Peluncuran Central Counterparty (CCP); Akselerasi Menuju Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang Modern dan Maju

Bisnisia.id | Jakarta – Bank Indonesia, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan sektor perbankan, meluncurkan Central Counterparty (CCP) sebagai langkah akselerasi untuk menjadikan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) Indonesia lebih modern dan maju. Peluncuran yang diselenggarakan pada tanggal 30 September 2024 di Jakarta ini bertema “Implementasi CCP untuk Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia yang Modern dan Maju”.

Pasar uang dan valuta asing yang modern harus memiliki volume dan likuiditas yang besar, segmen pelaku yang beragam, serta pasar yang stabil dan efisien. Selain itu, diperlukan infrastruktur yang terintegrasi dan interoperabilitas untuk mendukung efektivitasnya. Dengan peluncuran CCP, Bank Indonesia memperkuat pondasi infrastruktur pasar keuangan dalam rangka mencapai tujuan tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan komitmen G20 dalam reformasi pasar derivatif Over the Counter (OTC). Peluncuran ini juga menjadi salah satu pencapaian dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN PPPK) serta Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025.

Baca juga:  PT PEMA Salurkan Zakat Senilai Rp 1,36 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Akselerasi Pendalaman Pasar dan Peningkatan Volume Transaksi

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa CCP akan mempercepat pendalaman pasar uang dan valuta asing, meningkatkan efisiensi pasar, serta mendukung transmisi kebijakan moneter untuk memperbesar kapasitas pembiayaan ekonomi nasional.

“CCP khusus derivatif Suku Bunga Nilai Tukar (SBNT) siap diimplementasikan guna mengakselerasi pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta mendukung transmisi kebijakan moneter sehingga meningkatkan kapasitas pembiayaan perekonomian,” ujar Perry Warjiyo.

Bank Indonesia telah memberikan status Qualifying CCP (QCCP) kepada CCP, yang menunjukkan bahwa CCP Indonesia telah memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh Principles for Financial Market Infrastructures. Implementasi CCP pada tahap awal akan berfokus pada instrumen DNDF dan Repo, dengan penambahan produk secara bertahap, tergantung pada volume transaksi dan kesiapan pasar.

Baca juga:  Pertumbuhan Aset Bank Aceh Syariah Capai Rp31,8 Triliun, Pj Gubernur Aceh Ajak Tim Terus Berinovasi

Penerapan CCP juga diharapkan mampu meningkatkan volume rata-rata harian transaksi valuta asing dari USD 9 miliar menjadi lebih dari USD 10 miliar pada tahun 2025. Ini menjadi bagian penting dari upaya akselerasi untuk menciptakan pasar uang dan valuta asing yang berdaya saing tinggi di tingkat global.

Dukungan Penuh OJK dalam Implementasi CCP

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa OJK berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi CCP dengan mengizinkan perbankan untuk menyertakan modal ke dalam CCP, guna memperkuat permodalan dan memastikan kesinambungan bisnis KPEI sebagai CCP.

“OJK berkomitmen penuh mendukung implementasi CCP dengan mengizinkan perbankan melakukan penyertaan modal kepada CCP. Hal ini diharapkan dapat memperkuat permodalan CCP sehingga meningkatkan kesinambungan bisnis KPEI sebagai CCP,” ujar Mahendra Siregar.

Baca juga:  Dana Haji Boleh Biayai Jemaah Lain dan Dam Bisa Disembelih di Tanah Air

OJK juga menerbitkan peraturan terkait modal minimum bank umum, perhitungan permodalan terhadap eksposur bank ke CCP, dan persyaratan margin untuk transaksi derivatif yang tidak melalui CCP. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sektor perbankan dalam mengkliringkan transaksinya melalui CCP dengan memberikan insentif berupa margin collateral dan permodalan.

Menuju Pasar Uang dan Valuta Asing yang Maju dan Terintegrasi

Implementasi CCP ini menjadi langkah konkret menuju pasar uang dan valuta asing yang lebih modern, maju, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan di kawasan. Dengan dukungan infrastruktur yang saling terintegrasi, diharapkan Indonesia dapat menciptakan pasar keuangan yang mampu bersaing secara global, memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Rusia Denda Google karena Sebar Video Palsu soal Perang Ukraina Rp 502 Juta

Jakarta - Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman denda terhadap...

PT PEMA Anjangsana ke SLB TNCC dalam Peringatan Hari Ikan Nasional

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Indonesia Susun Peta Jalan Hadapi Perubahan Iklim dari Sektor Pariwisata

Bisniskita.id | Jakarta – Indonesia yang didukung United Nations Development...

Polres Aceh Utara Tangkap Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Bisnisia.id | Lhoksukon – Tim Satreskrim Polres Aceh Utara...

Lowongan Kerja di PT Hutama Marga Waskita: Pendaftaran Dibuka Hingga 12 Oktober

BISNISIA.ID - PT Hutama Marga Waskita, anak perusahaan PT...

Produk Makanan Laut Indonesia Sukses Raih Perhatian di Fine Food Australia 2024, Potensi Transaksi Capai Rp61,44 M

Bisnisia.id | Melbourne – Produk makanan laut Indonesia sukses menjadi...

Ini Komitmen Lembaga Keuangan Syariah Sukseskan PON XXI tahun 2024 di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh – Seluruh Lembaga Keuangan Syariah (LKS)...

Indonesia-Vietnam Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Mobil Listrik dan Transisi Energi

Bisniskita.id | Hanoi – Indonesia dan Vietnam menyepakati sejumlah...

Mengais Energi Hijau untuk Nelayan Pulau

Bisnisia.id | Aceh Besar – Lampuyang, sebuah desa di...

Aset Bank Aceh Syariah 2020 sampai 2023 Tumbuh Positif

BISNISIA.ID - Kinerja keuangan PT Bank Aceh Syariah menunjukkan...

Bahaya Judi dan Pinjol Ilegal, Menkominfo: Jangan Sampai Terjerat!

Saat ini, fenomena judi online sedang marak  di kalangan...

Zenbak, Sepeda Rotan Aceh Tembus Pasar Eropa

Bisniskita.id | Banda Aceh – Sepeda rotan Zenbak yang diproduksi...

Pertamina Jamin Kesiapan Layanan Energi Selama Nataru

Bisniskita.id | Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan...

Jokowi Resmikan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon)

Bisniskita.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo...

Kementerian ESDM Menduga Rp 1,2 Triliun Subsidi Listrik Bukan untuk Orang Miskin

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral...

Dokter Hewan Masuk Gampong, Inovasi Baru dari Pemerintah Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh, melalui Dinas...

Nilai Perdagangan Karbon di Bursa Baru Rp29,21 Miliar, OJK: Ini Masih Minim

Bisniskita.id | Jakarta - Perdagangan karbon di Bursa Karbon...

Foto: Suasana Malam Pembukaan PKA 8

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pekan kebudayaan Aceh (PKA) ke...

Demi Kesejahteraan Umat, Muhammadiyah Siap Kelola Tambang

BISNISIA.ID - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk...