Bisnisia.id | Jakarta – Kinerja ekspor produk halal Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada periode Januari hingga Oktober 2024, total nilai perdagangan produk halal nasional tercatat mencapai USD 53,735 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati, dalam acara Media Briefing dan Talkshow Ekspor Produk Halal yang berlangsung di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jumat (20/12/2024). Acara tersebut digelar atas kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Mardyana menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mempublikasikan data pencapaian kinerja ekspor produk halal nasional. “Acara ini dirancang untuk mempublikasikan kesiapan Indonesia dalam implementasi kewajiban sertifikasi halal sekaligus memanfaatkan forum internasional untuk memperkenalkan standar halal Indonesia di kancah global,” jelasnya.
Lima Negara Tujuan Ekspor Utama
Mardyana mengungkapkan bahwa lima negara dengan nilai ekspor produk halal tertinggi periode Januari–Oktober 2024 adalah:
Amerika Serikat: USD 7,29 miliar
China: USD 6,17 miliar
India: USD 4,33 miliar
Pakistan: USD 2,05 miliar
Malaysia: USD 1,71 miliar
“Kinerja ekspor produk halal menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 10,99 persen per tahun selama periode 2019–2023. Sementara itu, pada Januari–Oktober 2024, total nilai perdagangan produk halal tercatat mencapai USD 53,735 miliar,” tambah Mardyana.
Dominasi Produk Halal Makanan dan Minuman
Kontribusi terbesar ekspor produk halal Indonesia selama periode tersebut berasal dari:
Makanan dan minuman halal: 81,16 persen
Tekstil: 16,48 persen
Produk farmasi dan kosmetik: sisanya
Mardyana menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan memiliki program utama untuk mendukung peningkatan ekspor produk halal, yaitu:
-Pengamanan pasar dalam negeri.
-Perluasan pasar ekspor.
-Peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program “BISA Ekspor”.
Tantangan dan Peluang Sertifikasi Halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, dalam sambutannya secara virtual, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha. “Indonesia harus serius dan berkomitmen dalam mengembangkan produk halal, terutama terkait sertifikasi. Saat ini, kita masih tertinggal dibanding negara lain seperti Korea Selatan yang bahkan telah menjamin seluruh produk ekspornya halal pada 2026, mencakup makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik,” jelas Haikal.
Haikal juga mengingatkan bahwa tanpa label halal, masyarakat cenderung memilih produk asing yang sudah bersertifikasi. “Hal ini berisiko meningkatkan konsumsi barang asing. Kita harus memastikan produk halal menjadi tuan rumah di negeri sendiri, terutama sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia,” tegasnya.
Pemerintah berharap langkah-langkah strategis ini dapat mendorong pertumbuhan ekspor produk halal secara signifikan. Dengan potensi besar yang dimiliki, Indonesia diharapkan mampu menjadi pusat industri halal global dalam waktu dekat.