Bisnisia.id | Aceh Barat Daya – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi, meminta Pemerintah Aceh untuk izin operasional Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PPKS) PT Ensem Abadi yang berlokasi di Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.
Menurut Suhaimi, sejak mendapatkan izin pembangunan PPKS pada tahun 2021, PT Ensem Abadi belum merealisasikan investasi maupun membangun pabrik. Hal ini, katanya, tidak hanya merugikan daerah tetapi juga menghambat pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
“PT Ensem ini sudah memegang izin sejak tahun 2021, tetapi hingga sekarang belum ada tanda-tanda operasional investasi. Pembangunan pabrik saja belum dilakukan, sehingga merugikan daerah dan menutup peluang kerja bagi masyarakat sekitar,” ujar Suhaimi, Senin (23/12/2024) .
Suhaimi menambahkan bahwa ketiadaan investasi ini juga menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi di Abdya, meskipun pemerintah kabupaten sebenarnya terbuka terhadap investor yang mematuhi peraturan. Selain itu, ia menyoroti hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa mencapai Rp5-8 miliar per bulan dari satu pabrik pengolahan kelapa sawit jika beroperasi.
“Beberapa rekan saya bertanya apakah Abdya ramah investasi karena mereka mendengar ada PPKS yang sudah memegang izin tetapi tidak beroperasi. Ini tentu menciptakan citra buruk bagi Abdya. Jika sejak 2021 pabrik ini beroperasi, coba bayangkan berapa potensi PAD yang hilang,” jelas Suhaimi.
Untuk itu, Suhaimi mendesak Pemerintah Kabupaten Abdya dan Pemerintah Aceh agar mengeluarkan dan mencabut izin PT Ensem Abadi jika perusahaan tersebut tidak serius berinvestasi. Ia juga berharap izin tersebut dapat diberikan kepada investor yang benar-benar berkomitmen untuk berkontribusi pada pembangunan dan perekonomian di Aceh, khususnya Abdya.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Abdya dan Pemerintah Aceh untuk mengeluarkan izin kepada PT Ensem Abadi. Jika tidak ada aktivitas sejak tahun 2021, lebih baik izinnya dicabut dan diberikan kepada pihak yang sungguh-sungguh ingin berinvestasi di Aceh,” tutup Suhaimi, yang saat ini tengah menyelesaikan pendidikan Magister Hukum.