Nasir Djamil Minta Hentikan Seleksi Kepala BPMA dan Sebut Safrizal Tidak Taat Aturan

Bisnisia.id | Jakarta – Polemik seleksi Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mendapat respon dari Senayan. Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil menilai Pj Gubernur Aceh Safrizal tidak berwenang membentuk Panitia seleksi Kepala BPMA sehingga proses seleksi itu harus dibatalkan dan ditunda sampai Gubernur terpilih Muzakir Manaf dilantik. Hal itu sejalan dengan surat perintah kerja dan tugas serta wewenang yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait hal di atas.

Menurut Nasir, dalam masa transisi ini Pj Gubernur Aceh dilarang mengambil kebijakan strategis mengingat statusnya hanya sebagai “pembantu sementara”. Bahkan keinginannya terkait BPMA itu tidak sesuai dengan pasal 26 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015.

“Pj Safrizal diharapkan bisa menahan diri dan taat pada aturan”, ujar Nasir Djamil menjawab pertanyaan awak media seusai acara perayaan 20 tahun gempa dan tsunami di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Baca juga:  Jelang Nataru, Pemerintah Prediksi Jumlah Penumpang Penerbangan capai 3 Juta jiwa

Apalagi, lanjut Nasir yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI itu, Muzakkir Manaf selaku Komite Pengawas BPMA telah menyurati Pj Gubernur Safrizal untuk menunda proses seleksi itu.

“Ingat ya tidak ada alasan yang bisa dibenarkan soal seleksi Kepala BPMA. Muzakkir Manaf itu selain Komite Pengawas BPMA, juga Gubernur terpilih. Saya dapat kabar bahwa Menteri ESDM telah menunjuk Pj Kepala BPMA”, ujar nya.

Terakhir, Nasir Djamil yang juga Koordinator Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu, berharap agar Pj Gubernur meninggalkan memori yang baik di tanah kelahirannya. Jangan sampaikan karena ada ambisi pribadi terkait seleksi Kepala BPMA, publik di Aceh menilai Pj Safrizal sedang memanfaatkan kekuasaannya dengan cara nirintegritas.

Baca juga:  Ekspor Aceh Capai USD 54,41 Juta pada November 2024, Didominasi Batu Bara

“Selain tidak taat aturan, memaksa seleksi Kepala BPMA berpotensi terjadinya korupsi kebijakan dan adanya keuntungan finansial kepada kelompok tertentu. Jangan gara nila setitik, rusak susu sebelanga”, pungkas Nasir Djamil.

Sebagaimana diketahui, seleksi calon Kepala BPMA kini memasuki tahapan akhir. Tim seleksi telah memilih enam nama dan menyerahkan kepada Gubernur Aceh. Selanjutnya Gubernur Aceh memilih tiga nama untuk diberikan kepada menteri. Menteri ESDM memegang otoritas tertinggi memilih satu orang kandidat ditetapkan sebagai pejabat definitif.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) adalah Badan Pemerintah di bawah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bertanggungjawab kepada Gubernur dan Menteri ESDM yang mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengelolaan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca juga:  Usai Deklarasi Pemilu Damai, Syech Fadhil: Kita Komit Jalankan Politik Santun

BPMA dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Prabowo Lantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Fokus pada Kebijakan Strategis

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik...

Ini Enam Calon Kepala BPMA yang Lolos Seleksi

Banda Aceh - Panitia Seleksi Calon Kepala Badan Pengelola...

IHSG Diproyeksikan Menguat: Sektor Keuangan, Konsumer, dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Bisnisia.id | Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Optimalkan PMN 2024, Hutama Karya Lanjutkan Pembuatan Jalan Tol Trans Sumatera

BISNISKITA.ID | JAKARTA – Selama satu dekade terakhir, PT...

Sritex Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara Bangkrut, Presiden Prabowo Turun Tangan

Bisnisia.id | Jakarta - Sritex, sebuah perusahaan tekstil asal...

Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI

Bisnisia.id | Jakarta - Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H....

Foto: Sepeda Rotan Zenbak Tembus Pasar Eropa

Bisniskita.id | Banda Aceh – Sepeda rotan Zenbak yang...

Perkara Karyawan BSI Aceh Salahgunakan Dana Nasabah Diserahkan ke Jaksa

Penyidik ​​Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka...

Program Bantuan Perumahan, Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Rumah Dhuafa Tahan Gempa

Bisnisia.id | Aceh Besar – Penjabat (Pj) Bupati Aceh...

Melihat Koleksi Benda Peninggalan Sejarah di Anjungan Aceh Timur

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...

Enam Elemen Kunci Sukseskan Pilkada Aceh Menurut PJ Gubernur Safrizal

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bersama seluruh...

Simpan Potensi 320 MW, PT PEMA Akan Garap Geothermal Seulawah

Bisnisia.id | Banda Aceh –  Panas bumi yang terkandung...

For-Bina: Hilirisasi Kelapa Sawit di Aceh Agenda Mendesak

BISNISIA.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh...

Cadangan Devisa RI Akhir 2024 Capai Rp2.413 triliun

Bisnisia.id | Jakarta – Posisi cadangan devisa Indonesia pada...

MK Tegaskan Hak Pelaut Migran sebagai Pekerja Migran dalam UU PPMI

Bisnisia.id|Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pasal...

Aceh Sabet Emas Pertama di Barongsai PON Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Deli Serdang – Kontingen Aceh berhasil meraih...

Banda Aceh dan Sabang Wisata Kolaborasi yang Wajib Dirasakan oleh Wisatawan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dua destinasi unggulan di...

YARA Desak Pansel Calon Kepala BPMA Hentikan Seleksi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh...

UMKM Aceh Butuh Modal dan Akses Pasar untuk Tingkatkan Daya Saing

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran...

Progres Infrastruktur IKN Capai 61,7%, Pemindahan ASN Dimulai Awal 2025

Bisnisia.id | Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan...