Sepanjang 2024, Korupsi di Aceh Telan Kerugian Negara Rp14 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengungkapkan bahwa kerugian akibat tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024 telah mencapai Rp14 miliar. Bahkan, masih terdapat sejumlah kasus yang belum terdata sepenuhnya.  

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banda Aceh, Putra Masduri, dalam keterangan resminya pada Selasa (10/12/2024).  

“Kerugian telah mencapai Rp14 miliar. Namun, masih ada pihak yang berupaya menutupi tindak pidana korupsi dan enggan berterus terang kepada kami,” ujar Masduri.  

Kendala Pengumpulan Data dan Perlindungan Pelapor  

Masduri juga mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi berbagai kendala dalam mengumpulkan data kasus korupsi. Oleh karena itu, ia menegaskan agar saksi dan pelapor tidak perlu merasa takut untuk melaporkan temuan mereka karena identitas mereka akan dijamin kerahasiaannya.  

Baca juga:  Simpan Potensi 320 MW, PT PEMA Akan Garap Geothermal Seulawah

“Tolong jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi sesuai aturan hukum,” tambah Masduri.  

Dominasi Tiga Kasus Korupsi di Banda Aceh  

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis kasus korupsi yang mendominasi di Banda Aceh, yaitu:  

  1. Pengadaan langsung fasilitas sanitasi cuci tangan di SMA/SMK.  
  2. Penyelewengan bantuan biaya pendidikan masyarakat Aceh.  
  3. Proyek pengadaan buku adat istiadat Aceh pada Majelis Aceh.  

Selain itu, ia menyoroti pengelolaan anggaran daerah, termasuk dana otonomi khusus (Otsus), sebagai salah satu area rawan korupsi.  

“Proyek pengadaan barang dan jasa sering diwarnai praktik kolusi, dana desa yang besar menjadi sasaran, serta perizinan dan administrasi publik yang kerap bermasalah,” jelas Masduri.  

Baca juga:  Eksekusi Terpidana Korupsi RS Arun, Hariadi Dipenjara 8 Tahun, Suaidi Menyusul

Korupsi Sebagai Isu Nasional yang Kompleks  

Menurutnya, korupsi merupakan isu nasional yang sangat kompleks. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, kasus korupsi masih sering terjadi karena celah dalam sistem pemerintahan.  

Saat menerima laporan kasus, Kejari Banda Aceh langsung melakukan pelacakan aset pelaku melalui instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), dan lembaga lainnya.  

Komitmen Kejari Banda Aceh  

Kejari Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dengan memberikan efek jera kepada para pelaku.  

Baca juga:  DPR RI Sahkan Perubahan UU Pelayaran, Dorong Peningkatan Kedaulatan dan Efisiensi Logistik

“Kami akan terus menuntut agar para pelaku korupsi mendapatkan efek jera. Kami berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance, membentuk tim khusus pemberantasan korupsi, dan menjalin kerja sama dengan lembaga negara lainnya untuk memperkuat penyidikan,” tegas Masduri.

Dengan langkah ini, Kejari Banda Aceh berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus menekan angka korupsi di wilayah tersebut.  

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Kim Bum, Aktor Korea Bertemu Fans di Indonesia

Kim Bum, aktor Korea Selatan yang populer lewat drama...

Pemerintah Aceh Cabut Tiga Izin Tambang

Bisniskita.id | Banda Aceh - Menyusul pencabutan Izin Usaha Pertambangan...

Pendiri Teh Botol Sosro, Soegiharto Sosrodjojo, Tutup Usia

Bisnisia.id | Jakarta - Soegiharto Sosrodjojo, pendiri Grup Rekso...

Inovasi Mahasiswa USK Manfaatkan Biji Pepaya untuk Perawatan Rambut

Selama ini, biji pepaya dan kulit jeruk seringkali hanya...

Rupiah Terus Melemah terhadap Ringgit, Sentuh Level Terendah dalam Lima Tahun

Nilai tukar rupiah terhadap ringgit Malaysia terus mengalami tekanan...

Mubadala Energy Berencana Kunjungi Sabang untuk Tinjau Fasilitas Pelabuhan BPKS

Bisnisia.id | Banda Aceh – Presiden Direktur Mubadala Energy...

Ledakan Transaksi Kripto di Indonesia: Tembus Rp 556 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - Perdagangan aset kripto di Indonesia...

Refleksi 6 Tahun PT PEMA: Perkuat Sinergi, Teguhkan Komitmen Bangun Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Dampak Kondisi Jalan Mulus, Harga Jual Hasil Pertanian Ikut Naik di Lesten

Bisniskita.id | Banda Aceh - Membaiknya jalan menuju desa...

Menanti Realisasi Janji Prabowo Lepaskan 20 Ribu Hektar Konsesi untuk Gajah Sumatera

Bisnisia.id | Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia...

Firman Noor Ibrahim, Pelopor Sekolah Barber Pertama di Sumatera dan Memiliki 32 Cabang Barber

Bisnisia.id | Lhokseumawe - Di tengah pertumbuhan bisnis barber -tukang...

Softskill Penting untuk Hadapi Tantangan Karier di Era Digital

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pj Ketua Tim Penggerak...

OJK Aceh Dorong Pemanfaatan Program Pembiayaan Melawan Rentenir

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

10 Sektor dengan Upah Tertinggi di Indonesia, Nomor Satu Pertambangan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Berdasarkan data terbaru dari...

Pesawat N219 Amfibi Siap Dukung Pengembangan Pertanian Modern di Daerah Terpencil

Bisnisia.id | Bandung — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas,...

Pemerintah Aceh Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mulai membentuk satuan...

Tren Positif Pengembangan Literasi Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Provinsi Aceh mencatatkan tren...

Wau! Rp 29 Triliun Tabungan di Indonesia Milik 52 Juta Siswa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 52 juta siswa...

800 Ribu Warga Aceh Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Aceh Singkil Tempati Posisi Pertama

Bisnisia.id | Banda Aceh - Berdasarkan data terbaru dari...