinkan perbankan melakukan penyertaan modal kepada CCP. Hal ini diharapkan dapat memperkuat permodalan CCP sehingga meningkatkan kesinambungan bisnis KPEI sebagai CCP,” ujar Mahendra Siregar.

Baca juga:  Dialog Keacehan, Akademisi dan Pemuda Bahas Masa Depan Aceh Bersama Calon Gubernur

OJK juga menerbitkan peraturan terkait modal minimum bank umum, perhitungan permodalan terhadap eksposur bank ke CCP, dan persyaratan margin untuk transaksi derivatif yang tidak melalui CCP. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sektor perbankan dalam mengkliringkan transaksinya melalui CCP dengan memberikan insentif berupa margin collateral dan permodalan.

Menuju Pasar Uang dan Valuta Asing yang Maju dan Terintegrasi

Implementasi CCP ini menjadi langkah konkret menuju pasar uang dan valuta asing yang lebih modern, maju, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan di kawasan. Dengan dukungan infrastruktur yang saling terintegrasi, diharapkan Indonesia dapat menciptakan pasar keuangan yang mampu bersaing secara global, memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Rumah Tenun di Aceh Besar Diresmikan, Ekonomi Kreatif Dikuatkan

BISNISKITA.ID - Bank Indonesia Provinsi Aceh meresmikan Rumah Tenun...

Harga Kelapa Sawit di Aceh Rp 3.000 per Kg, Tertinggi Sejak 2022

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kabar gembira bagi petani...

Yulianto Sumbang Emas untuk Aceh dari Cabor Hapkido di PON XXI

BANDA ACEH — Kontingen Aceh kembali menambah koleksi medalinya...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bank Aceh dan BSI Siap Dukung Pendanaan UMKM

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perbankan syariah memegang peranan penting...

IPM Aceh Tahun 2024 Naik, Kini di Atas Rata-rata Nasional

Bisnisia.id | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS)...

Asik, Anime One Piece Episode 1073 Dirilis

Anime One Piece Episode 1073 telah mengumumkan jadwal rilisnya....

NIKI Gelar Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp 850 Ribu hingga Rp 4 Juta

Bisnisia.id | Jakarta – Setelah sukses besar dengan tur...

Kesejahteraan Masyarakat dalam Perlindungan Hutan Leuser

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kesejahteraan masyarakat sekitar dengan...

BSI Aceh Sosialisasikan Sukuk Saving Gold Program

Banda Aceh - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)...

Ketum KORMI Aceh Lantik Serentak KORMI Kabupaten/Kota Se-Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Umum (Ketum) Komite...

Kemasan Rokok Polos Ditentang Petani Tembakau

BISNISIA.ID - Rencana pemerintah menerapkan aturan kemasan rokok polos...

Usai Deklarasi Pemilu Damai, Syech Fadhil: Kita Komit Jalankan Politik Santun

BANDA ACEH - Calon wakil gubernur Aceh, HM Fadhil...

Tanpa Peningkatan Belanja Modal, Ekonomi Aceh Sulit Tumbuh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pengamat ekonomi dari Universitas...

Buruan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Berakhir Januari 2025

Bisnisia.id | Lhokseumawe. -Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah...

KPEI Resmi Dapatkan Pengakuan UE sebagai Third-Country Central Counterparty (CCP)

Bisniskita.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa...

Tata Ruang, Regulasi, Hingga Upah Tinggi Hambat Investasi di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

AI Generatif Jadi Prioritas Bisnis Utama di Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Riset terbaru dari Salesforce mengungkapkan bahwa AI...

800 Ribu Warga Aceh Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Aceh Singkil Tempati Posisi Pertama

Bisnisia.id | Banda Aceh - Berdasarkan data terbaru dari...

Silaturahmi ke Dayah Bustanul Huda, Irsan Sosiawan Gading Dipeusijuk Abu Paya Pasie

Bisnisia.id | Aceh Timur -Anggota DPR RI Fraksi Partai...

Perkara Karyawan BSI Aceh Salahgunakan Dana Nasabah Diserahkan ke Jaksa

Penyidik ​​Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka...