Bisnisia.id | Aceh Timur – Warga yang tergabung dalam Geurakan Rakyat Menggugat Aceh Timur, Aceh meminta perusahaan migas PT Medco E&P Malaka yang melakukan eksploitasi migas di sana untuk memprioritaskan warga lokal sebagai pekerja. Mereka juga menuntut agar program sosial lingkungan benar-benar tepat sasaran.
Sejumlah warga melakukan aksi di kawasan perusahaan itu pada Senin (16/12/2024). Mereka membawa spanduk dan poster berisi poin tuntutan. Aksi berjalan tertib di bawah pengawalan pihak keamanan.
Ketua Geurakan Rakyat Mengguegat (GEURAM) Aceh Timur, Supridar, menyampaikan bahwa PT Medco E&P Malaka berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat pada awal tahun 2025.
Dalam aksi tersebut, GEURAM mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain agar PT Medco memprioritaskan warga lokal di sekitar lingkar tambang dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Selain itu, masyarakat meminta perusahaan memberikan pelatihan terkait sektor migas atau pertambangan, melibatkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan kelompok ekonomi lokal, serta transparansi dalam pendistribusian dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Tuntutan lainnya meliputi upaya perusahaan untuk mengatasi masalah debu, bau tak sedap, dan pencemaran air yang diduga sebagai dampak operasi tambang. GEURAM juga mendesak Medco untuk rutin melakukan sosialisasi prosedur tanggap darurat serta simulasi keselamatan di wilayah operasinya.
“Pihak Medco sudah berjanji akan berdiskusi bersama Forkopimda guna mencari solusi pada pekan kedua Januari 2025. Jika melewati batas waktu tersebut, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar hingga tuntutan ini direalisasikan,” ujar Supridar kepada Bisnisia.id, Selasa (17/12/2024).
Supridar menilai, hingga saat ini PT Medco belum transparan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Menurutnya, perusahaan semestinya memprioritaskan tenaga kerja lokal, baik tenaga ahli maupun posisi seperti kebersihan dan keamanan, sebelum merekrut pekerja dari luar daerah.
“Jika tenaga lokal sudah diseleksi namun tidak memenuhi kriteria, barulah perusahaan merekrut dari luar daerah. Selama ini kami melihat ada indikasi perekrutan tenaga kerja melalui orang dalam,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sudah jelas: perusahaan wajib melindungi masyarakat, merekrut tenaga kerja lokal, serta memberdayakan usaha kecil lokal guna mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, ia mendesak agar pengadaan barang di perusahaan dilakukan secara transparan, dengan memberi peluang kepada pelaku usaha lokal dan melibatkan masyarakat dalam program pelatihan terkait eksploitasi migas.
“Kami berharap tuntutan ini segera direalisasikan. Perusahaan besar seperti Medco seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan hanya mengambil hasil bumi sementara warga di lingkar tambang justru hidup dalam kesulitan,” tutupnya. (DN)