Sawit Ilegal dari Hutan Aceh Mengalir ke Pasar Global

Bisnisia.id | Banda Aceh – Masalah perambahan hutan di Aceh kembali menjadi sorotan, kali ini dengan temuan sawit ilegal yang diduga dijual hingga ke pasar Eropa dan Asia. Munandar, Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan (FJL), menyampaikan kondisi terkini perambahan hutan di Aceh Tamiang, Aceh Selatan, dan Rawa Singkil. Hutan lindung yang seharusnya menjadi kawasan konservasi kini perlahan dibabat dan diubah menjadi perkebunan sawit.

“Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Aceh Tamiang dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil menjadi contoh nyata bagaimana hutan lindung dirambah untuk sawit. Di Singkil saja, lebih dari seribu hektare telah dirambah,” ungkap Munandar menjawab Bisnisia.id, Jumat (9/1/2025).

Sawit yang ditanam di kawasan ini kini sudah bisa dipanen, meski jelas melanggar aturan konservasi. Sawit-sawit dari hutan seharusnya dilarang masuk ke pasar global.

Baca juga:  Sembilan Program Prioritas Illiza-Afdhal untuk Banda Aceh

Munandar menjelaskan bahwa pelaku utama perambahan ini adalah oknum-oknum tertentu. Mereka membuka lahan, menanam sawit, dan menjual hasilnya ke pabrik-pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PKS). Di beberapa tempat, bahkan ada oknum yang memanfaatkan kekuasaan untuk melancarkan aksi ilegal ini.

WhatsApp Image 2024 12 23 at 11.53.44
Tim gabungan memasang plang larangan membuka lahan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), berlokasi di Blok Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Dokumen BBTNGL

“Di daerah Rawa Singkil, kebanyakan pemiliknya adalah pengusaha individu. Mereka memiliki dana besar untuk membuka lahan, kemudian bekerja sama dengan warga lokal. Sawit yang dihasilkan dijual secara acak ke berbagai pabrik pengolahan minyak,” jelas Munandar.

Di sisi lain, kawasan TNGL juga menjadi target perambahan, dengan pohon-pohon berkualitas ditebang dan diganti dengan sawit.

Penanaman sawit secara masif di kawasan konservasi membawa dampak buruk bagi lingkungan. Munandar menyoroti bahwa sawit memiliki kemampuan minim dalam menyerap air. Akibatnya, kawasan dengan dominasi sawit menjadi lebih rentan terhadap banjir dan kekeringan.

Baca juga:  Menghadapi Ketidakpastian, Perjuangan Mahfud Budidaya Kepiting Soka

“Banjir di Aceh Tamiang pada awal 2024 menjadi salah satu contoh nyata dampak buruk sawit. Selama berminggu-minggu, air tidak terserap dengan baik karena sawit tidak memiliki kemampuan seperti pohon-pohon hutan asli. Di musim kemarau, kawasan ini juga menjadi sangat kering,” tambah Munandar.

Sawit ilegal dari kawasan konservasi seperti Rawa Singkil kerap dijuluki “sawit haram”. Munandar menjelaskan bahwa sawit ini dijual secara random ke pabrik pengolahan. Namun, semakin banyak perusahaan di luar negeri yang menolak membeli sawit dari kawasan konservasi setelah dilakukan investigasi bersama LSM internasional.

“Ada upaya dari pabrik-pabrik besar untuk memastikan sumber sawit mereka. Jika terdeteksi berasal dari kawasan konservasi, sawit itu ditolak dan tidak diterima,” ujar Munandar.

FJL RSWR Signage by RAN
Pembukaan lahan di Rawa SIngkil untuk perkebunan kelapa sawit. Foto Dokumen FJL Aceh

Meski begitu, masih ada oknum nakal yang memanipulasinya untuk menjual sawit ilegal ini sebagai produk legal bahkan hingga ke luar negeri.

Baca juga:  Mulai 21 Desember, Tol Sigli-Banda Aceh Dibuka Fungsional untuk Natal dan Tahun Baru 2025

Sawit dari Aceh, biasanya diproses di pabrik sebelum dikirim ke pelabuhan seperti Belawan untuk diekspor ke negara-negara seperti Singapura dan Malaysia. Dari sana, produk olahan sawit ini melanjutkan perjalanan ke pasar Eropa dan Asia lainnya.

“Sayangnya, meski banyak sawit dari kawasan konservasi ditolak, manipulasi masih terjadi. Namun, kami mendukung langkah tegas pihak luar negeri yang menolak sawit dari kawasan konservasi,” kata Munandar.

Langkah ini memberikan tekanan kepada pengusaha nakal agar menghentikan aktivitas mereka di kawasan konservasi.

Forum Jurnalis Lingkungan terus mengampanyekan perlindungan hutan konservasi di Aceh. Melalui film dokumenter berjudul “Demi Sawit”, mereka menyoroti bagaimana sawit merusak ekosistem hutan.

“Sawit boleh ditanam, tetapi harus di kawasan yang telah ditentukan, bukan di hutan lindung atau konservasi,” pungkasnya.

Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Meningkat Jadi 500%

Bisniskita.id | Banda Aceh - Platform akomodasi perhotelan, RedDoorz,...

Abiya Imran, 16 Tahun Jadi Santri Dayah, Kini Jadi Cawabup Pidie

Kesehariannya diisi dengan menjadi pengasuh dan pendidik bagi anak-anak...

Tom Lembong: Potensi Agrikultur Aceh Harus Didukung dengan Infrastruktur dan SDM Berkualitas

BISNISIA.ID - Mantan Menteri Perdagangan yang juga merupakan politikus,...

Pertamina Resmi Operasikan 51 Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

Bisniskita.id | Jakarta – Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM...

PSM Makassar Hancurkan Yangon United di AFC Cup 2023

PSM Makassar mengalahkan Yangon United FC 4-0 dalam pertandingan...

‎Sisi Positif Inovasi Pelatihan Kreatif, Tren Angka Pengangguran di Nagan Raya Turun

‎Bisnisia.id | Nagan Raya – Tingkat pengangguran terbuka (TPT)...

Perjudian Online di Banda Aceh Dibongkar, Lima Tersangka Diamankan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Satreskrim Polresta Banda Aceh...

Delegasi RI Hadir di Cape Town Untuk Perkuat Jejaring Global Infrastruktur Transportasi Air

Sebagai negara kepulauan, salah satu tantangan Indonesia adalah membangun...

Aceh Tambah Medali Perak dan Perunggu di Cabor Dayung PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Jantho –  Kontingen Aceh kembali menambah koleksi...

Ini Daftar 173 Pinjol Ilegal yang Sudah Diblokir

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI...

Pilkada Banda Aceh, Kembalinya Illiza ke Balai Kota

Bunda menyala! Itu kosa kata yang paling tepat untuk merespons...

Pj Gubernur Safrizal Lepas Jalan Santai dan Meriahkan Hari Keluarga USK ke-63

Bisnisia.id | Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK)...

Aceh Terima Apresiasi Menjelang Penutupan PON XXI

Banda Aceh — Dua hari menjelang berakhirnya PON XXI...

Aceh Butuh Penguatan Pertanian Lewat Penerapan Teknologi Modern

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi...

Final Piala AFF U-19 Malam Ini: Thailand Siap Berpesta di Surabaya

BISNISIA.ID - Laga final Piala AFF U-19 pada Senin...

Agam Inong Aceh Diminta Aktif Promosikan Pariwisata dan Budaya

Bisnisia.id | Banda Aceh -- Pj Ketua Dewan Kerajinan...

Aksi May Day 2024, Aliansi Buruh Aceh Tuntut Kesejahteraan Pekerja

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Puluhan massa dari Aliansi...

Investasi Saham Makin Populer di Aceh, Generasi Z Pimpin Tren Pasar Modal

Bisnisia.id | Banda Aceh  - Tren investasi saham di...

Film ‘Lemah Kuasa di Tanah Negara’ Kritik Keras untuk Pemerintah Gagal Lindungi Leuser

BISNISIA.ID—Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh baru saja menggelar nonton...

Jelang Nataru, Pemerintah Prediksi Jumlah Penumpang Penerbangan capai 3 Juta jiwa

Bisnisia.id | Jakarta – Menjelang periode Natal dan Tahun...