Per Maret 2024, Capaian Pemadanan NIK Menjadi NPWP di Aceh Sebesar 1.079.416 Orang

Banda Aceh – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senantiasa melakukan reformasi perpajakan melalui
perbaikan pada sistem administrasi dan proses bisnis, salah satunya melalui implementasi CoreTax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).

Salah satu bagian dari implementasi SIAP adalah Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga nantinya NIK akan menjadi NPWP format baru (16 Digit).

Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Aceh, Arridel Mindra mengatakann bahwa per tanggal 1 Juli 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru, sedangkan untuk penggunaan NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) hanya dapat digunakan hingga 30 Juni 2024.

Baca juga:  Pj Gubernur: Bank Aceh harus Berperan Aktif Sukseskan PON XXI

Realisasi hasil pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 31 Maret 2024 telah mencapai 1.079.416 Wajib Pajak Orang Pribadi (82.32%) dari 1.311.220 Wajib Pajak Orang Pribadi WNI yang terdaftar pada Kanwil DJP Aceh.

“Masih terdapat 231.804 Wajib Pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP,” kata Arridel Mindra, Jumat 26 April 2024.

Arridel Mindra mengatakan bahwa Wajib Pajak dapat melakukan pemadanan NIK dan NPWP secara mandiri dengan login ke situs www.pajak.go.id, kemudian masuk ke “Menu Profil” dan klik “Data Profil”, masukan 16 digit NIK sesuai KTP lalu klik tombol “Validasi” dan klik “Ubah Profil”.

Baca juga:  Dana Haji Boleh Biayai Jemaah Lain dan Dam Bisa Disembelih di Tanah Air

Dalam hal ini, capaian kinerja kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2024 di Kanwil DJP Aceh sampai tanggal 24 April 2024 sebesar 82,95% dengan realisasi sebanyak 284.841 dari target sebanyak 343.372 SPT Tahunan PPh.

Wajib Pajak diharapkan agar segera melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2023 secara tepat waktu yang batas waktunya akan berakhir pada 30 April 2024.

Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dapat dilakukan secara online dengan login ke situs www.pajak.go.id, kemudian klik tab “Lapor” dan pilih “eform atau efiling” lalu klik tab “Buat SPT” dan ikuti petunjuk yang ada.

Baca juga:  Pendaftaran Dibuka, Begini Cara Daftar Program Petani Milenial 2024 dengan Gaji Rp10 Juta

“Jika Wajib Pajak mengalami kendala dalam pemadanan NIK-NPWP dan melaporkan SPT Tahunan, maka Wajib Pajak dapat menghubungi Kring Pajak 1500200 atau berkonsultasi ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat,” pungkasnya.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Lea Amalia, Perjalanan Karier dan Tantangan Perekonomian Musisi Aceh

Sri Amalia, yang dikenal dengan nama panggung Lea Amalia,...

100 Hari Pertama Illiza Ingin Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh...

Lowongan Kerja di PT Hutama Marga Waskita: Pendaftaran Dibuka Hingga 12 Oktober

BISNISIA.ID - PT Hutama Marga Waskita, anak perusahaan PT...

Aceh Besar di Bawah Komando Panglima Muharram

Kemenangan Muharram Idris pada Pilkada 2024 Kabupaten Aceh Besar...

HIPKA Aceh Gelar Muswil II, Dorong Pendirian Business School dan Penguatan UMKM di Aceh

BISNISIA.ID | Banda Aceh – Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA)...

Mudik Lebaran 2025: Pemudik di Aceh Tembus 198 Ribu Orang

Bisnisia.id | Banda Aceh - Aceh mencatat peningkatan pergerakan...

Sidang Pemeriksaan Setempat MS Jantho Selesaikan Sengketa Warisan di Kuta Baro

Bisnisia.id | Aceh Besar - Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah...

Mahasiswa Teknik Geofisika USK Ciptakan Aplikasi Smart Ecotourism untuk Promosi Wisata Pulo Aceh

Bisnisia.id|Aceh Besar - Mahasiswa Program Studi Teknik Geofisika Universitas...

Kadin Aceh: Perusahaan Daerah Harus Berani Bertransformasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Kamar Dagang...

Jumlah Penduduk Miskin Aceh Berkurang 85.570 Orang

Bisnisia.id | Banda Aceh - Jumlah penduduk miskin di...

MyNilam, Inovasi Digital untuk Perluas Pasar Nilam Aceh

BISNISIA.ID - Usaha kecil dan menengah (UMKM) di sektor...

Industri Hilir Kelapa Sawit, Kontribusi dan Komitmen Menuju Net Zero Emission

Bisniskita.id | Jakarta – Industri hilir kelapa sawit memiliki...

Soroti Stagnasi Produksi dan Kebijakan Tumpang Tindih, GAPKI Usul Pembentukan Badan Khusus Sawit

Bisnisia.ID | Jakarta – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia...

Tahun 2024, Aceh Terima Dana Otsus Sebesar Rp 3,3 Triliun

Bisniskita.id | Banda Aceh - Provinsi Aceh hanya akan menerima dana Otonomi...

Jelang Pilkada Banda Aceh, Relawan Sahabat Kolaborasi Resmi Dikukuhkan

Bisnisia.id | Banda Aceh — Tim Relawan Sahabat Kolaborasi...

Menteri ESDM Tetapkan Harga Acuan Batubara dan Mineral Logam untuk Oktober 2024

BISNISIA.ID| JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),...

Ekonomi Aceh Triwulan III Tahun 2024 Tumbuh 5,17 Persen, PON Jadi Pendorong

Bisnisia.id | Banda Aceh - Perekonomian Aceh mencatat pertumbuhan...

93 Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh Timur, 6 Orang Meninggal

Bisnisia.id | Aceh Timur - Sebanyak 93 pengungsi Rohingya...