Nasir Djamil Minta Hentikan Seleksi Kepala BPMA dan Sebut Safrizal Tidak Taat Aturan

Bisnisia.id | Jakarta – Polemik seleksi Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mendapat respon dari Senayan. Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil menilai Pj Gubernur Aceh Safrizal tidak berwenang membentuk Panitia seleksi Kepala BPMA sehingga proses seleksi itu harus dibatalkan dan ditunda sampai Gubernur terpilih Muzakir Manaf dilantik. Hal itu sejalan dengan surat perintah kerja dan tugas serta wewenang yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait hal di atas.

Menurut Nasir, dalam masa transisi ini Pj Gubernur Aceh dilarang mengambil kebijakan strategis mengingat statusnya hanya sebagai “pembantu sementara”. Bahkan keinginannya terkait BPMA itu tidak sesuai dengan pasal 26 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015.

“Pj Safrizal diharapkan bisa menahan diri dan taat pada aturan”, ujar Nasir Djamil menjawab pertanyaan awak media seusai acara perayaan 20 tahun gempa dan tsunami di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Baca juga:  iPhone 16 Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia

Apalagi, lanjut Nasir yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI itu, Muzakkir Manaf selaku Komite Pengawas BPMA telah menyurati Pj Gubernur Safrizal untuk menunda proses seleksi itu.

“Ingat ya tidak ada alasan yang bisa dibenarkan soal seleksi Kepala BPMA. Muzakkir Manaf itu selain Komite Pengawas BPMA, juga Gubernur terpilih. Saya dapat kabar bahwa Menteri ESDM telah menunjuk Pj Kepala BPMA”, ujar nya.

Terakhir, Nasir Djamil yang juga Koordinator Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu, berharap agar Pj Gubernur meninggalkan memori yang baik di tanah kelahirannya. Jangan sampaikan karena ada ambisi pribadi terkait seleksi Kepala BPMA, publik di Aceh menilai Pj Safrizal sedang memanfaatkan kekuasaannya dengan cara nirintegritas.

Baca juga:  Tekan Pengangguran, HIPMI Desak Pemerintah Aceh Ciptakan Qanun Kewirausahaan

“Selain tidak taat aturan, memaksa seleksi Kepala BPMA berpotensi terjadinya korupsi kebijakan dan adanya keuntungan finansial kepada kelompok tertentu. Jangan gara nila setitik, rusak susu sebelanga”, pungkas Nasir Djamil.

Sebagaimana diketahui, seleksi calon Kepala BPMA kini memasuki tahapan akhir. Tim seleksi telah memilih enam nama dan menyerahkan kepada Gubernur Aceh. Selanjutnya Gubernur Aceh memilih tiga nama untuk diberikan kepada menteri. Menteri ESDM memegang otoritas tertinggi memilih satu orang kandidat ditetapkan sebagai pejabat definitif.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) adalah Badan Pemerintah di bawah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bertanggungjawab kepada Gubernur dan Menteri ESDM yang mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengelolaan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca juga:  Tren Bunga Segar Pinggir Jalan di Banda Aceh, Ladang Cuan Baru Pedagang Lokal

BPMA dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Menjajaki Pantai Ceunamprong di Aceh Jaya, Cocok Untuk Menikmati Sunset

Pesona Pantai Ceunamprong di Aceh Jaya, Ada Kolam Pemandian...

Terasi Awaina, Produk UMKM Terasi Pertama Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh – Produk usaha mikro kecil dan...

Rupiah Menguat, Bank Indonesia Terus Pantau Stabilitas Eksternal

Bisnisia.id | Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan perkembangan...

Konsumsi Rokok Orang Aceh Setara dengan Porsi Lengkap Makanan Bergizi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh mencatat fenomena unik...

Elon Musk Disebutkan Siapkan Ratusan Miliar Dukung Donald Trump dalam Pilpres AS

Taipan Elon Musk disebutkan menyatakan mendukung Donald Trump dalam...

Tingkatkan Industri Lokal, Pemerintah Perketat Aturan Impor

Bisnisia.id | Jakarta - Tantangan terbesar dalam meningkatkan kontribusi...

Migas Hingga Energi Terbarukan, PT PEMA Optimistis Genjot Investasi di 2025

Bisnisia.id | Banda Aceh — PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Hentikan Polemik, Menteri ESDM Pilih Nasri Sebagai Kepala BPMA

Bisnisia.id | Banda Aceh - Polemik seleksi calon kepala...

Pemerintah Aceh Juara Pertama Anugerah Adinata Syariah 2024

BISNISKITA.ID | Jakarta - Pemerintah Aceh raih juara pertama...

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Diperpanjang Hingga 15 Januari

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Sempat Merajai Pasar HP, Begini Nasib BlackBerry Saat ini

BlackBerry, yang sebelumnya dikenal sebagai Research In Motion (RIM),...

Nilai Tukar Petani Aceh Naik 0,57% pada Desember 2024, Didukung Kenaikan Harga Gabah dan Kakao

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh mengalami peningkatan Nilai Tukar Petani...

OJK Susun Rancangan Standar Kompetensi di Bidang Pasar Modal

Bisniskita.id | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

‘Pelajaran Penting Bagi Dunia’, Jusuf Kalla Kenang Dua Dekade Tsunami Aceh

Bisnisia.id | Jakarta –  Dua dekade telah berlalu sejak...

Simeulue Ekspor 34.557 Kg Lobster

BISNISIA, SIMEULUE - Sumber Daya Alam (SDA) laut, khususnya...

Mellani Ajak Istri Menteri Investasi RI Promosikan Aceh

BANDA ACEH-- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh,...

Asik, Anime One Piece Episode 1073 Dirilis

Anime One Piece Episode 1073 telah mengumumkan jadwal rilisnya....

Kemenperin Pacu Transformasi Digital Lewat Program e-Smart IKM

Bisniskita.id | Jakarta – Transformasi digital industri merupakan isu prioritas...