Sawit Ilegal dari Hutan Aceh Mengalir ke Pasar Global

Bisnisia.id | Banda Aceh – Masalah perambahan hutan di Aceh kembali menjadi sorotan, kali ini dengan temuan sawit ilegal yang diduga dijual hingga ke pasar Eropa dan Asia. Munandar, Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan (FJL), menyampaikan kondisi terkini perambahan hutan di Aceh Tamiang, Aceh Selatan, dan Rawa Singkil. Hutan lindung yang seharusnya menjadi kawasan konservasi kini perlahan dibabat dan diubah menjadi perkebunan sawit.

“Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Aceh Tamiang dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil menjadi contoh nyata bagaimana hutan lindung dirambah untuk sawit. Di Singkil saja, lebih dari seribu hektare telah dirambah,” ungkap Munandar menjawab Bisnisia.id, Jumat (9/1/2025).

Sawit yang ditanam di kawasan ini kini sudah bisa dipanen, meski jelas melanggar aturan konservasi. Sawit-sawit dari hutan seharusnya dilarang masuk ke pasar global.

Baca juga:  Pertamina Terima Dana Kompensasi Rp 38,03 Triliun untuk Penyaluran BBM Bersubsidi Triwulan II 2024 

Munandar menjelaskan bahwa pelaku utama perambahan ini adalah oknum-oknum tertentu. Mereka membuka lahan, menanam sawit, dan menjual hasilnya ke pabrik-pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PKS). Di beberapa tempat, bahkan ada oknum yang memanfaatkan kekuasaan untuk melancarkan aksi ilegal ini.

WhatsApp Image 2024 12 23 at 11.53.44
Tim gabungan memasang plang larangan membuka lahan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), berlokasi di Blok Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Dokumen BBTNGL

“Di daerah Rawa Singkil, kebanyakan pemiliknya adalah pengusaha individu. Mereka memiliki dana besar untuk membuka lahan, kemudian bekerja sama dengan warga lokal. Sawit yang dihasilkan dijual secara acak ke berbagai pabrik pengolahan minyak,” jelas Munandar.

Di sisi lain, kawasan TNGL juga menjadi target perambahan, dengan pohon-pohon berkualitas ditebang dan diganti dengan sawit.

Penanaman sawit secara masif di kawasan konservasi membawa dampak buruk bagi lingkungan. Munandar menyoroti bahwa sawit memiliki kemampuan minim dalam menyerap air. Akibatnya, kawasan dengan dominasi sawit menjadi lebih rentan terhadap banjir dan kekeringan.

Baca juga:  Aceh Tertinggal di Sumatra, Menanti Kerja Cerdas Mualem-Dek Fadh

“Banjir di Aceh Tamiang pada awal 2024 menjadi salah satu contoh nyata dampak buruk sawit. Selama berminggu-minggu, air tidak terserap dengan baik karena sawit tidak memiliki kemampuan seperti pohon-pohon hutan asli. Di musim kemarau, kawasan ini juga menjadi sangat kering,” tambah Munandar.

Sawit ilegal dari kawasan konservasi seperti Rawa Singkil kerap dijuluki “sawit haram”. Munandar menjelaskan bahwa sawit ini dijual secara random ke pabrik pengolahan. Namun, semakin banyak perusahaan di luar negeri yang menolak membeli sawit dari kawasan konservasi setelah dilakukan investigasi bersama LSM internasional.

“Ada upaya dari pabrik-pabrik besar untuk memastikan sumber sawit mereka. Jika terdeteksi berasal dari kawasan konservasi, sawit itu ditolak dan tidak diterima,” ujar Munandar.

FJL RSWR Signage by RAN
Pembukaan lahan di Rawa SIngkil untuk perkebunan kelapa sawit. Foto Dokumen FJL Aceh

Meski begitu, masih ada oknum nakal yang memanipulasinya untuk menjual sawit ilegal ini sebagai produk legal bahkan hingga ke luar negeri.

Baca juga:  Kualifikasi Piala Dunia, Indonesia Bidik Kemenangan Atas China

Sawit dari Aceh, biasanya diproses di pabrik sebelum dikirim ke pelabuhan seperti Belawan untuk diekspor ke negara-negara seperti Singapura dan Malaysia. Dari sana, produk olahan sawit ini melanjutkan perjalanan ke pasar Eropa dan Asia lainnya.

“Sayangnya, meski banyak sawit dari kawasan konservasi ditolak, manipulasi masih terjadi. Namun, kami mendukung langkah tegas pihak luar negeri yang menolak sawit dari kawasan konservasi,” kata Munandar.

Langkah ini memberikan tekanan kepada pengusaha nakal agar menghentikan aktivitas mereka di kawasan konservasi.

Forum Jurnalis Lingkungan terus mengampanyekan perlindungan hutan konservasi di Aceh. Melalui film dokumenter berjudul “Demi Sawit”, mereka menyoroti bagaimana sawit merusak ekosistem hutan.

“Sawit boleh ditanam, tetapi harus di kawasan yang telah ditentukan, bukan di hutan lindung atau konservasi,” pungkasnya.

Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Indonesia U-19 Juara Piala AFF 2024

Timnas Indonesia U-19 akhirnya meraih gelar juara setelah 11...

Hadiri Pertemuan FMCBG, Menkeu Sri Mulyani Bahas Ekonomi Global dan Tantangan Terkini

Bisnisia.id | Rio de Janeiro - Menteri Keuangan, Sri Mulyani...

Nilai Perdagangan Karbon di Bursa Baru Rp29,21 Miliar, OJK: Ini Masih Minim

Bisniskita.id | Jakarta - Perdagangan karbon di Bursa Karbon...

Upaya Konservasi Mangrove Berbasis Digital di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau...

Mobil Tiongkok dan AS Ancaman Nyata, Honda dan Nissan Bersiap Merger

Pasar otomotif global kini menghadapi persaingan yang semakin ketat,...

Stunting Jadi Ancaman Gizi yang Mengancam Masa Depan SDM Indonesia

Bisnisia.id| Banda Aceh  - Stunting terus menjadi salah satu...

Mualem-Dek Fadh Perkuat Sinergi dengan Partai Koalisi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf...

HAkA dan BPS Luncurkan Buku Dua Dekade Deforestasi Hutan Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS)...

Indonesia Jual Makanan Rp736 Miliar pada Pameran Internasional Singapura

Produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia mencatat transaksi senilai...

Delegasi RI Hadir di Cape Town Untuk Perkuat Jejaring Global Infrastruktur Transportasi Air

Sebagai negara kepulauan, salah satu tantangan Indonesia adalah membangun...

PT Kallista Alam Bayar Ganti Rugi Karhutla 2012 Sebesar 57 M

Bisniskita.id | Banda Aceh – PT Kallista Alam (KA)...

Mualem-Dek Fad Harus Perkuat Investasi Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Forum Bangun Investasi Aceh...

Pemerintah Naikkan HPP Gabah dan Jagung, Anggaran Pertanian Melonjak Dua Kali Lipat

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah...

897 Personel Gabungan Amankan Pelaksanaan PKA-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Menjelang pelaksanaan Pekan Kebudayaan...

AI Generatif Jadi Prioritas Bisnis Utama di Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Riset terbaru dari Salesforce mengungkapkan bahwa AI...

Midea Produksi AC Split di Indonesia, Target Jadi Merek Nomor Satu dalam Tiga Tahun

Bisnisia.id | Jakarta - Produsen elektronik asal Tiongkok, Midea,...

APBK Lhokseumawe 2025 Disetujui, Total Anggaran Capai Rp833,7 M

Bisnisia.id | Lhokseumawe – DPRK Lhokseumawe secara resmi menyetujui...

188 Kilogram Narkotika Sabu Ditemukan di Kebun Sawit Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai...

Potensi Pertumbuhan Ekonomi Aceh Bisa Bangkit dengan Hilirisasi Pertanian

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, menyelenggarakan Aceh Economic...

Aceh Tertinggal di Sumatra, Menanti Kerja Cerdas Mualem-Dek Fadh

Aceh menempati peringkat terendah dalam pendapatan per kapita di...