Tekan Pengangguran, HIPMI Desak Pemerintah Aceh Ciptakan Qanun Kewirausahaan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh, menyampaikan urgensi bagi Pemerintah Aceh untuk segera menerbitkan qanun kewirausahaan sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan dan menekan angka pengangguran.

Ketua HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul menekankan bahwa qanun tersebut harus menjadi prioritas pemerintah daerah demi membuka peluang usaha bagi pemuda Aceh, khususnya pengusaha pemula.

“Dalam menciptakan lapangan kerja, kita tidak bisa hanya mengandalkan investasi dari luar yang bergerak secara vertikal, dari atas ke bawah,” ujar pria yang akrab disapa Gidong, kepada Bisnisia.id, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, ketergantungan pada investor dari luar Aceh sering kali tidak memberi dampak signifikan bagi masyarakat lokal, terutama dalam menciptakan lapangan kerja bagi anak muda.

Baca juga:  Dukung Pengembangan Industri Kecil dan Menengah, Balai Kemenperin di Aceh Raih Penghargaan Dekranasda

Baca juga: Dana Otsus Harapan Tekan Pengangguran di Aceh

Ia juga mengungkapkan bahwa posisi geografis Aceh yang berada di ujung Sumatera membuat investor dari luar kerap sulit berkembang hanya mengandalkan pasar lokal.

Gidong menambahkan bahwa qanun kewirausahaan ini mendesak dan harus dilahirkan melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang merupakan hak istimewa Aceh dari pemerintah pusat.

“Dengan adanya qanun ini, kita bisa mengintervensi kebijakan perbankan di Aceh agar lebih berpihak pada pengusaha pemula, termasuk melalui skema permodalan yang lebih mudah diakses. Bahkan, cukup dengan ijazah sebagai jaminan, para pengusaha pemula bisa mengajukan modal awal sekitar Rp30 hingga Rp50 juta,” jelasnya.

Baca juga:  Aceh Luncurkan Inisiatif “Satu Data” untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Menurut Gidong, dengan dukungan permodalan dan stimulus yang lebih mudah diakses, akan semakin banyak pemuda Aceh yang termotivasi untuk menjadi pengusaha.

Hal ini, lanjutnya, merupakan solusi konkret untuk mengurangi ketergantungan terhadap lapangan kerja dari luar dan memperkuat ekonomi lokal dari bawah.

“Kami harap qanun ini mampu mendorong keterlibatan generasi muda di berbagai sektor, agar angka pengangguran dapat terkoreksi secara signifikan,” ujarnya.

Baca juga: Berakhrinya Dana Otsus 2028, Bagaimana Nasib Aceh?

Selain itu, dirinya juga menyarankan adanya kolaborasi antara pengusaha lokal dan pemerintah daerah dalam program-program kewirausahaan, serta kebijakan yang mewajibkan perusahaan besar di Aceh untuk melibatkan tenaga kerja lokal.

Baca juga:  Dana Otsus Aceh 2008-2023 Capai Rp 100 Triliun, Bagaimana Penggunaannya?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Aceh pada Februari 2024 tercatat sebesar 6,56 persen, menjadikannya di antara provinsi dengan pengangguran relatif tinggi di Indonesia, di atas rata-rata nasional yang berada di angka 4,82 persen.

Ketimpangan ini dapat dilihat dalam perbandingan dengan beberapa provinsi lain, seperti Banten dengan TPT tertinggi sebesar 7,02 persen, disusul oleh Kepulauan Riau 6,94 persen, dan Jawa Barat 6,91 persen. Daerah dengan TPT lebih rendah seperti Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan mencatat angka di bawah 4 persen.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Debat Kedua Calon Pemimpin Aceh Utara, Soroti Tata Kelola Pemerintahan, Lingkungan, dan Perdamaian

Bisnisia.id | Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP)...

Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan...

Dorong Ekosistem Perfilman Aceh, Aceh Documentary Gelar Adoc Lab 2nd Writing Script

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh Documentary menggelar program...

Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka: Kuota 4.000 untuk Pekebun dan Keluarganya

Bisnisia.id, Banda Aceh- Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan...

Kenaikan Harga Beras dan Cabai Picu Inflasi 2,86 Persen di November 2023

Bisniskita.id | Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik Abdul Azis, Fokus Tingkatkan Akuntabilitas

Bisnisia.id|Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh hari ini...

Abu Lamkawe Wafat, Pj Gubernur Safrizal: Aceh Kehilangan Sosok Panutan

Bisnisia.id | BANDA ACEH -- Innalillahi Wainnailaihi Rajiun. Rakyat...

Inovasi Pendanaan Bencana, BNPB Luncurkan Skema Pooling Fund di Aceh

BISNISIA.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkenalkan inovasi...

Kemenko PMK: Pelaksanaan PKA ke-8 Sarana Masyarakat Aceh Lestarikan Budaya

Bisniskita.id | Banda Aceh - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi...

Mudik Menggunakan Bus Masih Favorit

Terminal Tipe A, Batoh, Kota Banda Aceh mulai dipadati...

Dana Otsus jadi Harapan Tekan Pengangguran di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Dana Otonomi Khusus (Otsus)...

Upah Buruh di Aceh Bakal Naik Rp 225.000, Apakah Sudah Memihak pada Buruh?

Bisnisia.id | Banda Aceh -Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK)...

DPRK Desak Perbaikan Jembatan Rusak di Aceh Tamiang

Bisnisia.id, Aceh Tamiang - Jembatan di Kampung Pante Cempa...

Maskapai AirAsia Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket 10% Selama Libur Nataru

Bisnisia.id | Jakarta – Maskapai Indonesia AirAsia (IAA/QZ), menyatakan...

PT ANIP Tertarik untuk Investasi Pertanian dan Karbon di Aceh

Bisnisia.id|Banda Aceh – PT Aceh Nusa Indahpuri (ANIP) menyatakan...

Mualem-Dek Fad Harus Perkuat Investasi Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Forum Bangun Investasi Aceh...

Seniman dan Budayawan Aceh Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan

BISNISIA- Ratusan seniman, budayawan, serta puluhan organisasi seni dan...

FKIJK Aceh Run 2025 Diluncurkan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Forum Komunikasi Industri Jasa...

Landmark BSI Aceh Mendapat Apresiasi dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan...