Sawit Ilegal dari Hutan Aceh Mengalir ke Pasar Global

Bisnisia.id | Banda Aceh – Masalah perambahan hutan di Aceh kembali menjadi sorotan, kali ini dengan temuan sawit ilegal yang diduga dijual hingga ke pasar Eropa dan Asia. Munandar, Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan (FJL), menyampaikan kondisi terkini perambahan hutan di Aceh Tamiang, Aceh Selatan, dan Rawa Singkil. Hutan lindung yang seharusnya menjadi kawasan konservasi kini perlahan dibabat dan diubah menjadi perkebunan sawit.

“Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Aceh Tamiang dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil menjadi contoh nyata bagaimana hutan lindung dirambah untuk sawit. Di Singkil saja, lebih dari seribu hektare telah dirambah,” ungkap Munandar menjawab Bisnisia.id, Jumat (9/1/2025).

Sawit yang ditanam di kawasan ini kini sudah bisa dipanen, meski jelas melanggar aturan konservasi. Sawit-sawit dari hutan seharusnya dilarang masuk ke pasar global.

Baca juga:  SKK Migas Targetkan Lifting Migas 1,61 Juta BOEPD di Tahun 2025

Munandar menjelaskan bahwa pelaku utama perambahan ini adalah oknum-oknum tertentu. Mereka membuka lahan, menanam sawit, dan menjual hasilnya ke pabrik-pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PKS). Di beberapa tempat, bahkan ada oknum yang memanfaatkan kekuasaan untuk melancarkan aksi ilegal ini.

WhatsApp Image 2024 12 23 at 11.53.44
Tim gabungan memasang plang larangan membuka lahan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), berlokasi di Blok Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Dokumen BBTNGL

“Di daerah Rawa Singkil, kebanyakan pemiliknya adalah pengusaha individu. Mereka memiliki dana besar untuk membuka lahan, kemudian bekerja sama dengan warga lokal. Sawit yang dihasilkan dijual secara acak ke berbagai pabrik pengolahan minyak,” jelas Munandar.

Di sisi lain, kawasan TNGL juga menjadi target perambahan, dengan pohon-pohon berkualitas ditebang dan diganti dengan sawit.

Penanaman sawit secara masif di kawasan konservasi membawa dampak buruk bagi lingkungan. Munandar menyoroti bahwa sawit memiliki kemampuan minim dalam menyerap air. Akibatnya, kawasan dengan dominasi sawit menjadi lebih rentan terhadap banjir dan kekeringan.

Baca juga:  Tom Lembong: Potensi Agrikultur Aceh Harus Didukung dengan Infrastruktur dan SDM Berkualitas

“Banjir di Aceh Tamiang pada awal 2024 menjadi salah satu contoh nyata dampak buruk sawit. Selama berminggu-minggu, air tidak terserap dengan baik karena sawit tidak memiliki kemampuan seperti pohon-pohon hutan asli. Di musim kemarau, kawasan ini juga menjadi sangat kering,” tambah Munandar.

Sawit ilegal dari kawasan konservasi seperti Rawa Singkil kerap dijuluki “sawit haram”. Munandar menjelaskan bahwa sawit ini dijual secara random ke pabrik pengolahan. Namun, semakin banyak perusahaan di luar negeri yang menolak membeli sawit dari kawasan konservasi setelah dilakukan investigasi bersama LSM internasional.

“Ada upaya dari pabrik-pabrik besar untuk memastikan sumber sawit mereka. Jika terdeteksi berasal dari kawasan konservasi, sawit itu ditolak dan tidak diterima,” ujar Munandar.

FJL RSWR Signage by RAN
Pembukaan lahan di Rawa SIngkil untuk perkebunan kelapa sawit. Foto Dokumen FJL Aceh

Meski begitu, masih ada oknum nakal yang memanipulasinya untuk menjual sawit ilegal ini sebagai produk legal bahkan hingga ke luar negeri.

Baca juga:  Prabowo Lantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Fokus pada Kebijakan Strategis

Sawit dari Aceh, biasanya diproses di pabrik sebelum dikirim ke pelabuhan seperti Belawan untuk diekspor ke negara-negara seperti Singapura dan Malaysia. Dari sana, produk olahan sawit ini melanjutkan perjalanan ke pasar Eropa dan Asia lainnya.

“Sayangnya, meski banyak sawit dari kawasan konservasi ditolak, manipulasi masih terjadi. Namun, kami mendukung langkah tegas pihak luar negeri yang menolak sawit dari kawasan konservasi,” kata Munandar.

Langkah ini memberikan tekanan kepada pengusaha nakal agar menghentikan aktivitas mereka di kawasan konservasi.

Forum Jurnalis Lingkungan terus mengampanyekan perlindungan hutan konservasi di Aceh. Melalui film dokumenter berjudul “Demi Sawit”, mereka menyoroti bagaimana sawit merusak ekosistem hutan.

“Sawit boleh ditanam, tetapi harus di kawasan yang telah ditentukan, bukan di hutan lindung atau konservasi,” pungkasnya.

Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Relawan Kebangkitan Indonesia Baru di Aceh Dukung Ganjar-Mahfud

Banda Aceh - Organisasi Relawan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB)...

PB PON Aceh Tambah Armada untuk Kelancaran Distribusi Konsumsi di PON XXI

Bisnisia.id | Banda Aceh – PB PON Aceh bergerak cepat...

Indonesia Tantang Apple untuk Serius Berinvestasi di Tanah Air

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia semakin tegas menekan...

PHK Massal di Industri Tekstil dan Alas Kaki, Awal Suram Tahun 2025

Fenomena yang terjadi di pabrik dan Pemutusan Hubungan Kerja...

Ketum Porserosi Jabar Puji Kelezatan Semua Makanan di Aceh

Banda Aceh - Ketua Umum Persatuan Sepatu Roda Seluruh...

OJK Aceh Dorong Industri Minyak Nilam di Aceh Besar

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Kisah Lia Hanifa Bangun Bisnis Banner dari Modal Nol Rupiah hingga Raup Untung Rp100 Juta

Lia Hanifa, seorang perempuan asal Kabupaten Aceh Utara, berhasil...

Green Hydrogen, Bahan Bakar Alternatif Ramah Lingkungan

Bisniskita.id | Jakarta – Green hydrogen merupakan jenis hidrogen...

Teuku Riefky Harsya: Ekonomi Kreatif Mesin Baru Ekonomi Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi...

Pemerintah Kaji Larangan Ojol Pakai Pertalite

Bisnisia.id|Jakarta- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan rencana larangan penggunaan...

Industri Otomotif Indonesia Tumbuh Pesat, Pemerintah Dorong Transisi ke Kendaraan Listrik

Bisnisia.id | Jakarta – Sepanjang Januari hingga Oktober 2024,...

Banyak Perusahaan di Aceh Tamiang Tidak Bayar Zakat Melalui Baitul Mal

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Komisioner Baitul Mal Kabupaten...

Kepatuhan SPT Tahunan 2024 Provinsi Aceh Tumbuh 11,95 Persen

Bisniskita.id | Banda Aceh – Kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak...

Universitas Syiah Kuala Terima Pendanaan Rp970 Juta untuk Kembangkan Produk Face Care

Bisnisia.id|Banda Aceh -  Universitas Syiah Kuala (USK) bersama PT....

Amankan Suplai Listrik Malam Tahun Baru, PLN Pantau Langsung Beban Kelistrikan

Bisniskita.id | Jakarta – PT PLN (Persero) berhasil mengamankan sistem...

Ketika Musim Penghujan di Gayo, Kopi Tak Kering, Toke Ngutang ke Petani

Bisnisia.id | Redelong - Intensitas hujan tinggi sepekan terakhir...

Ekonomi Kreatif Indonesia Ketiga Terbesar di Dunia

Bisniskita.id | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif...

Evaluasi Tata Kelola Tambang dan Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum...