Pemerintah Aceh Cabut Tiga Izin Tambang

Bisniskita.id | Banda Aceh – Menyusul pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba) PT Beri Mineral Utama, Pemerintah Aceh kembali mencabut tiga IUP Minerba.

Tiga IUP Minerba masing-masing milik PT Organik Semesta Subur (PT OSS) di Subulussalam, PT Multi Mineral Utama (PT MMU) di Aceh Selatan dan IUP Minerba milik PT Tambang Indrapuri Jaya (PT TIJ) di Aceh Besar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis ST DEA, melalui Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, di Banda Aceh, Rabu (1/11/2023).

Baca juga:  Perangi Emisi Karbon, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan Hijau Rp2,6 Triliun

Marthunis menjelaskan, pencabutan IUP Minerba tiga perusahan itu dilakukan dengan sangat hati-hati agar citra investasi Aceh tetap terjaga.

Pemerintah Aceh mengapresiasi pemegang izin yang mengikuti prosedur penambangan yang baik, tetapi akan tegas terhadap perusahaan pertambangan yang abai pada peraturan perundang-undangan.

“Kita ingin investor menerapkan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practices,” katanya.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Indonesia Susun Peta Jalan Hadapi Perubahan Iklim dari Sektor Pariwisata

Bisniskita.id | Jakarta – Indonesia yang didukung United Nations Development...

13 Anggota DPR RI Asal Aceh Tersebar di Tujuh Komisi, Enam Komisi Tanpa Perwakilan

Bisnisia.id | Jakarta – Seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD)...

Anak Muda Aceh Didorong Berwirausaha, Pemerintah Siapkan Akses Modal

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas...

Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Disetrum dan Diperas

Bisnisia.id | Pidie – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)...

Literasi Rendah, Masyarakat Aceh Rentan Terjerat Perdagangan Orang

Bisnisia.id | Banda Aceh - Dalam delapan tahun terakhir,...

BAPOPSI Aceh dan Kabupaten/Kota Dilantik, Targetkan Prestasi 10 Besar di Popnas 2025

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepengurusan Badan Pembina Olahraga...

Tekan Emisi, Indonesia Akan Produksi BBM Rendah Sulfur

BISNISIA.ID - Sebagai upaya menekan emisi dan komitmen menjaga...

Alumni TC Rusia Pertahankan Medali Emas Floret Beregu Putra

Bisnisia.id | Banda Aceh – Tim anggar Aceh untuk...

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di 26 Provinsi

Bisnisia.id | Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Kemiskinan di Aceh Tinggi, Zakat Harus jadi Solusi

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Badan Baitul Mal...

Aktor Fauzi Baadilla, Timses Prabowo jadi Komisaris PT POS

BisnisKita.id - Fauzi Baadila seorang aktor yang juga timses...

Sidang Pemeriksaan Setempat MS Jantho Selesaikan Sengketa Warisan di Kuta Baro

Bisnisia.id | Aceh Besar - Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah...

Teknik Penyerbukan Buatan Jadi Langkah Baru Tingkatkan Produktivitas Sawit Berkelanjutan

Bisnisia.id | Jakarta — Dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas...

STY Didepak dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Ketegasan PSSI dalam melakukan evaluasi...

Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional dan...

Prabowo Resmi Luncurkan Danantara

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi...

Mualem Ancam Tutup Tambang yang Tidak Taat Aturan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Calon Gubernur Aceh Muzakir...

Muharram dan Zulkifli Dua Kandidat Independen Menang di Aceh Besar dan Sabang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pilkada 2024 di Aceh...

Pj Bupati Pidie Jaya Serahkan 135 Unit Rumah Bantuan dan Survei Calon Penerima Tahun 2025

Bisnisia.id | Pidie Jaya – Penjabat (Pj) Bupati Pidie...