Rustam Effendi: Direksi Definitif Bank Aceh Syariah Harus Lulus Uji di OJK

Bisnisia.id | Banda Aceh – Langkah terbaik yang dapat diambil saat ini adalah mendorong percepatan penunjukan Direksi atau Direktur Utama yang definitif. Dengan demikian, PT Bank Aceh Syariah dapat segera merumuskan dan mengimplementasikan strategi bisnis yang lebih efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.

Hal ini disampaikan oleh pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Dr. Rustam Effendi, SE, M.Econ, dalam keterangannya resmi, Minggu (23/3/2025).

Menurut Rustam Effendi, proses penggantian Plt Direksi, termasuk Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, berada dalam ranah Dewan Komisaris atau pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Harus dipahami bahwa Plt bukan pejabat definitif, melainkan hanya menjalankan fungsi administratif dan operasional harian bank dalam jangka pendek, maksimal 6 bulan.

Baca juga:  Kunjungan Perpustakaan Wilayah Aceh Tembus 187.581 Orang di 2024

Baru-baru ini Gubernur Aceh Muzakir Manaf menunjukkan Fadhil Ilyas sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh. Sebagaimana diketahui, saat ini Fadhil Ilyas juga sedang dalam proses mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes Otoritas Jasa Keuangan sebagai Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.

Fadhil mengikuti fit and proper tes bersama dua kandidat lainnya, yaitu Muhammad Syah dan Syahrul.

“Meskipun seorang Plt tidak harus menjalani fit and proper test, OJK tetap memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi. Bahkan, jika OJK menilai bahwa seorang Plt tidak memiliki kapasitas atau integritas yang memadai dalam tata kelola bank, maka regulator dapat menolak penunjukannya,” jelasnya.

Baca juga:  ExxonMobil Kembali ke Aceh, Peluang Baru atau Luka Lama Terulang?
BankAceh Foto Akramul
Nasabah Bank Aceh Syariah saat melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) di Banda Aceh, Sabtu (30/11/2024). Foto Bisnisia/Akramul

Rustam Effendi juga mengimbau agar polemik mengenai penunjukan Plt Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah tidak diperbesar. Ia menekankan pentingnya menyampaikan informasi yang berbasis fakta dan tidak mengembangkan isu-isu yang tidak berdasar.

“Polemik yang berkepanjangan justru berisiko mengancam citra dan reputasi Bank Aceh Syariah sebagai bank kebanggaan masyarakat Aceh. Jika kepercayaan nasabah menurun, hal ini dapat berdampak pada risiko operasional dan keberlanjutan bank,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mempercayakan proses ini kepada OJK, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011. OJK sebagai lembaga independen memiliki tugas untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan, termasuk di daerah, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Baca juga:  DBH Cukai Tembakau: 40% Dialokasikan untuk Bidang Kesehatan

“Sebagai regulator, OJK tetap menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam tata kelola perbankan dan manajemen risiko. Oleh karena itu, kita serahkan kepada mekanisme yang telah diatur dalam regulasi,” pungkasnya.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Museum Tsunami Aceh Perpanjang Jam Operasional Selama Libur Akhir Tahun

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dalam rangka menyambut libur akhir...

Jamaluddin Idham, TA Khalid, dan Muslim Aiyub Wakili Aceh di Badan Legislasi DPR RI

Bisnisia.id | Banda Aceh - Dikutip dari situs resmi...

Aceh Tertinggal di Sumatra, Menanti Kerja Cerdas Mualem-Dek Fadh

Aceh menempati peringkat terendah dalam pendapatan per kapita di...

3.042 Wisman Kunjungi Aceh pada Agustus 2024, Malaysia Penyumbang Terbanyak

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Provinsi Aceh mencatat kedatangan...

Pemerintah Perketat Aturan Ekspor Limbah Kelapa Sawit

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah memperketat regulasi terkait ekspor...

Istri Mualem Titipkan Pesan Optimis Usai Nyoblos di TPS

Bisnisia.id | Banda Aceh - Marlina Usman, istri dari...

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram Hari Ini

Bisniskita.id | Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka...

Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah terus berupaya untuk mendukung...

Mulai 1 Maret 2025, Eksportir Batu Bara Wajib Gunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA)

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Bank Aceh, PT PEMA, dan BPR Mustaqim Setor Dividen Rp252,72 Miliar untuk Pemerintah Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh -  Tiga perusahaan milik Pemerintah...

Neraca Dagang Aceh Februari Defisit USD19,22 Juta, Impor Masih Unggul

Bisnisia.id|Banda Aceh – Provinsi Aceh mencatat defisit neraca perdagangan...

Badai Ekstrem Menerjang Arab Saudi

  Badai dan hujan ekstrem menerjang Mekah di Arab Saudi,...

Google Akan Menghapus Akun Gmail Tidak Aktif Mulai Desember

Google baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan memulai proses...

Pemerintah Wajibkan Pelaku Usaha Patuh terhadap Aturan Impor Bahan Baku Pakan Ikan

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)...

Bunda Literasi Aceh Luncurkan Buku Anak Bertema Edukasi Pencegahan Stunting

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bunda Literasi Aceh, Hj....

Alokasi Biodiesel B40 Tahun 2025 Mencapai 15,6 Juta Kiloliter

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan penggunaan...

Harga Kelapa Sawit di Aceh Rp 3.000 per Kg, Tertinggi Sejak 2022

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kabar gembira bagi petani...