Otsus Menyusut, Skema Pembayaran JKA Harus Dievaluasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menyusutnya alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) menambah tantangan bagi Pemerintah Aceh dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang saat ini menyerap anggaran daerah hingga Rp850 miliar.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi skema pembayaran premi JKA guna memastikan efisiensi anggaran di tengah keterbatasan keuangan daerah.

“Pemerintah Aceh membayar premi BPJS bagi 1,7 juta jiwa secara tetap setiap tahun, namun tidak semua dari jumlah tersebut memanfaatkan layanan kesehatan,” ujar Alfian saat dihubungi Bisnisia.id, Jum’at (01/11/2024).

Alfian menjelaskan bahwa skema pembayaran premi yang diterapkan saat ini berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran.

Baca juga:  Perkuat Hubungan Dagang, Malaysia Ingin Kirim dan Beli Barang dari Aceh

Menurutnya, pemerintah dapat menghindari pemborosan ini dengan menerapkan skema berbasis klaim, di mana pembayaran hanya dilakukan sesuai jumlah layanan kesehatan yang benar-benar digunakan oleh masyarakat.

Alfian juga menyoroti pentingnya transparansi data kepesertaan JKA.
“Mekanisme pembayaran premi harus diubah, sesuai dengan layanan (orang sakit) yang diterima. Tidak semua dari 1,7 juta jiwa setiap tahun sakit. Data penerima layanan harus terbuka untuk mencegah pemborosan anggaran,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa sejak awal mekanisme pembayaran premi seharusnya didasarkan pada data yang akurat dan sesuai kesepakatan antara kedua pihak.

Baca juga:  Kemenkeu dan BI Perkuat Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter untuk Penerbitan Surat Berharga Negara 2025

“Pada tahun 2016, ditemukan 64 ribu data fiktif atau ‘bodong’ dalam kepesertaan layanan, yang menyebabkan kerugian besar bagi Aceh. Ini menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam verifikasi data, sehingga perlu ada perbaikan agar anggaran yang dialokasikan tidak terbuang percuma,” kata Alfian.

Lebih lanjut, Alfian menekankan bahwa perbaikan skema pembayaran ini bukan hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan program JKA di masa depan.

Sebelumnya, Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, menyatakan kekhawatirannya terkait keberlanjutan program ini. Dengan berkurangnya dana Otsus menjadi satu persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional sejak 2023, sumber pembiayaan JKA semakin terbatas.

Baca juga:  Dukung Energi Hijau, Data Center Telkom Bangun Berbasis Gas Bumi

Tahun ini saja, kontribusi dana otsus terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) menyusut menjadi Rp3,9 triliun, turun drastis dari Rp7,56 triliun pada 2022.

“Jika program JKA tidak berlanjut, masyarakat Aceh yang bergantung pada layanan ini akan sangat terdampak,” kata Diwarsyah.

Ia juga mendorong pemangku kebijakan di Aceh untuk mencari solusi alternatif guna menjaga keberlanjutan JKA dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses kesehatan yang memadai.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Cawagub Fadhil Rahmi Sambangi Alim Ulama di Pesisir Timur Aceh

BISNISIA.ID | BANDA ACEH - Calon wakil gubernur Aceh,...

Indonesia Tantang Apple untuk Serius Berinvestasi di Tanah Air

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia semakin tegas menekan...

Dandim 0101 Banda Aceh: Kutaradja Fried Chicken Jadi Simbol Keberhasilan UMKM Lokal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dandim 0101/Kota Banda Aceh,...

Indonesia Buka Ruang Kolaborasi Atasi Persoalan Air Global

PBISNISKITA.ID | BANDA ACEH -Pemerintah Indonesia membuka ruang kolaborasi...

Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ini Daftar Harga di Aceh per 3 November 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan...

Kebijakan Trump Naikan Tarif Impor Barang China Dapat Memperlambat Ekonomi Global

Bisnisia.id | Dunia - Presiden AS Donald Trump memerintahkan...

Raisul Mukhlis Ditetapkan Sebagai Dirut BPRS Mustaqim

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT BPR Syariah Mustaqim...

Otsus Banyak Dipakai untuk Infrastruktur, Kemiskinan Terabaikan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Setelah 18 tahun berlalu...

USK Adakan Konferensi Internasional untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Bisnisia.id | Banda Aceh-Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menggelar...

BSI Jadi Bank Emas Pertama, Warga Aceh Kini Dapat Menyimpan Emas di Bank

Bisnisia.id | Jakarta - Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi...

Realisasi Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 Melebihi Target

BANDA ACEH - Berdasarkan laporan resmi dari Pemerintah Provinsi...

Mengalun Zikir di Ulee Lheue, Dua Dekade Luka yang Membekas

Bisnisia.id | Jantho – Tepat 20 tahun yang lalu,...

Hambatan Hama dan Himpitan Harga, Potret Ketabahan Petani Karet Aceh Barat

Bisnisia.id | Aceh Barat – Dalam keheningan kebun seluas...

PT PEMA Menyetor Deviden untuk Aceh, Bangkit Setelah Masa Sulit

Bisnisia.id| Banda Aceh – Setelah melewati masa sulit akibat...

Syariat Islam dan Perdamaian di Aceh, Alasan Kuat Aliansi Pemuda Dukung Muallem

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Aliansi Pemuda Aceh...

Program Bansos Turunkan Kemiskinan di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepala Badan Pusat Statistik...

Ribuan Barista Starbucks Gelar Aksi Mogok, Desak Kenaikan Upah

Bisnisia.id | Dunia – Ribuan barista Starbucks melancarkan aksi...

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tuntaskan 843 Perkara, Tersisa 3 Kasus

Bisnisia.id | Aceh Besar - Sepanjang tahun 2024, Mahkamah...