Bisnisia.id | Jakarta — Industri kosmetik dalam negeri tengah mengalami lonjakan pertumbuhan yang menjanjikan. Data Kementerian Perindustrian mencatat, jumlah pelaku usaha kosmetik di Indonesia melonjak dari 726 pada tahun 2020 menjadi 1.039 pada tahun 2024, menunjukkan peningkatan sebesar 43,11% dalam tiga tahun terakhir.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Reni Yanita, mengungkapkan bahwa prospek bisnis kosmetik di Indonesia masih terbuka lebar. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk mendorong industri ini agar tidak hanya menjadi pemain kuat di pasar domestik tetapi juga mampu bersaing di tingkat global.
“Kami bertekad untuk memacu pertumbuhan industri kosmetik sekaligus meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industrinya,” ujar Reni pada Selasa (5/11/2024).
Industri kosmetik, yang termasuk dalam kelompok industri kimia, turut menyumbang sekitar 6,8% dari PDB sektor industri pengolahan non-migas pada tahun 2023. Angka ini menjadikannya sektor terbesar kedua setelah industri makanan. Reni menambahkan bahwa industri kosmetik berada dalam fase ekspansi selama 21 bulan berturut-turut, berdasarkan capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang berada di level ekspansi dengan skor 52,75 pada Oktober 2024.
“Optimisme pelaku industri terhadap iklim usaha di Indonesia masih terjaga untuk enam bulan ke depan,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya permintaan terhadap kosmetik berbasis bahan alami, industri dalam negeri melihat peluang besar dalam inovasi produk. Tren kosmetik alami, yang mengandalkan minyak atsiri, herbal, dan rumput laut, menjadi semakin diminati karena kualitasnya dan nilai ekonomisnya yang tinggi. Menurut data Statista, penjualan kosmetik natural diperkirakan akan tumbuh secara global dengan rata-rata 6,85% hingga 2028. Di Indonesia, sektor kosmetik natural diperkirakan tumbuh dengan rata-rata 5,9% hingga tahun yang sama.
Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang mendukung pengembangan kosmetik natural, dengan lebih dari 30.000 jenis tanaman berkhasiat yang dapat menjadi bahan baku, meski baru sekitar 350 jenis yang sudah dimanfaatkan industri. “Potensi ini harus dimaksimalkan untuk menciptakan keunikan dan daya saing bagi produk kosmetik lokal,” tegas Reni.
Selain itu, kosmetik halal menjadi peluang besar lainnya. Mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia dan dengan diberlakukannya regulasi produk halal, permintaan kosmetik halal diproyeksikan terus meningkat. Berdasarkan laporan Indonesia Halal Economic Report 2021/2022, Indonesia adalah konsumen halal terbesar kedua di dunia dengan nilai pasar mencapai USD4,19 miliar pada 2022.
Seiring dengan permintaan yang terus tumbuh, industri kosmetik nasional diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar yang semakin variatif, mulai dari kosmetik alami hingga kosmetik halal. Melalui dukungan regulasi pemerintah dan dorongan inovasi, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam industri kecantikan global.
Peningkatan jumlah pelaku usaha kosmetik mencerminkan optimisme di sektor ini, membuka jalan bagi lebih banyak peluang bisnis di masa depan. Dengan pengembangan produk yang berkelanjutan, industri kosmetik Indonesia siap menghadapi tantangan dan menjadi kekuatan baru di pasar internasional.