Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mengembangkan model hilirisasi produk perikanan skala usaha mikro kecil (UMK) berbasis masyarakat pesisir untuk komoditas rajungan. Sebagai proyek percontohan, fasilitas mini plant di Desa Platar, Jepara, kini mampu memproduksi hingga 50 kilogram rajungan utuh per hari.
“Ini adalah kabar baik dalam upaya hilirisasi yang melibatkan koperasi masyarakat pesisir,” ujar Dirjen PDSPKP, Budi Sulistiyo, di Jakarta (13/1/2025).
Pabrik mini ini memproses bahan baku rajungan menjadi daging rajungan masak kupas, yang memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan rajungan segar atau rajungan rebus. Produk tersebut kemudian dijual ke unit pengolah ikan (UPI) dan diekspor ke Amerika Serikat. Transformasi ini meningkatkan nilai jual hingga 42,19% dan produktivitas tenaga kerja, dengan rata-rata produksi 3,3 kg daging rajungan kupas per pekerja.
Mini plant portable ini dirancang sesuai standar pengolahan, dilengkapi sertifikat kelayakan pengolahan “Peringkat B” dari Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP). Fasilitasnya meliputi ruang pengolahan dengan instalasi air bersih, peralatan pengolahan stainless steel, pendingin, mesin RO, IPAL, hingga pakaian kerja untuk karyawan.
Fasilitas ini telah diserahterimakan kepada Koperasi Produsen Berkah Rajungan Nusantara, yang didukung oleh Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Jepara. Selain bantuan fisik, calon operator juga mendapatkan pelatihan dan magang agar mampu mengelola proses produksi secara profesional.
Direktur Pengolahan PDSPKP, Widya Rusyanto, menambahkan bahwa koperasi berperan sebagai agregator usaha rajungan, mulai dari pengumpulan bahan baku hingga pengolahan dan distribusi ke UPI. “Hal ini mempersingkat rantai pasok, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing produk,” ujarnya. Pabrik mini ini telah menciptakan lapangan kerja langsung bagi 12 orang tenaga pemetik.
Widya berharap model ini dapat diadopsi untuk pengembangan hilirisasi produk perikanan unggulan lainnya, dengan dukungan pemerintah daerah melalui regulasi dan infrastruktur.
Widya Rusyanto mengatakan fasilitas yang diberikan berupa rumah pelindung berukuran 3,6 x 15 m, lengkap dengan instalasi air bersih, air kotor dan penerangan. Kemudian peralatan pengolahan seperti meja stainless, kursi plastik, kompor, dandang kukus, keranjang, cool box, standing freezer, chest freezer, loker karyawan dan pakaian kerja. Termasuk juga toilet, mesin RO, hingga IPAL.
Bantuan tersebut tidak hanya secara fisik, tetapi juga memberikan kesempatan kepada calon operator mini plant untuk magang sehingga dapat memiliki kompetensi dalam mengolah dan mengolah rajungan.
Kini, fasilitas tersebut telah diserahterimakan ke Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Jepara dan dikelola oleh Koperasi Produsen Berkah Rajungan Nusantara. Widya menyebut pembentukan koperasi juga tidak lepas dari sinergi antara Ditjen PDSPKP, Dinas Perikanan setempat, dan mitra dalam upaya menguatkan kelembagaan usaha para pelaku.
Ke depan, dia berharap koperasi bisa menjadi agregator pengepul rajungan, pengolah kupas rajungan, sekaligus terjadi dengan Unit Pengolah Rajungan. “Tentu saja, hal ini dapat memangkas rantai proses bisnis, sehingga lebih efisien, dan berdaya saing. Dan Alhamdulillah mini plant telah dimanfaatkan dan dapat menyerap energi kerja secara langsung sebanyak 12 orang pemetik,” tuturnya.
Widya menyebut mini plant rajungan portable di Jepara memiliki potensi untuk menjadi model pengembangan hilirisasi usaha produk perikanan unggulan ekspor berbasis komunal. Dia berharap Pemda dapat memberikan dukungan berupa regulasi daerah, infrastruktur pendukung, dan dukungan lainnya, sementara pengelola harus operasional yang profesional.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil menjadi prioritas dalam kebijakan dan program KKP. Menurutnya, ada lima program besar yang dicanangkan untuk mendukung ekonomi biru atau ekonomi biru dalam mewujudkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor kelautan dan perikanan.